Konser Gaspol Satu Putaran Prabowo-Gibran Sempat Distop Bawaslu Surabaya, Benarkah Terjadi Pelanggaran?

- Redaksi

Sunday, 4 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Selebaran konser gas pol 1 putaran Prabowo-Gibran (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Bawaslu Surabaya baru-baru ini menghentikan konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran di Jatim Expo. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan ini diambil karena panitia terus melanjutkan acara meski diminta untuk menghentikan. 

Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Tysen, mengatakan bahwa surat imbauan telah dibuat untuk penyelenggara, namun tidak digubris. 

“Kegiatan ini kita dapat selebaran semacam selebaran tentang konser gaspoll satu putaran yang diselenggarkan di Jatim Expo. Atas dasar itu, kami melakukan upaya pencegahan dalam bentuk surat imbauan,” jelas Ketua Bawaslu Surabaya Novli Tysen kepada wartawan.

“Kami membuat surat imbauan kepada penyelenggara untuk tidak melakukan kegiatan tersebut, karena kegiatan itu melanggar jadwal rapat umum di luar Jadwal yang ditetapkan oleh KPU,” jelasnya.

Baca Juga :  Fenomena Langka Black Moon Akan Hiasi Langit Malam Terakhir 2024, Berpotensi Picu Banjir Rob di Pesisir

Bawaslu kemudian menerjunkan anggota untuk menghentikan konser karena dianggap melanggar jadwal rapat umum yang telah ditetapkan. 

“Kami komunikasi dengan panitia penyelenggara untuk menghentikan kegiatan tersebut, tetapi tidak dihiraukan, tidak dilakukan,” Imbuhnya.

“Maka tindakan kami menghentikan konser tersebut. Jadi saya dan beberapa pengawas naik ke atas panggung ke arah konser,” Ungkapnya.

“Kemudian saya berbicara di atas panggung bahwa kegiatan ini dilarang oleh undang-undang, karena di luar jadwal kampanye yang ditetapkan oleh KPU. Saya atas nama negara meminta menghentikan kegiatan yang sedang berlangsung,” katanya.

Meski sempat terhenti selama satu jam, konser tersebut berlanjut. Bawaslu menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan setelah konser tersebut.

Baca Juga :  Abaikan Himbauan Petugas, 3 Remaja Madiun Terseret Ombak Pantai Parangtritis

“Ketika tadi dihentikan sekitar satu jam, lalu kemudian konser berlanjut. Ketika mereka tetap melanjutkan konser, ya silakan terus saja. Tetap akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru