Terseret Judi Online, Polres Ponorogo Amankan 3 Lansia

- Redaksi

Wednesday, 4 December 2024 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ponorogo amankan judi online 
(Dok. Ist)

Polres Ponorogo amankan judi online (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idPolres Ponorogo menangkap tiga orang lansia yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online di wilayah Bumi Reog.

Ketiga tersangka, MS (65), DR (70), dan RM (63), yang merupakan warga Kecamatan Balong, ditangkap saat sedang mengakses aplikasi judi.

Mereka diketahui bekerja sebagai pekerja serabutan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hadijanto, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas perjudian online yang semakin marak.

“Awalnya hanya iseng untuk hiburan, tetapi akhirnya jadi keterusan,” ungkap MS saat memberikan keterangan kepada polisi saat press release di Mapolres Ponorogo, Selasa (03/12/2024).

Pihak kepolisian berkomitmen untuk memerangi praktik ini yang dapat merusak berbagai lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Pegi atau Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Resmi ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk beberapa ponsel dan uang tunai yang diduga digunakan dalam transaksi judi.

“Penanganan kasus ini sejalan dengan prioritas nasional dalam memerangi judi online yang kian marak di masyarakat,” tegas AKP Rudy.

Proses penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap lebih dalam mengenai keterlibatan tersangka dan informasi lainnya.

Meskipun lokasi kejadian tidak dijelaskan secara rinci, Polres Ponorogo tetap bertekad untuk menyelesaikan kasus ini dengan serius.

Kasus ini juga menjadi peringatan bahwa perjudian online bisa menyerang siapa saja, tanpa memandang usia.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB