Mahasiswa Undip Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus

- Redaksi

Wednesday, 17 April 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi Pelecehan seksual (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah kisah mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa di Semarang menjadi viral. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebuah utas di media sosial menceritakan kronologi kejadian hingga percakapan antara korban dan terduga pelaku. 

Meski utas tersebut tak lagi bisa diakses, namun sudah banyak akun yang merangkum dan mengunggah hasil tangkapan layar dari utas tersebut.

Dalam video pengakuannya, terduga pelaku mengakui bahwa peristiwa terjadi pada tanggal 14-15 November 2023. 

Baca Juga:

Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Korban, seorang perempuan, bertemu teman prianya (terduga pelaku) untuk bercerita mengenai masalahnya. Disebutkan bahwa korban sering curhat ke terduga pelaku.

Baca Juga :  Kecelakaan Bus di Arab Saudi, 20 Jemaah Umrah WNI Jadi Korban, 6 Meninggal Dunia

Awalnya pertemuan keduanya terjadi di depan kos korban, kemudian korban diajak ke kos pelaku. 

Dalam utas itu disebutkan korban sempat ditawari minum. Kemudian keduanya minum hingga korban disebut tidak sadarkan diri.

Singkat cerita, diduga saat korban tak sadar itulah pelecehan terjadi. Kemudian ketika korban pulang dan mulai mengingat kejadian yang dialami, perempuan itu lalu mengkonfirmasinya ke terduga pelaku melalui chatting. 

Dalam percakapan itu, terduga pelaku mengakui melakukan hal-hal tidak senonoh.

Utas tersebut menjadi ramai dan terduga pelaku, yang merupakan mahasiswa Undip (Universitas Diponegoro) Semarang dan anggota tim basket, menjadi perbincangan. Pelaku langsung dikeluarkan dari tim basket itu.

Baca Juga:

Menjadi Korban Pelecehan Seksual, Kakak dan Adik di Malang Berhasil Rekam Pelaku

Baca Juga :  Instagram Disebut Hadirkan Fitur AI Generatif untuk Kreator Video, Rilis 2025

Namun, polisi dan kampus belum menerima laporan resmi mengenai kasus ini. Wakil Rektor 3 Undip, Budi Setiyono, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dipelajari dan sedang dilakukan penelusuran. 

“Untuk kejadian yang di Undip, hingga saat ini belum ada laporan atau pengaduan di kepolisian,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar lewat pesan singkat, kepada wartawan, Rabu (17/4). 

Kami sedang mempelajari kasus tersebut. Sesuai dengan Peraturan Rektor no. 13/2022 tentang Pedoman Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPPKS) di lingkungan Universitas Diponegoro, maka korban dapat mengadukan atau melaporkan kejadian yang mereka alami ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Diponegoro untuk penanganan lebih lanjut,” kata Budi lewat pesan singkat.

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Wonogiri

“Sejauh ini kami belum menerima aduan dari korban. Walaupun demikian, kami sudah memerintahkan Pembina UKM Basket untuk melakukan penyelidikan untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Nanti Satgas PPPKS akan menindaklanjuti hasilnya,” imbuhnya.

Korban dapat mengadukan kejadian yang dialami ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Diponegoro untuk penanganan lebih lanjut.

Berita Terkait

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG
Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!

Berita Terkait

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:41 WIB

 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta

Sunday, 28 June 2026 - 12:30 WIB

Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Saturday, 27 June 2026 - 11:04 WIB

Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Berita Terbaru

Berapa Biaya Kuliah PPG?

Pendidikan

Berapa Biaya Kuliah PPG? Yuk Disimak Informasinya Disini!

Sunday, 28 Jun 2026 - 12:52 WIB