Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2024? Yuk Mari Kita Cari Tahu Informasinya!

- Redaksi

Wednesday, 26 June 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2024?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

SwaraWarta.co.id Kapan gaji 13 cair tahun 2024? Khusus di
tahun 2024 membawa kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan
pensiunan dengan pencairan gaji ke-13 yang telah dinantikan.

Gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan yang diberikan
pemerintah sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan kontribusi para ASN
serta sebagai dukungan finansial bagi para pensiunan.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2024

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023,
gaji ke-13 tahun 2024 dicairkan paling cepat pada bulan Juni.

Informasi yang beredar menunjukkan bahwa pencairan gaji ke-13 dimulai pada tanggal 3 Juni 2024.

Baca Juga :  Bantuan PIP 2025 Segera Cair: Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan

Namun, tanggal pencairan ini dapat bervariasi tergantung
pada instansi masing-masing.

Beberapa instansi pemerintah daerah, seperti Pemkot Depok,
telah mengumumkan pencairan gaji ke-13 pada tanggal 5 Juni 2024.

Oleh karena itu, penting bagi para ASN dan pensiunan untuk
selalu memantau informasi resmi dari instansi masing-masing terkait tanggal
pasti pencairan gaji ke-13.

Komponen dan Besaran Gaji ke-13

Komponen gaji ke-13 tahun 2024 terdiri dari gaji pokok,
tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum,
serta 50% tunjangan kinerja.

Besaran gaji ke-13 akan berbeda-beda tergantung pada
golongan, jabatan, dan masa kerja masing-masing ASN.

Bagi para pensiunan, gaji ke-13 yang diterima akan sebesar
pensiun pokok ditambah dengan tunjangan keluarga dan/atau tunjangan tambahan
penghasilan.

Baca Juga :  Pernikahan Sesama Jenis Kembali Menghebohkan Jagad Maya

Manfaat Gaji ke-13 bagi Penerima

Pencairan gaji ke-13 diharapkan dapat memberikan manfaat
positif bagi para penerima, antara lain:

  1. Meningkatkan
    Daya Beli:
    Tambahan penghasilan dari gaji ke-13 dapat membantu
    meningkatkan daya beli masyarakat, terutama menjelang tahun ajaran baru
    dan Hari Raya Idul Adha. Hal ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi
    perekonomian nasional.

  2. Memenuhi
    Kebutuhan Pendidikan:
    Bagi ASN yang memiliki anak usia sekolah, gaji
    ke-13 dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti biaya
    sekolah, buku, seragam, dan perlengkapan lainnya.

  3. Mendukung
    Kesejahteraan Pensiunan:
    Gaji ke-13 juga memberikan dukungan finansial
    tambahan bagi para pensiunan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, biaya
    kesehatan, atau keperluan lainnya.
Baca juga: ASN Pembelajar yang Relevan saat Ini adalah? Ini Jawabannya!

Pentingnya Informasi Resmi

Penting bagi para ASN dan pensiunan untuk selalu merujuk
pada informasi resmi dari pemerintah dan instansi terkait mengenai jadwal dan
mekanisme pencairan gaji ke-13 tahun 2024. 

Hindari informasi yang tidak jelas
sumbernya atau hoaks yang dapat menimbulkan kebingungan.

Dengan pencairan gaji ke-13, pemerintah berharap dapat
memberikan apresiasi kepada para ASN atas dedikasi dan kontribusinya dalam
melayani masyarakat. 

Selain itu, gaji ke-13 juga diharapkan dapat membantu
meningkatkan kesejahteraan para pensiunan yang telah mengabdi kepada negara.

 

Berita Terkait

Prabowo Tegaskan Tidak Akan Mundur: Demi Rakyat, Saya Siap Hadapi!
Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Luka Saat Demo
Puluhan OTK Datangi Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Rumah Puan Maharani Nyaris Jadi Amukan Massa dan Sebagian Barang Hilang
Uya Kuya Minta Maaf kepada Masyarakat dan Janji Introspeksi Diri
Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Insiden Polisi Tabrak Ojol hingga Tewas
Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo
Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan

Berita Terkait

Tuesday, 2 September 2025 - 18:25 WIB

Prabowo Tegaskan Tidak Akan Mundur: Demi Rakyat, Saya Siap Hadapi!

Tuesday, 2 September 2025 - 10:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Luka Saat Demo

Monday, 1 September 2025 - 09:08 WIB

Puluhan OTK Datangi Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Monday, 1 September 2025 - 08:33 WIB

Rumah Puan Maharani Nyaris Jadi Amukan Massa dan Sebagian Barang Hilang

Sunday, 31 August 2025 - 12:50 WIB

Uya Kuya Minta Maaf kepada Masyarakat dan Janji Introspeksi Diri

Berita Terbaru