Terjerat Kasus Narkoba, 2 Polisi di Banyuwangi Dipecat

- Redaksi

Wednesday, 3 April 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi PTDH Bripka Alexandra dan Bripka Gusde Santoso (Dok.Ist)

SwaraWarta.co.id – Polresta Banyuwangi telah melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya, Bripka Alexandra dan Bripka Gusde Santoso. Keduanya dinyatakan melanggar peraturan kepolisian dan kode etik profesi.

Bripka Alexandra tidak masuk tugas selama 256 hari sejak 21 Maret 2023. Sementara Bripka Gusde Santoso tidak masuk tugas selama 356 hari, terhitung sejak 21 Maret 2023. Keduanya dinyatakan melanggar peraturan kepolisian dan kode etik profesi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prosesi PTDH ditandai dengan menyilang foto kedua anggotanya saat apel di Mapolresta Banyuwangi. 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Nanang Haryono menegaskan bahwa kedua anggotanya sudah menerima banyak peringatan dan sejumlah Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD) sebelumnya.

Baca Juga :  Tragis, Mahasiswi Manado jadi Korban Pemerkosaan Ojek Online

“Pemberian PTDH kepada kedua personel tersebut, tentunya tidak secara semerta-merta atau langsung diberhentikan. Banyak tahapan yang sudah dilalui dan akhirnya diputuskan untuk dilakukan pemberhentian,” tegas Nanang pada hari Selasa, (2/4). 

Bripka Alexandra sudah mengantongi enam SKHD, empat di antaranya terkait tidak masuk dinas dan dua kali terkait penyalahgunaan narkoba. Sementara Bripka Gusde Santoso memiliki satu SKHD.

Nanang mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak akan ditoleransi oleh instansi Polri maupun siapapun, karena dapat merusak generasi masa depan. 

Ia berpesan kepada anggota maupun masyarakat untuk jauh dari narkoba karena tidak ada toleransi bagi penyalahgunaannya.

“Makanya saya sangat berpesan kepada anggota maupun masyarakat, jauhi narkoba. Karena tidak ada toleransi bagi penyalahgunaannya,” tandas Nanang.

Berita Terkait

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Tuesday, 30 December 2025 - 10:52 WIB

KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Tuesday, 30 December 2025 - 10:48 WIB

KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses

Berita Terbaru

Tips Menyambut Tahun Baru agar Lebih Positif dan Produktif

Lifestyle

7 Tips Menyambut Tahun Baru agar Lebih Positif dan Produktif

Tuesday, 30 Dec 2025 - 16:22 WIB