Seorang Tante di Tangerang Tega Bunuh Keponakannya Sendiri, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 25 April 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Olah TKP penemuan mayat yang jadi korban pembunuhan tantenya sendiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita berusia 40 tahun dengan inisial LN melakukan kejahatan yang sangat mengerikan. 

Dia membunuh keponakannya yang berusia 7 tahun dan kemudian menyembunyikan jasad keponakannya itu di tempat penyimpanan dupa yang berada di dekat rumah korban. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban sekira 10 meter dari rumahnya. Korban diketemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembahyang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan.

Baca Juga :  Pelaku Tabrak Lari Pasangan Lansia Pedagang Anyaman Bambu di Ponorogo Terungkap

Awalnya keluarga keponakan yang bernama EV mencari ke mana perginya anak mereka. Setelah dicari, korban ditemukan sudah meninggal di dalam terpal tempat penyimpanan dupa dan langsung dibawa ke rumah sakit oleh keluarga. 

Baca Juga:

Seorang Pria Ditemukan Tewas Setengah Telanjang di Kebun Tebu Jombang

Polisi melakukan investigasi dan menemukan pelaku dengan membaca rekaman CCTV. Pelaku mengakui menjerat anak dalam tidurnya dan kemudian membunuhnya

“Dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTVdi sekitar TKP, anggota reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban, Pelaku di rumah suaminya di Rawa Lumpang Kosambi, Kabupaten Tangerang,” jelas Zain.

Pelaku juga mencuri perhiasan emas milik korban dan menyembunyikannya di tempat lain, agar pencuri lain yang dianggap sebagai pelakunya. 

Baca Juga :  Apple di Jalur Pengembangan iPhone dan iPad Lipat, Tantangan Daya Tahan dan Desain Tipis

Baca Juga:

Pemilik Bengkel di Cirebon Ditemukan Tewas, Benarkah Jadi Korban Perampokan?

“Berupaya untuk menghilangkan jejak dengan mencopot anting korban dan disimpannya di bawah ember deket dengan kamar mandi lokasi agar korban dikira merupakan korban pencurian emas yang dihabisi nyawanya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (24/4/2024).

Pelaku telah ditangkap dan dijerat dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Ini sangat mengerikan dan menyedihkan.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru

Pengertian Kebugaran Jasmani

Pendidikan

Pengertian Kebugaran Jasmani dan Unsur-unsur Penting Didalamnya

Saturday, 13 Jun 2026 - 10:25 WIB