Categories: BeritaHukum

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Berhasil Diringkus Polisi

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komplotan pencuri sepeda motor yang berjumlah empat orang berhasil ditangkap oleh polisi. 

Mereka berhasil menyita sembilan motor berbagai merek sebagai barang bukti. Pelaku berhasil ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat yang melihat adanya pencurian motor di sebuah rumah kos di Jakarta Selatan pada Minggu, 14 April 2024. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Empat orang yang ditangkap ini merupakan komplotan pencuri sepeda motor,” kata Kapolsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tedjo Asmoro di Jakarta, Sabtu

Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Ciledug Raya arah Tangerang, dan tim berhasil menangkap satu orang pelaku saat melakukan pengejaran. 

Baca Juga:

Nyamar Jadi ASN, 2 Pria Nekat Curi Motor di Kantor DPRD Pasuruan

Setelah diinterogasi, dia langsung mengaku bahwa dirinya bersama tiga orang pelaku lainnya telah mencuri beberapa motor.

“Pada saat diinterogasi mengakui benar laki-laki yang berinisial RM adalah salah satu dari empat pelaku pencurian sepeda motor,” katanya

Keterangan dari pelaku pertama membuat petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan tiga pelaku lainnya. 

Selanjutnya, tim berhasil menangkap ketiga pelaku laki-laki tersebut di Jembatan Gantung, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024.

Baca Juga:

Empat Pencuri di Ponorogo Berhasil Dibekuk Polisi, Begini Faktanya!

Keempat pelaku memiliki peran masing-masing dalam mencuri motor. Terdapat satu pelaku joki atau pengendara motor, satu orang mencuri motor menggunakan kunci palsu dan dua orang lagi bertugas sebagai juru pantau wilayah. 

Karena perbuatannya, mereka akan dikenakan hukuman pidana penjara selama tujuh tahun yang diatur dalam Pasal 363 KUHP. 

“Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun,” katanya

Barang bukti yang disita adalah sembilan unit sepeda motor berbagai merek, dua buah mata kunci leter T, satu kunci pas dan empat telepon genggam.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan, Apa yang Dimaksud dengan Penyusutan Arsip?

SwaraWarta.co.id - Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, apa yang dimaksud dengan penyusutan…

6 minutes ago

APA YANG MENJADI PEMBEDA ANTARA DIGITAL CITIZEN DAN CITIZEN JOURNALISM? BAGAIMANA KARAKTERISTIK MEREKA? BERIKUT PEMBAHASANNYA!

SwaraWarta.coid – Kali ini kita akan bahas, apa yang menjadi pembeda antara digital citizen dan…

1 day ago

Jelaskan Arti Penting Diutusnya Nabi Muhammad SAW dalam Menyampaikan dan Menegakkan Hukum Allah SWT, Bagaimana Peran Beliau Sebagai Rasul Memengaruhi Kehidupan Umat Islam

SwaraWarta.co.id - Jelaskan arti penting diutusnya Nabi Muhammad saw dalam menyampaikan dan menegakkan hukum Allah…

1 day ago

Bagaimana Pemahaman Anda Terhadap Tanggung Jawab Sebagai Warga Digital dalam Memanfaatkan dan Berpartisipasi dalam Lingkungan Digital?

SwaraWarta.co.id - Bagaimana pemahaman anda terhadap tanggung jawab sebagai warga digital dalam memanfaatkan dan berpartisipasi…

1 day ago

Jay Idzes Absen Bersama Timnas Indonesia, Begini Tanggapan John Herdman!

SwaraWarta.co.id - Berita mengejutkan datang dari kapten tim nasional Indonesia, Jay Idzes, yang dipastikan absen…

1 day ago

Xiaomi 17T Pro Resmi Meluncur: Harga, Spesifikasi, dan Keunggulannya

SwaraWarta.co.id - Xiaomi kembali mengguncang pasar smartphone kelas atas dengan meluncurkan seri terbaru mereka, Xiaomi…

1 day ago