Terjerat Kasus Narkoba, 2 Polisi di Banyuwangi Dipecat

- Redaksi

Wednesday, 3 April 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi PTDH Bripka Alexandra dan Bripka Gusde Santoso (Dok.Ist)

SwaraWarta.co.id – Polresta Banyuwangi telah melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya, Bripka Alexandra dan Bripka Gusde Santoso. Keduanya dinyatakan melanggar peraturan kepolisian dan kode etik profesi.

Bripka Alexandra tidak masuk tugas selama 256 hari sejak 21 Maret 2023. Sementara Bripka Gusde Santoso tidak masuk tugas selama 356 hari, terhitung sejak 21 Maret 2023. Keduanya dinyatakan melanggar peraturan kepolisian dan kode etik profesi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prosesi PTDH ditandai dengan menyilang foto kedua anggotanya saat apel di Mapolresta Banyuwangi. 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Nanang Haryono menegaskan bahwa kedua anggotanya sudah menerima banyak peringatan dan sejumlah Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD) sebelumnya.

Baca Juga :  Imbas Truk Terbakar di Tol Jakarta Cikampek, Lalu Lintas Pandat

“Pemberian PTDH kepada kedua personel tersebut, tentunya tidak secara semerta-merta atau langsung diberhentikan. Banyak tahapan yang sudah dilalui dan akhirnya diputuskan untuk dilakukan pemberhentian,” tegas Nanang pada hari Selasa, (2/4). 

Bripka Alexandra sudah mengantongi enam SKHD, empat di antaranya terkait tidak masuk dinas dan dua kali terkait penyalahgunaan narkoba. Sementara Bripka Gusde Santoso memiliki satu SKHD.

Nanang mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak akan ditoleransi oleh instansi Polri maupun siapapun, karena dapat merusak generasi masa depan. 

Ia berpesan kepada anggota maupun masyarakat untuk jauh dari narkoba karena tidak ada toleransi bagi penyalahgunaannya.

“Makanya saya sangat berpesan kepada anggota maupun masyarakat, jauhi narkoba. Karena tidak ada toleransi bagi penyalahgunaannya,” tandas Nanang.

Berita Terkait

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!
Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!
Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!
Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Berita Terkait

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Sunday, 19 July 2026 - 12:07 WIB

Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!

Saturday, 18 July 2026 - 10:13 WIB

Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Saturday, 18 July 2026 - 09:53 WIB

Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!

Berita Terbaru