Heboh Saran Korban Judol dapat Bansos, Airlangga Hartarto Buka Suara

- Redaksi

Sunday, 16 June 2024 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, terkait korban judi online yang direkomendasikan untuk terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos). 

Airlangga menyatakan bahwa korban judi online yang biasa disebut judol, tidak akan mendapat fasilitas bansos dari pemerintah karena tidak sama dengan para pengemudi ojek online (ojol).

Baca Juga: Mensos Risma Minta ODGJ dapat Penanganan Lebih Mudah, Ini Katanya

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wah kalau judi online itu judol namanya. Kalau judol tidak dapat fasilitas seperti ojol,” kata dia saat ditemui di kantornya, Minggu (16/6), mengutip detikfinance.

Baca Juga :  Julian, Masinis KRD Lokal yang Menjadi Salah Satu Korban Meninggal Tabrakan Kereta di Cicalengka

Sebelumnya, pemerintah membuka peluang untuk memberikan bantuan sosial pada korban judi online dengan memasukkan nama mereka ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kita masukkan di dalam DTSK sebagai penerima bansos, ya,” tutur Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).

“Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” imbungnya lebih lanjut.

Baca Juga: Menteri Risma Tanggapi Pernyataan Terkait Korban Judi Online Bisa dapat Bansos

 Namun, menurut Airlangga, korban judi online tidak termasuk dalam kategori penerima faedah tersebut.

Di samping itu, pemerintah telah memberikan banyak advokasi kepada para korban judi online di Indonesia. 

Baca Juga :  Dibantu Polda DIY, Butet Kartaradjasa Usut Akses WA-nya yang Sempat Lumpuh

Menurut Menko PMK, Muhadjir Effendy, para korban yang mengalami gangguan psikososial akan diberikan bantuan dan koordinasi dari Kementerian Sosial.

Dalam beberapa waktu terakhir kasus judi online menjadi perhatian utama karena terus menerus menelan korban. 

Sebagai respons terhadap kasus tersebut, Presiden Joko Widodo akhirnya membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto.

Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Jumat (14/6).

“Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas,” bunyi Pasal 1 beleid tersebut.

Baca Juga :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terbaru