Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Dapat Santunan Jasa Raharja, Ini Faktanya!

- Redaksi

Friday, 12 April 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seluruh korban kecelakaan bus Rosalia Indah di km 370 tol Batang-Semarang akan mendapat santunan dari Jasa Raharja. 

Jasa Raharja adalah perusahaan yang memberikan santunan jika terjadi musibah. Santunan itu diberikan kepada korban meninggal dunia maupun luka-luka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengatakan bahwa seluruh korban kecelakaan akan mendapat santunan langsung dari Jasa Raharja, yaitu sebesar Rp 50 juta untuk korban meninggal dan Rp 20 juta untuk korban luka-luka. 

“Jadi seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 tol Batang-Semarang baik yang meninggal maupun yang luka-luka akan mendapat langsung santunan dari Jasa Raharja secara langsung,” kata Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono saat konferensi pers di RSI Weleri, Kendal, Kamis (11/04).

Baca Juga :  Pelajar Wajib Tahu!Inilah Doa Sebelum dan Sesudah Belajar

Rivan juga sudah menghubungi ahli waris korban meninggal untuk memberikan santunan yang langsung ditransfer ke rekening korban.

“Ahli waris korban meninggal sudah kami hubungi, mereka juga sudah kami mintai nomor rekening karena uang santunan akan langsung ditransfer. Untuk nilai santunannya, bagi korban yang meninggal dunia sebesar Rp 50 juta dan untuk korban luka-luka sebesar Rp 20 juta,” jelasnya

Sementara itu, korban yang dirawat di RSI Weleri Kendal sudah mendapatkan perawatan maksimal. 

Beberapa korban sudah meminta rawat jalan dan ada juga yang dirujuk ke daerah asalnya atau kota kelahirannya.

Baca Juga:

Truk Tangki di Cipatat Tabrak Motor, 3 Orang Tewas di Lokasi

Baca Juga :  China Hentikan Pinjaman Baru ke Kamboja pada 2024, Ada Apa?

“Jadi sebagian korban yang luka ringan meminta untuk rawat jalan dan ada juga yang minta dirujuk di kota yang dekat dengan kota asalnya atau kota kelahirannya,” terangnya.

Kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang diduga terjadi karena sopir kelelahan dan mengantuk. 

Namun, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa masih akan didalami faktor lain penyebab kecelakaan tersebut. 

Ada 36 orang di dalam bus tersebut, yang terdiri dari 34 penumpang dan 2 orang adalah sopir dan kondektur. Sebanyak 7 orang dinyatakan meninggal dunia, termasuk kondektur dan 2 anak balita.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Teknologi

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

Sunday, 22 Mar 2026 - 15:53 WIB

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB