Apple Membuat Gebrakan! Aplikasi Kripto Kena Blokir

- Redaksi

Friday, 12 January 2024 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apple Blokir Aplikasi Kripto-SwaraWarta.co.id (Sumber: Grid.id)

SwaraWarta.co.idApple baru-baru ini menghapus setidaknya 9 aplikasi perdagangan kripto dari toko aplikasi App Store di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, aplikasi-aplikasi ini telah dicap sebagai ‘ilegal‘ karena beroperasi di Indonesia.

Langkah ini menunjukkan keteguhan Apple dalam menjalankan kebijakan dan mengikuti regulasi setempat terkait perdagangan kripto.

Financial Intelligence Unit (FIU) di India juga turut serta dalam menegakkan aturan terkait kripto.

Mereka menyatakan bahwa 9 aplikasi kripto yang beredar di India tidak mematuhi aturan anti pencucian uang yang berlaku.

Sebagai respons, FIU meminta Kementerian IT di India untuk memblokir situs resmi dari 9 layanan kripto tersebut yang beroperasi di India.

Baca Juga :  PUBG: Pionir Battle Royale yang Menegangkan dalam Dunia Game Online

Tindakan ini menyoroti upaya pemerintah India dalam mengawasi dan mengatur pasar kripto di negara tersebut.

Salah satu platform kripto yang terkena dampak blokir adalah Binance, yang baru-baru ini terjerat dalam kasus di Amerika Serikat (AS).

CEO Binance bahkan harus mengundurkan diri dan dihukum penjara. Kejadian ini menunjukkan bahwa platform kripto besar tidak terlepas dari pengawasan dan tindakan hukum, bahkan di tingkat global.

Tidak hanya Binance, beberapa aplikasi penukaran kripto lainnya juga dihapus di India, termasuk Kraken, Houbi, Gate.io, Bittrex, Bitstamp, dan Bitfinex.

Keputusan ini memunculkan pertanyaan tentang regulasi global terkait kripto dan bagaimana perusahaan-perusahaan ini menanggapi tekanan dari otoritas berbeda di seluruh dunia.

Baca Juga :  Usaha Minimarket di Desa dan Tahapan-tahapannya

Penting untuk dicatat bahwa penghapusan aplikasi kripto ini baru dilakukan oleh Apple.

Sementara itu, toko aplikasi Play Store milik Google masih menyediakan akses ke aplikasi-aplikasi tersebut.

Perbedaan pendekatan ini menciptakan dinamika yang menarik dalam regulasi kripto di berbagai platform dan negara.

Apple sendiri belum memberikan komentar resmi terkait penghapusan aplikasi kripto tersebut.

Namun, perusahaan menyatakan bahwa mereka berupaya keras untuk berkoordinasi dalam pembuatan kebijakan yang konstruktif dan menguntungkan pengguna.

Ini menunjukkan bahwa kebijakan Apple tidak hanya bersifat reaktif terhadap tekanan regulator, tetapi juga mencerminkan upaya untuk menciptakan ekosistem yang aman dan sesuai dengan regulasi di setiap negara.

Binance, sebagai salah satu pelaku utama dalam industri kripto, menyatakan bahwa mereka terus mengeksplorasi cara untuk tetap berbisnis secara jangka panjang di India.

Baca Juga :  Tantri Syalindri, Vokalis Band kotak Terjatuh dari Panggung Setinggi 2 M.

Pernyataan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh perusahaan kripto dalam menavigasi berbagai regulasi di berbagai negara.

Meskipun terdapat perbedaan pendekatan dalam mengatur kripto, baik di tingkat nasional maupun korporat, kejadian ini secara keseluruhan menyoroti kompleksitas dalam mencapai keseimbangan antara inovasi teknologi finansial dan kepatuhan terhadap regulasi yang berkembang.

Selain itu, peristiwa ini menunjukkan bahwa industri kripto masih menghadapi tantangan dan evolusi yang signifikan dalam hal regulasi global.***

Berita Terkait

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Berita Terbaru

CPNS 2026 Diundur

Berita

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 Aug 2026 - 17:30 WIB