Categories: Berita

Pakai Modus Kawin Kontrak, Dua Mucikari di Cianjur Berhasil Ditangkap Polisi

2 mucikari yang menggunakan modus kawin kontrak (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil menangkap RN (21) dan LR (54), pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak. 

Para gadis yang dijajakan pada pria asal Timur Tengah harus membayar tarif puluhan juta rupiah yang dipotong 50 persen oleh kedua pelaku. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu korban melapor ke polisi dan dari situ kasus terungkap. Ternyata kedua pelaku sudah melakukan praktik kawin kontrak sejak 2019. 

“Berawal dari salah satu korban yang melapor, setelah kami telusuri ternyata ada dua pelaku yang terlibat dalam kasus TPPO dengan modus kawin kontrak. Keduanya yakni RN dan LR ini perempuan,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, Senin (15/4). 

Dalam menjalankan aksinya, RN mencari gadis yang akan dijajakan pada pria hidung belang, sementara LR mencari calon ‘pembeli’ atau pria yang mencari pasangan untuk dikawin kontrak.

“Jadi keduanya ini bekerja sama, yang satu cari korban dan yang satu lagi mencari pelanggan. Kebanyakan pria yang ditawari untuk kawin kontrak ini ialah wisatawan asing asal Timur Tengah,” kata dia.

Baca Juga:

Buka Prostitusi Online, 7 Orang di Blitar Ditetapkan Jadi Tersangka

Keduanya berbagi tugas dan menawarkan para gadis kepada pria hidung belang dengan memberikan daftar nama dan foto. 

Setelah itu pelanggan memilih mana yang cocok. Para gadis yang dipilih dan pelanggan nantinya akan dipertemukan di sebuah lokasi untuk dikawin kontrakan. 

Namun, praktik kawin kontrak tersebut hanya kedok belaka, penghulu, orang tua wali, dan saksi merupakan tim dari pelaku.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2, Pasal 10, dan pasal 12 Undang-undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Mereka terancam hukuman kurungan penjara maksimal 15 Tahun.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kenapa Haid Tidak Teratur? Kenali Penyebab dan Kapan Harus Waspada!

SwaraWarta.co.id – Kenapa haid tidak teratur? Siklus menstruasi yang tidak teratur sering kali menjadi sumber…

2 hours ago

JELASKAN PERBEDAAN EKONOMI MIKRO DAN EKONOMI MAKRO? BERIKUT INI PENJELASANNYA!

SwaraWarta.co.id – Jelaskan perbedaan ekonomi mikro dan ekonomi makro? Dalam dunia ekonomi, dua istilah yang…

2 hours ago

VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG

SwaraWarta.co.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi pemenuhan gizi nasional justru…

6 hours ago

Target Juara! Persija Jakarta Kucurkan Anggaran Rp543 M untuk Shin Tae-yong Belanja Pemain

SwaraWarta.co.id - Dunia sepak bola Indonesia kembali diguncang transfer spektakuler. Resmi ditunjuk sebagai nahkoda baru…

7 hours ago

Link Live Streaming Indonesia vs Mozambik: Jadwal, Prediksi, dan Cara Nonton FIFA Matchday

SwaraWarta.co.id – Untuk mengakses link live streaming Indonesia vs Mozambik bisa dilihat di artikel ini.…

7 hours ago

Kenapa Bayi Gumoh? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id - Melihat si kecil tiba-tiba mengeluarkan kembali susu yang baru saja diminumnya pasti bikin…

1 day ago