Mahasiswa Undip Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus

- Redaksi

Wednesday, 17 April 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi Pelecehan seksual (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah kisah mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa di Semarang menjadi viral. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebuah utas di media sosial menceritakan kronologi kejadian hingga percakapan antara korban dan terduga pelaku. 

Meski utas tersebut tak lagi bisa diakses, namun sudah banyak akun yang merangkum dan mengunggah hasil tangkapan layar dari utas tersebut.

Dalam video pengakuannya, terduga pelaku mengakui bahwa peristiwa terjadi pada tanggal 14-15 November 2023. 

Baca Juga:

Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Korban, seorang perempuan, bertemu teman prianya (terduga pelaku) untuk bercerita mengenai masalahnya. Disebutkan bahwa korban sering curhat ke terduga pelaku.

Baca Juga :  Menganiaya Remaja, 4 Pesilat di Trenggalek Ditetapkan Jadi Tersangka

Awalnya pertemuan keduanya terjadi di depan kos korban, kemudian korban diajak ke kos pelaku. 

Dalam utas itu disebutkan korban sempat ditawari minum. Kemudian keduanya minum hingga korban disebut tidak sadarkan diri.

Singkat cerita, diduga saat korban tak sadar itulah pelecehan terjadi. Kemudian ketika korban pulang dan mulai mengingat kejadian yang dialami, perempuan itu lalu mengkonfirmasinya ke terduga pelaku melalui chatting. 

Dalam percakapan itu, terduga pelaku mengakui melakukan hal-hal tidak senonoh.

Utas tersebut menjadi ramai dan terduga pelaku, yang merupakan mahasiswa Undip (Universitas Diponegoro) Semarang dan anggota tim basket, menjadi perbincangan. Pelaku langsung dikeluarkan dari tim basket itu.

Baca Juga:

Menjadi Korban Pelecehan Seksual, Kakak dan Adik di Malang Berhasil Rekam Pelaku

Baca Juga :  Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus Penyelundupan 25 Calon PMI ke Luar Negeri

Namun, polisi dan kampus belum menerima laporan resmi mengenai kasus ini. Wakil Rektor 3 Undip, Budi Setiyono, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dipelajari dan sedang dilakukan penelusuran. 

“Untuk kejadian yang di Undip, hingga saat ini belum ada laporan atau pengaduan di kepolisian,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar lewat pesan singkat, kepada wartawan, Rabu (17/4). 

Kami sedang mempelajari kasus tersebut. Sesuai dengan Peraturan Rektor no. 13/2022 tentang Pedoman Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPPKS) di lingkungan Universitas Diponegoro, maka korban dapat mengadukan atau melaporkan kejadian yang mereka alami ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Diponegoro untuk penanganan lebih lanjut,” kata Budi lewat pesan singkat.

Baca Juga :  Memberikan Hasil Maksimal, Ini Dia Aplikasi AI untuk Edit Foto

“Sejauh ini kami belum menerima aduan dari korban. Walaupun demikian, kami sudah memerintahkan Pembina UKM Basket untuk melakukan penyelidikan untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Nanti Satgas PPPKS akan menindaklanjuti hasilnya,” imbuhnya.

Korban dapat mengadukan kejadian yang dialami ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Diponegoro untuk penanganan lebih lanjut.

Berita Terkait

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terbaru