Categories: Berita

Seorang Tante di Tangerang Tega Bunuh Keponakannya Sendiri, Begini Kronologinya!

Olah TKP penemuan mayat yang jadi korban pembunuhan tantenya sendiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita berusia 40 tahun dengan inisial LN melakukan kejahatan yang sangat mengerikan. 

Dia membunuh keponakannya yang berusia 7 tahun dan kemudian menyembunyikan jasad keponakannya itu di tempat penyimpanan dupa yang berada di dekat rumah korban. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban sekira 10 meter dari rumahnya. Korban diketemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembahyang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan.

Awalnya keluarga keponakan yang bernama EV mencari ke mana perginya anak mereka. Setelah dicari, korban ditemukan sudah meninggal di dalam terpal tempat penyimpanan dupa dan langsung dibawa ke rumah sakit oleh keluarga. 

Baca Juga:

Seorang Pria Ditemukan Tewas Setengah Telanjang di Kebun Tebu Jombang

Polisi melakukan investigasi dan menemukan pelaku dengan membaca rekaman CCTV. Pelaku mengakui menjerat anak dalam tidurnya dan kemudian membunuhnya

“Dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTVdi sekitar TKP, anggota reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban, Pelaku di rumah suaminya di Rawa Lumpang Kosambi, Kabupaten Tangerang,” jelas Zain.

Pelaku juga mencuri perhiasan emas milik korban dan menyembunyikannya di tempat lain, agar pencuri lain yang dianggap sebagai pelakunya. 

Baca Juga:

Pemilik Bengkel di Cirebon Ditemukan Tewas, Benarkah Jadi Korban Perampokan?

“Berupaya untuk menghilangkan jejak dengan mencopot anting korban dan disimpannya di bawah ember deket dengan kamar mandi lokasi agar korban dikira merupakan korban pencurian emas yang dihabisi nyawanya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (24/4/2024).

Pelaku telah ditangkap dan dijerat dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Ini sangat mengerikan dan menyedihkan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

25 Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

SwaraWarta.co.id – Apa saja ucapan terima kasih yang menyentuh hati untuk guru tercinta? Guru, pahlawan…

19 hours ago

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS: Arti dan Jawabannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara memecahkan teka-teki biskuit 3 cara MPLS? Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)…

19 hours ago

Testimoni Pribadi : Pengalaman Setelah Mengkonsumsi Etawaherb, Susu Herbal Untuk Hipertensi

SwaraWarta.co.id –  Saya ingin membagikan pengalaman saya mengenai produk yang benar – benar memberikan perubahan besar dalam…

1 day ago

Kabar Mengejutkan! Jens Raven Resmi Gabung dengan Bali United untuk Musim 2025/2026

SwaraWarta.co.id – Bali United secara resmi mengumumkan perekrutan striker muda dan naturalisasi, Jens Raven, untuk…

1 day ago

Cara Memakai Dasi SMP yang Rapi dan Keren, Gak Perlu Minta Tolong Lagi ke Orang Tua!

SwaraWarta.co.id - Memakai seragam lengkap termasuk dasi adalah bagian dari identitas siswa, terutama di tingkat…

1 day ago

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

SwaraWarta.co.id – Kapan batas waktu pencairan BSU 2025 di kantor Pos? Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan…

2 days ago