Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu RI Buka Fakta Mengejutkan

- Redaksi

Monday, 22 April 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada serentak 2024 (Dok. Ist).

SwaraWarta.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja memberi tahu bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024 akan berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. 

Bagja mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada tahun lalu berbeda karena adanya COVID-19. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pilkada kemarin (2020) tidak bisa dibandingkan karena COVID-19, agak berbeda. Jadi kalau pilkada kemarin tentu akan berbeda sekali dengan penyelenggaraan pilkada pada saat ini,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu

Oleh karena itu, pelaksanaan Pilkada tahun ini pasti akan sangat berbeda dengan yang lalu.

Baca Juga:

Sugiri Sancoko Beri Sinyal Bakal Maju Lagi di Pilkada 2024 , Ini Penjelasannya

Baca Juga :  Pria Malang Berhasil Diringkus Polisi Usai Buat 280 Website Video Porno Anak

Ada beberapa alasan mengapa Pilkada serentak tahun 2024 berbeda dengan yang lalu. Pertama, seluruh daerah akan melakukan pemilihan kepala daerah. 

“Kenapa? Karena seluruh daerah melakukan pemilihan kepala daerah. Kalau dulu ada 270 (daerah), sekarang semuanya melakukan pemilihan kepala daerah, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta,” jelasnya

Sebelumnya, hanya ada 270 daerah yang melakukannya. Kedua, koordinasi berjenjang yang dilakukan oleh Bawaslu akan diperkuat untuk mengantisipasi pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini. 

“Selain itu, sumber daya manusia juga harus diperkuat. Jika ada pengurangan sumber daya manusia, maka harus diisi kembali,” Ungkapnya. 

Sumber daya juga harus diperkuat. Kenapa? Karena misalnya ada sumber daya manusia kita berkurang itu harus dipikirkan untuk pengisian terhadap sumber daya manusia tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Inilah Cara Mengatasi Keputihan Tidak Normal

Baca Juga:

Airlangga Hartarto Beri Tiket untuk Ridwan Kamil Maju ke Pilkada 2024

Selain itu, rentang kendali antara Bawaslu RI dengan Bawaslu daerah juga harus semakin baik untuk menghadapi Pilkada serentak 2024. 

“Ini yang harus diperkuat karena sekarang udah enggak bisa lagi daerah yang lain bantuin. Ini enggak bisa. Sekarang semua melakukan pemilihan kepada daerah, kecuali Bawaslu Republik Indonesia sebagai penanggung jawab terakhir,” katanya

Ini dipacu oleh kenyataan bahwa tidak ada lagi daerah lain yang membantu. Sekarang, semua daerah melakukan pemilihan kepala daerah sendiri, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Bawaslu RI menjadi penanggung jawab terakhir.

Belum lama ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berita Terkait

VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen
Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!
Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!
Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!
Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos
Bansos Beras 30 Kg Cair Sekaligus September 2026, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?
Amal Buton Adik Arie Kriting Meninggal Dunia Jelang Pernikahan, Sakit Apa? Ini Faktanya
Guruh Soekarno Putra Sakit Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 11:10 WIB

VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen

Monday, 28 September 2026 - 10:03 WIB

Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!

Monday, 28 September 2026 - 09:49 WIB

Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!

Sunday, 27 September 2026 - 10:39 WIB

Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!

Saturday, 26 September 2026 - 13:26 WIB

Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos

Berita Terbaru