Polisi Tangkap Remaja Pelaku Pembakaran Tiga Gerbong Kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta

- Redaksi

Friday, 14 March 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil menangkap seorang remaja berinisial M (17), warga Jakarta, yang diduga sebagai pelaku pembakaran tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu, Yogyakarta.

Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi pembakaran bermula saat pelaku menyalakan api pada selembar kertas.

“Yang bersangkutan melakukan pembakaran diduga dengan membakar kertas atau kardus berwarna cokelat menggunakan korek api,” kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat dihubungi, dilansir detikJogja, Kamis (13/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, ia membawa kertas yang sudah terbakar ke dalam gerbong dan mulai membakar kursi-kursi yang ada di dalamnya.

“Lalu masuk ke dalam gerbong melalui samping kemudian api yang di kertas itu untuk membakar kursi yang ada di dalam gerbong tersebut,” urainya

Baca Juga :  Presiden Prabowo Undang Ustadz Adi Hidayat untuk Ceramah di Depan Kabinet Merah Putih

Akibat perbuatannya, api dengan cepat menyebar dan menghanguskan tiga gerbong kereta.

Petugas bergerak cepat dalam mengusut insiden ini. Tak lama setelah kebakaran terjadi, pelaku berhasil diamankan di kawasan Malioboro.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik tindakan tersebut.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB