Mayat Perempuan Korban Pembunuhan ditemukan di Pantai Bantul

- Redaksi

Thursday, 11 April 2024 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi tewas
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id -Penemuan mayat wanita terjadi di Pantai Lorong Cemara, Yogyakarta yang sangat menyedihkan. 

Mayat wanita tersebut adalah Gita Selviani yang berusia 26 tahun dan ternyata dia merupakan korban pembunuhan tragis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan, itu (mayat perempuan) korban pembunuhan,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry, dilansir detikJogja, Selasa (9/4/2024).

Terdapat sejumlah luka pada tubuh korban, termasuk di telinga, leher, hingga kepala. Selain itu, ada juga keterangan dari saksi-saksi yang menguatkan bahwa mayat itu merupakan korban pembunuhan. 

Ternyata, sebelum ditemukan meninggal, korban pergi bersama seorang pria yang merupakan mantan pacarnya bernama IOA.

Baca Juga :  Berpeluang jadi Ketua Golkar, Ini Kata Gibran

“Selain luka pada tubuh korban, dari keterangan saksi-saksi bilang kalau sebelumnya korban pergi dengan laki-laki,” ujarnya.

Kini, polisi telah menangkap pelaku pembunuhan tersebut yang ternyata adalah mantan pacar korban, IOA. 

“Iya, sudah diamankan kemarin (Senin 8/4) pelaku inisial IOA (22), laki-laki kelahiran Bantul dan tinggal di Dlingo, Bantul,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry kepada wartawan, Selasa (9/4/2024).

Menurut Jeffry yang diwawancarai dalam artikel tersebut, motif dari IOA untuk membunuh Gita adalah karena masalah asmara.

BACA JUGA : Sadis! Anak di Cengkareng Tega Bacok Ini Kandungnya Sendiri

IOA merasa sangat cemburu dengan Gita hingga akhirnya tega menghabisi nyawa wanita malang itu. Semoga kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.

Baca Juga :  Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai

“Dari keterangan awal, pelaku melakukannya karena cemburu saat mengetahui status korban bersama seorang laki-laki,” katanya.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Berita Terbaru