Categories: Berita

Seorang Tante di Tangerang Tega Bunuh Keponakannya Sendiri, Begini Kronologinya!

Olah TKP penemuan mayat yang jadi korban pembunuhan tantenya sendiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita berusia 40 tahun dengan inisial LN melakukan kejahatan yang sangat mengerikan. 

Dia membunuh keponakannya yang berusia 7 tahun dan kemudian menyembunyikan jasad keponakannya itu di tempat penyimpanan dupa yang berada di dekat rumah korban. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban sekira 10 meter dari rumahnya. Korban diketemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembahyang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan.

Awalnya keluarga keponakan yang bernama EV mencari ke mana perginya anak mereka. Setelah dicari, korban ditemukan sudah meninggal di dalam terpal tempat penyimpanan dupa dan langsung dibawa ke rumah sakit oleh keluarga. 

Baca Juga:

Seorang Pria Ditemukan Tewas Setengah Telanjang di Kebun Tebu Jombang

Polisi melakukan investigasi dan menemukan pelaku dengan membaca rekaman CCTV. Pelaku mengakui menjerat anak dalam tidurnya dan kemudian membunuhnya

“Dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTVdi sekitar TKP, anggota reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban, Pelaku di rumah suaminya di Rawa Lumpang Kosambi, Kabupaten Tangerang,” jelas Zain.

Pelaku juga mencuri perhiasan emas milik korban dan menyembunyikannya di tempat lain, agar pencuri lain yang dianggap sebagai pelakunya. 

Baca Juga:

Pemilik Bengkel di Cirebon Ditemukan Tewas, Benarkah Jadi Korban Perampokan?

“Berupaya untuk menghilangkan jejak dengan mencopot anting korban dan disimpannya di bawah ember deket dengan kamar mandi lokasi agar korban dikira merupakan korban pencurian emas yang dihabisi nyawanya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (24/4/2024).

Pelaku telah ditangkap dan dijerat dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Ini sangat mengerikan dan menyedihkan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Anda Memandang Stereotif Budaya yang Kadang Menjadi Penghalang Bagi Kita dalam Menciptakan Masyarakat yang Harmonis dan Damai?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana Anda memandang stereotif budaya yang kadang menjadi penghalang bagi kita dalam menciptakan…

2 hours ago

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

SwaraWarta.co.id - Program PPG Prajabatan 2025 adalah gerbang utama untuk menjadi guru ASN yang profesional…

7 hours ago

Timur Kapadze Bergabung dengan Timnas Indonesia?

SwaraWarta.co.id – Benarkah Timur Kapadze bergabung dengan Timnas Indonesia? Isu mengenai siapa yang akan menggantikan…

7 hours ago

25 Ucapan Selamat Hari Ayah Paling Menyentuh: Ekspresikan Cintamu pada Pahlawan Keluarga

SwaraWarta.co.id - Hari Ayah adalah momen spesial untuk menghargai sosok pahlawan tanpa tanda jasa, yaitu…

7 hours ago

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara aktivasi akun coretax buat lapor SPT? Mulai tahun pajak 2025, Direktorat…

8 hours ago

Jelaskan Menurut Pemahaman Anda, Bagaimana Hubungan antara Hakikat, Martabat, dan Tanggung Jawab Manusia Serta Berikan Satu Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana hubungan antara hakikat, martabat, dan tanggung jawab manusia? Konsep hakikat, martabat, dan…

1 day ago