Mahasiswa Undip Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus

- Redaksi

Wednesday, 17 April 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi Pelecehan seksual (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah kisah mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa di Semarang menjadi viral. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebuah utas di media sosial menceritakan kronologi kejadian hingga percakapan antara korban dan terduga pelaku. 

Meski utas tersebut tak lagi bisa diakses, namun sudah banyak akun yang merangkum dan mengunggah hasil tangkapan layar dari utas tersebut.

Dalam video pengakuannya, terduga pelaku mengakui bahwa peristiwa terjadi pada tanggal 14-15 November 2023. 

Baca Juga:

Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Korban, seorang perempuan, bertemu teman prianya (terduga pelaku) untuk bercerita mengenai masalahnya. Disebutkan bahwa korban sering curhat ke terduga pelaku.

Baca Juga :  Harga Emas UBS & Galeri24 Turun Tajam Hari Ini! Investor dan Pembeli Diminta Waspada

Awalnya pertemuan keduanya terjadi di depan kos korban, kemudian korban diajak ke kos pelaku. 

Dalam utas itu disebutkan korban sempat ditawari minum. Kemudian keduanya minum hingga korban disebut tidak sadarkan diri.

Singkat cerita, diduga saat korban tak sadar itulah pelecehan terjadi. Kemudian ketika korban pulang dan mulai mengingat kejadian yang dialami, perempuan itu lalu mengkonfirmasinya ke terduga pelaku melalui chatting. 

Dalam percakapan itu, terduga pelaku mengakui melakukan hal-hal tidak senonoh.

Utas tersebut menjadi ramai dan terduga pelaku, yang merupakan mahasiswa Undip (Universitas Diponegoro) Semarang dan anggota tim basket, menjadi perbincangan. Pelaku langsung dikeluarkan dari tim basket itu.

Baca Juga:

Menjadi Korban Pelecehan Seksual, Kakak dan Adik di Malang Berhasil Rekam Pelaku

Baca Juga :  Pamit Cari Kayu Bakar, Seorang Pria di Banjar Nekat Gantung Diri

Namun, polisi dan kampus belum menerima laporan resmi mengenai kasus ini. Wakil Rektor 3 Undip, Budi Setiyono, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dipelajari dan sedang dilakukan penelusuran. 

“Untuk kejadian yang di Undip, hingga saat ini belum ada laporan atau pengaduan di kepolisian,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar lewat pesan singkat, kepada wartawan, Rabu (17/4). 

Kami sedang mempelajari kasus tersebut. Sesuai dengan Peraturan Rektor no. 13/2022 tentang Pedoman Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPPKS) di lingkungan Universitas Diponegoro, maka korban dapat mengadukan atau melaporkan kejadian yang mereka alami ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Diponegoro untuk penanganan lebih lanjut,” kata Budi lewat pesan singkat.

Baca Juga :  Tragedi Kecelakaan di Bali: Yitta Dali Wassink, Suami Jennifer Coppen, Meninggal Dunia

“Sejauh ini kami belum menerima aduan dari korban. Walaupun demikian, kami sudah memerintahkan Pembina UKM Basket untuk melakukan penyelidikan untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Nanti Satgas PPPKS akan menindaklanjuti hasilnya,” imbuhnya.

Korban dapat mengadukan kejadian yang dialami ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Diponegoro untuk penanganan lebih lanjut.

Berita Terkait

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Berita Terbaru

Tarif PPh 23 Berapa Persen

Pendidikan

Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:04 WIB

Berapa Harga Honda CB500X Bekas?

Otomotif

Berapa Harga Honda CB500X Bekas? Bagaimana Tips Memilihnya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 11:13 WIB