Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Dapat Santunan Jasa Raharja, Ini Faktanya!

- Redaksi

Friday, 12 April 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seluruh korban kecelakaan bus Rosalia Indah di km 370 tol Batang-Semarang akan mendapat santunan dari Jasa Raharja. 

Jasa Raharja adalah perusahaan yang memberikan santunan jika terjadi musibah. Santunan itu diberikan kepada korban meninggal dunia maupun luka-luka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengatakan bahwa seluruh korban kecelakaan akan mendapat santunan langsung dari Jasa Raharja, yaitu sebesar Rp 50 juta untuk korban meninggal dan Rp 20 juta untuk korban luka-luka. 

“Jadi seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 tol Batang-Semarang baik yang meninggal maupun yang luka-luka akan mendapat langsung santunan dari Jasa Raharja secara langsung,” kata Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono saat konferensi pers di RSI Weleri, Kendal, Kamis (11/04).

Baca Juga :  Canon PowerShot G7 X Mark III: Menggabungkan Kecanggihan dan Portabilitas dalam Satu Paket

Rivan juga sudah menghubungi ahli waris korban meninggal untuk memberikan santunan yang langsung ditransfer ke rekening korban.

“Ahli waris korban meninggal sudah kami hubungi, mereka juga sudah kami mintai nomor rekening karena uang santunan akan langsung ditransfer. Untuk nilai santunannya, bagi korban yang meninggal dunia sebesar Rp 50 juta dan untuk korban luka-luka sebesar Rp 20 juta,” jelasnya

Sementara itu, korban yang dirawat di RSI Weleri Kendal sudah mendapatkan perawatan maksimal. 

Beberapa korban sudah meminta rawat jalan dan ada juga yang dirujuk ke daerah asalnya atau kota kelahirannya.

Baca Juga:

Truk Tangki di Cipatat Tabrak Motor, 3 Orang Tewas di Lokasi

Baca Juga :  Kota Batu Siap Meriahkan Porprov IX Jatim! Tampilkan 18 Cabor, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

“Jadi sebagian korban yang luka ringan meminta untuk rawat jalan dan ada juga yang minta dirujuk di kota yang dekat dengan kota asalnya atau kota kelahirannya,” terangnya.

Kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang diduga terjadi karena sopir kelelahan dan mengantuk. 

Namun, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa masih akan didalami faktor lain penyebab kecelakaan tersebut. 

Ada 36 orang di dalam bus tersebut, yang terdiri dari 34 penumpang dan 2 orang adalah sopir dan kondektur. Sebanyak 7 orang dinyatakan meninggal dunia, termasuk kondektur dan 2 anak balita.

Berita Terkait

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!
Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya
Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter
Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 24 April 2026 - 03:48 WIB

Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya

Thursday, 23 April 2026 - 11:19 WIB

TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Wednesday, 22 April 2026 - 12:28 WIB

Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja

Wednesday, 22 April 2026 - 10:14 WIB

Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru

Cara Meningkatkan Kecerdasan Emosional

Lifestyle

7 Cara Meningkatkan Kecerdasan Emosional yang Wajib Kamu Kuasai

Saturday, 25 Apr 2026 - 15:27 WIB