Categories: Berita

Seorang Tante di Tangerang Tega Bunuh Keponakannya Sendiri, Begini Kronologinya!

Olah TKP penemuan mayat yang jadi korban pembunuhan tantenya sendiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita berusia 40 tahun dengan inisial LN melakukan kejahatan yang sangat mengerikan. 

Dia membunuh keponakannya yang berusia 7 tahun dan kemudian menyembunyikan jasad keponakannya itu di tempat penyimpanan dupa yang berada di dekat rumah korban. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban sekira 10 meter dari rumahnya. Korban diketemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembahyang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan.

Awalnya keluarga keponakan yang bernama EV mencari ke mana perginya anak mereka. Setelah dicari, korban ditemukan sudah meninggal di dalam terpal tempat penyimpanan dupa dan langsung dibawa ke rumah sakit oleh keluarga. 

Baca Juga:

Seorang Pria Ditemukan Tewas Setengah Telanjang di Kebun Tebu Jombang

Polisi melakukan investigasi dan menemukan pelaku dengan membaca rekaman CCTV. Pelaku mengakui menjerat anak dalam tidurnya dan kemudian membunuhnya

“Dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTVdi sekitar TKP, anggota reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban, Pelaku di rumah suaminya di Rawa Lumpang Kosambi, Kabupaten Tangerang,” jelas Zain.

Pelaku juga mencuri perhiasan emas milik korban dan menyembunyikannya di tempat lain, agar pencuri lain yang dianggap sebagai pelakunya. 

Baca Juga:

Pemilik Bengkel di Cirebon Ditemukan Tewas, Benarkah Jadi Korban Perampokan?

“Berupaya untuk menghilangkan jejak dengan mencopot anting korban dan disimpannya di bawah ember deket dengan kamar mandi lokasi agar korban dikira merupakan korban pencurian emas yang dihabisi nyawanya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (24/4/2024).

Pelaku telah ditangkap dan dijerat dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Ini sangat mengerikan dan menyedihkan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cari Tempat Jual Karangan Bunga Papan Jakarta Terbaik? Elora Florist Solusinya!

SwaraWarta.co.id - Dalam berbagai momen penting kehidupan mulai dari selebrasi bisnis yang megah hingga momen…

16 hours ago

PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang sudah tidak sabar menantikan kemeriahan pameran terbesar di Asia Tenggara,…

19 hours ago

Jelaskan Apa yang Dimaksud dengan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan? Simak Pembahasannya dengan Lengkap!

SwaraWarta.co.id – Mari disimak soal berikut dengan seksama, jelaskan apa yang dimaksud dengan pertolongan pertama…

20 hours ago

Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!

SwaraWarta.co.id – Kapan pengumuman TKA SMP? Masa penantian siswa kelas 9 SMP dan orang tua…

22 hours ago

Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah

SwaraWarta.co.id - Bulan Dzulhijjah selalu menjadi momen istimewa bagi umat Islam. Di antara rangkaian ibadahnya, puasa…

22 hours ago

Gak Pake Ribet! Begini Cara Cek Desil lewat Google untuk Dapat Bantuan Pemerintah

SwaraWarta.co.id - Pernah gak sih kamu merasa penasaran, sebenarnya nama kamu terdaftar di desil berapa…

22 hours ago