Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu RI Buka Fakta Mengejutkan

- Redaksi

Monday, 22 April 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada serentak 2024 (Dok. Ist).

SwaraWarta.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja memberi tahu bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024 akan berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. 

Bagja mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada tahun lalu berbeda karena adanya COVID-19. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pilkada kemarin (2020) tidak bisa dibandingkan karena COVID-19, agak berbeda. Jadi kalau pilkada kemarin tentu akan berbeda sekali dengan penyelenggaraan pilkada pada saat ini,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu

Oleh karena itu, pelaksanaan Pilkada tahun ini pasti akan sangat berbeda dengan yang lalu.

Baca Juga:

Sugiri Sancoko Beri Sinyal Bakal Maju Lagi di Pilkada 2024 , Ini Penjelasannya

Baca Juga :  Dapatkan Pinjaman KUR BRI 2024 untuk Calon TKI Hingga 25 Juta, Bisa Cair dalam Waktu Singkat

Ada beberapa alasan mengapa Pilkada serentak tahun 2024 berbeda dengan yang lalu. Pertama, seluruh daerah akan melakukan pemilihan kepala daerah. 

“Kenapa? Karena seluruh daerah melakukan pemilihan kepala daerah. Kalau dulu ada 270 (daerah), sekarang semuanya melakukan pemilihan kepala daerah, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta,” jelasnya

Sebelumnya, hanya ada 270 daerah yang melakukannya. Kedua, koordinasi berjenjang yang dilakukan oleh Bawaslu akan diperkuat untuk mengantisipasi pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini. 

“Selain itu, sumber daya manusia juga harus diperkuat. Jika ada pengurangan sumber daya manusia, maka harus diisi kembali,” Ungkapnya. 

Sumber daya juga harus diperkuat. Kenapa? Karena misalnya ada sumber daya manusia kita berkurang itu harus dipikirkan untuk pengisian terhadap sumber daya manusia tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Nikmati Liburan Seru di Kebun Jeruk Ponorogo, Dijamin Untung!

Baca Juga:

Airlangga Hartarto Beri Tiket untuk Ridwan Kamil Maju ke Pilkada 2024

Selain itu, rentang kendali antara Bawaslu RI dengan Bawaslu daerah juga harus semakin baik untuk menghadapi Pilkada serentak 2024. 

“Ini yang harus diperkuat karena sekarang udah enggak bisa lagi daerah yang lain bantuin. Ini enggak bisa. Sekarang semua melakukan pemilihan kepada daerah, kecuali Bawaslu Republik Indonesia sebagai penanggung jawab terakhir,” katanya

Ini dipacu oleh kenyataan bahwa tidak ada lagi daerah lain yang membantu. Sekarang, semua daerah melakukan pemilihan kepala daerah sendiri, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Bawaslu RI menjadi penanggung jawab terakhir.

Belum lama ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Berita Terbaru