Terjerat Kasus Narkoba, 2 Polisi di Banyuwangi Dipecat

- Redaksi

Wednesday, 3 April 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi PTDH Bripka Alexandra dan Bripka Gusde Santoso (Dok.Ist)

SwaraWarta.co.id – Polresta Banyuwangi telah melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya, Bripka Alexandra dan Bripka Gusde Santoso. Keduanya dinyatakan melanggar peraturan kepolisian dan kode etik profesi.

Bripka Alexandra tidak masuk tugas selama 256 hari sejak 21 Maret 2023. Sementara Bripka Gusde Santoso tidak masuk tugas selama 356 hari, terhitung sejak 21 Maret 2023. Keduanya dinyatakan melanggar peraturan kepolisian dan kode etik profesi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prosesi PTDH ditandai dengan menyilang foto kedua anggotanya saat apel di Mapolresta Banyuwangi. 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Nanang Haryono menegaskan bahwa kedua anggotanya sudah menerima banyak peringatan dan sejumlah Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD) sebelumnya.

Baca Juga :  Kritik Caleng, Selebgram Ini Dikenai Somasi

“Pemberian PTDH kepada kedua personel tersebut, tentunya tidak secara semerta-merta atau langsung diberhentikan. Banyak tahapan yang sudah dilalui dan akhirnya diputuskan untuk dilakukan pemberhentian,” tegas Nanang pada hari Selasa, (2/4). 

Bripka Alexandra sudah mengantongi enam SKHD, empat di antaranya terkait tidak masuk dinas dan dua kali terkait penyalahgunaan narkoba. Sementara Bripka Gusde Santoso memiliki satu SKHD.

Nanang mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak akan ditoleransi oleh instansi Polri maupun siapapun, karena dapat merusak generasi masa depan. 

Ia berpesan kepada anggota maupun masyarakat untuk jauh dari narkoba karena tidak ada toleransi bagi penyalahgunaannya.

“Makanya saya sangat berpesan kepada anggota maupun masyarakat, jauhi narkoba. Karena tidak ada toleransi bagi penyalahgunaannya,” tandas Nanang.

Berita Terkait

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Monday, 3 August 2026 - 07:13 WIB

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Tanggal Merah

Berita

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Wednesday, 5 Aug 2026 - 09:15 WIB