Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Bantah Terima 50 Persen dari Perlindungan Situs Judi Online

- Redaksi

Tuesday, 20 May 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Arie
(Dok. Ist)

Budi Arie (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, membantah narasi yang menyebut dirinya menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online (judol) yang dilakukan oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

Menurut Budi Arie, narasi tersebut merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan dirinya sendiri.

“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” ujar Budi Arie dalam pernyataan tertulis

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi Arie menyatakan siap membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judol di proses hukum.

Ia menyebutkan ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam perlindungan situs judol seperti yang disebutkan dalam narasi tersebut.

Baca Juga :  Hasan Nasbi Resmi Dilantik, Siap Optimalkan Komunikasi Strategis Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf

“Jadi itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada” ujar Budi Arie.

“Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya,” kata dia lagi.

Budi Arie berharap klarifikasi ini dapat menghilangkan keraguan dan membuktikan bahwa dirinya tidak terkait dengan praktik ilegal tersebut. Ia juga mengajak semua pihak untuk mempercayai proses hukum yang sedang berjalan.

“Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” ujar Budi Arie.

Baca Juga :  Kemenag Jelaskan Alasan Perbedaan Awal Puasa di Indonesia dengan Negara Tetangga

“Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku,” lanjut dia.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru