Kesal Ditegur Ustad, Remaja 16 Tahun di Sumedang Nekat Bakar Bangunan Ponpes

- Redaksi

Saturday, 6 April 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja di Sumedang nekat bakar gedung pondok pesantren usai ditegur ustad (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang remaja berusia 16 tahun asal Sumedang, bernama LA, membakar sebuah pesantren di Yayasan Pesantren Awaliyatul Huda. 

Hal ini terjadi setelah pelaku merokok di siang hari di bulan Ramadan dan ditegur oleh ustaz. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pihak kepolisian, pelaku sudah memiliki niat untuk membakar bangunan tersebut sebelumnya.

“Pelaku melakukan hal tersebut karena kesal sudah ditegur oleh pa ustaz karena merokok pada siang hari di bulan Ramadan dan melarang pelaku parkir sepeda motor di sekitar yayasan,” kata Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf via pesan singkat, Sabtu (6/4).

Baca Juga :  Polisi Bongkar Aksi Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Karawang

“Pelaku sudah mempunyai niat untuk melakukan pembakaran bangunan Yayasan. Pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih menuju bangunan tersebut,” ungkapnya 

“Sebelum sampai di lokasi Yayasan pelaku berhenti di pinggir jalan sambil menyiapkan BBM pertalite yang ada di tangki sepeda motor yang biasa digunakan pelaku dengan membuka tangki bensin kemudian menggunakan selang memindahkan pertalite dimasukkan ke botol bekas untuk menampung BBM tersebut,” ungkap Yusuf.

Pelaku datang ke lokasi dengan sepeda motor dan membawa botol berisi BBM yang dipindahkan dari tangki sepeda motornya. 

Setelah memastikan tidak ada penjaga, pelaku menyiram BBM ke tikar dan membakarnya. 

Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 187 ke 1e KUH Pidana tentang Tindak Pidana Barang siapa dengan sengaja membakar, perbuatan itu dapat mendatangkan bahaya umum.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Teknologi

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

Sunday, 22 Mar 2026 - 15:53 WIB

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB