Chico Hakim ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md. merespons permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) mereka yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi atau MK.
“Apa yang akan menjadi tindakan kami ke depan apabila MK menolak permohonan dari tim kami? Sampai hari ini, belum kami pikirkan sejauh itu,” kata Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, dilansir dari Tempo, Jumat, 19 April 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentu kami sangat optimistis, karena kami meyakini bahwa hakim-hakim yang akan memutus perkara–delapam hakim–adalah hakim-hakim yang punya integritas,” ucap Chico.
BACA JUGA: TKN terimakasih Pendukung Prabowo Gibran Tak Gelar Aksi
Chico, dari TPN Ganjar-Mahfud mengatakan bahwa mereka masih berpikir positif dan berharap permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres mereka dikabulkan oleh majelis hakim konstitusi.
Namun, Anwar Usman, mantan Ketua MK, tidak dapat menangani perkara PHPU Pilpres 2024 karena melakukan pelanggaran etik berat, sesuai dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK nomor 2/MKMK/L/11/2023.
“Tentu mereka (hakim MK) juga memiliki misi untuk menyelamatkan martabat dan marwah Mahkamah Konstitusi yang akhir-akhir ini terpuruk akibat konflik kepentingan,” ujar Chico.
Menurut politikus PDIP, konflik kepentingan tercermin dalam putusan MKMK dan imbas putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang memungkinkan keponakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto.
Di sisi lain, Ketua Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, enggan untuk menjawab langkah berikutnya jika permohonan pasangan calon nomor urut 03 ini ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa itu yang dimaksud dengan meningkatkan kemampuan secara kritis? Istilah…
SwaraWarta.co.id – Apa saja model teori pembuktian yang dianut dalam sistem hukum acara pidana Indonesia?…
SwaraWarta.co.id - Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil…
Kasus Nabilla, seorang anak berusia 10 tahun yang kehilangan orang tuanya, menimbulkan pertanyaan penting mengenai…
Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah,…
Kasus Suneo dan Tanah Kosong: Analisis Hukum Peralihan Hak Milik dan Perlindungan Hukum Suatu kasus…