Categories: Berita

Kesal Ditegur Ustad, Remaja 16 Tahun di Sumedang Nekat Bakar Bangunan Ponpes

Remaja di Sumedang nekat bakar gedung pondok pesantren usai ditegur ustad (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang remaja berusia 16 tahun asal Sumedang, bernama LA, membakar sebuah pesantren di Yayasan Pesantren Awaliyatul Huda. 

Hal ini terjadi setelah pelaku merokok di siang hari di bulan Ramadan dan ditegur oleh ustaz. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pihak kepolisian, pelaku sudah memiliki niat untuk membakar bangunan tersebut sebelumnya.

“Pelaku melakukan hal tersebut karena kesal sudah ditegur oleh pa ustaz karena merokok pada siang hari di bulan Ramadan dan melarang pelaku parkir sepeda motor di sekitar yayasan,” kata Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf via pesan singkat, Sabtu (6/4).

“Pelaku sudah mempunyai niat untuk melakukan pembakaran bangunan Yayasan. Pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih menuju bangunan tersebut,” ungkapnya 

“Sebelum sampai di lokasi Yayasan pelaku berhenti di pinggir jalan sambil menyiapkan BBM pertalite yang ada di tangki sepeda motor yang biasa digunakan pelaku dengan membuka tangki bensin kemudian menggunakan selang memindahkan pertalite dimasukkan ke botol bekas untuk menampung BBM tersebut,” ungkap Yusuf.

Pelaku datang ke lokasi dengan sepeda motor dan membawa botol berisi BBM yang dipindahkan dari tangki sepeda motornya. 

Setelah memastikan tidak ada penjaga, pelaku menyiram BBM ke tikar dan membakarnya. 

Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 187 ke 1e KUH Pidana tentang Tindak Pidana Barang siapa dengan sengaja membakar, perbuatan itu dapat mendatangkan bahaya umum.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya

SwaraWarta.co.id - Masyarakat kembali dihebohkan oleh kabar duka yang datang dari dunia pendidikan. Seorang bocah…

12 hours ago

Kapan Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Cek Jadwal Resminya Disini!

SwaraWarta.co.id – Kapan penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia! Setelah…

12 hours ago

Dalam Diskursus Ilmu Hukum, Kita Mengenal Dua Pendekatan Utama dalam Metodologi Hukum, Yaitu Metodologi Hukum Heteronom dan Metodologi Hukum Otonom

SwaraWarta.co.id - Dalam diskursus ilmu hukum, kita mengenal dua pendekatan utama dalam metodologi hukum, yaitu…

12 hours ago

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Siap Tempur!

SwaraWarta.co.id - Timnas Indonesia resmi mengumumkan 23 pemain yang akan memperkuat Skuad Garuda di ajang…

14 hours ago

4 Cara Menghasilkan Uang dari Internet Terbaru di 2026 yang Terbukti Cuan!

SwaraWarta.co.id - Mencari cara menghasilkan uang dari internet terbaru di 2026 kini bukan lagi sekadar…

16 hours ago

Cara Daftar IKD Lewat HP: Panduan Lengkap dan Praktis Tahun Ini

SwaraWarta.co.id - Pengin urus berbagai dokumen kependudukan tanpa perlu repot membawa fisik KTP ke mana-mana?…

1 day ago