Laporan Dugaan Pernikahan Kedua Tanpa Izin: Mantan Bupati Lombok Tengah Dilaporkan ke Polda NTB

- Redaksi

Thursday, 27 June 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bupati Lombok Tengah Dilaporkan – SwaraWarta.co.id (Antara)

SwaraWarta.co.id – Kejadian tidak mengenakan dialami oleh Lale Laksmining Puji Jagat, karena diduga suaminya telah menikah lagi diam-diam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lale kemudian melaporkan suaminya, Mantan Bupati Lombok Tengah Moh. Suhaili, ke Polda NTB atas tuduhan menikah lagi tanpa izin.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, di Mataram, pada Kamis, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengakui sudah menerima pengaduan tersebut.

Kombes Pol. Syarif Hidayat menyatakan bahwa laporan itu sudah diterima dan pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

BACA JUGA: Terlilit Hutang, Selebgram Cantik Ini Bawa Kabur Uang Arisan

Baca Juga :  Ibu Kim Saeron Bakal Ajukan 7 Tuntutan untuk Kim Soo Hyun

Menurutnya, mereka harus menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengumpulkan klarifikasi dari pihak pelapor dan terlapor, serta mengumpulkan bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

Kombes Pol. Syarif menjelaskan bahwa karena ini adalah delik aduan, mereka perlu mengumpulkan data dan keterangan secara menyeluruh sebelum dapat mengambil langkah lebih lanjut.

Ia juga menambahkan bahwa perkembangan kasus ini akan diinformasikan setelah penyelidikan selesai dilakukan.

Lale Laksmining menyampaikan laporan tersebut melalui kuasa hukumnya, Achmad Saifullah.

Pengaduan itu diajukan ke Polda NTB dengan tuduhan pelanggaran pidana berdasarkan Pasal 279 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 55 ke-1 KUHP.

BACA JUGA: Pengendara Motor Asal Kediri Tewas di Tempat Usai Nabrak Truk

Baca Juga :  Pensiunan Guru di Subang Kecewa, Hasil Panen Singkong untuk Biaya Pernikahan Anak Hilang Digondol Maling

Achmad Saifullah menjelaskan bahwa kliennya mengajukan pengaduan atas dugaan bahwa suaminya telah menikah lagi tanpa izin dari istri yang sah.

Dalam laporannya, disebutkan bahwa mantan Bupati Lombok Tengah tersebut diduga telah menikah dengan seorang perempuan bernama Nurlaili pada tanggal 18 Juni 2024 di sebuah penginapan di wilayah Sikur, Kabupaten Lombok Timur.

Saifullah menegaskan bahwa pernikahan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada kliennya.

Bahkan, kliennya baru mengetahui tentang pernikahan tersebut dari kerabat dekat pada tanggal 24 Juni 2024.

Dalam pengaduan, Saifullah menyatakan bahwa mereka telah melampirkan sejumlah bukti, termasuk akta pernikahan antara kliennya dengan terlapor, serta keterangan saksi yang mengetahui pernikahan terlapor dengan Nurlaili.

Baca Juga :  Cara Membuat Emoji Centang Biru dengan Mudah, Benarkah Berbahaya?

Saifullah berharap bahwa bukti-bukti ini dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan Polda NTB dapat segera melakukan penyelidikan yang mendalam dan memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang terkait.***

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 09:48 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Thursday, 6 August 2026 - 15:31 WIB

Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Berita Terbaru

Cara Daftar Akulaku Agar di ACC

Teknologi

4 Cara Daftar Akulaku Agar di ACC dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 8 Aug 2026 - 11:46 WIB

Kapan FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai

Olahraga

Kapan FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkapnya

Saturday, 8 Aug 2026 - 10:05 WIB