Kesal Ditegur Ustad, Remaja 16 Tahun di Sumedang Nekat Bakar Bangunan Ponpes

- Redaksi

Saturday, 6 April 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja di Sumedang nekat bakar gedung pondok pesantren usai ditegur ustad (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang remaja berusia 16 tahun asal Sumedang, bernama LA, membakar sebuah pesantren di Yayasan Pesantren Awaliyatul Huda. 

Hal ini terjadi setelah pelaku merokok di siang hari di bulan Ramadan dan ditegur oleh ustaz. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pihak kepolisian, pelaku sudah memiliki niat untuk membakar bangunan tersebut sebelumnya.

“Pelaku melakukan hal tersebut karena kesal sudah ditegur oleh pa ustaz karena merokok pada siang hari di bulan Ramadan dan melarang pelaku parkir sepeda motor di sekitar yayasan,” kata Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf via pesan singkat, Sabtu (6/4).

Baca Juga :  Kepala Dinas ESDM Jawa Barat Sebut Tambang Galian C di Cirebon Sudah Diperingatkan

“Pelaku sudah mempunyai niat untuk melakukan pembakaran bangunan Yayasan. Pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih menuju bangunan tersebut,” ungkapnya 

“Sebelum sampai di lokasi Yayasan pelaku berhenti di pinggir jalan sambil menyiapkan BBM pertalite yang ada di tangki sepeda motor yang biasa digunakan pelaku dengan membuka tangki bensin kemudian menggunakan selang memindahkan pertalite dimasukkan ke botol bekas untuk menampung BBM tersebut,” ungkap Yusuf.

Pelaku datang ke lokasi dengan sepeda motor dan membawa botol berisi BBM yang dipindahkan dari tangki sepeda motornya. 

Setelah memastikan tidak ada penjaga, pelaku menyiram BBM ke tikar dan membakarnya. 

Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 187 ke 1e KUH Pidana tentang Tindak Pidana Barang siapa dengan sengaja membakar, perbuatan itu dapat mendatangkan bahaya umum.

Berita Terkait

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!
Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terkait

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Wednesday, 16 July 2025 - 15:11 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Berita Terbaru