OJK Siapkan Langkah Tegas, Pemilik Rekening Judol Terancam Blacklist

- Redaksi

Friday, 9 August 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar,

menyampaikan bahwa pemilik rekening yang terbukti terlibat dalam aktivitas judol berpotensi dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) oleh lembaga jasa keuangan (LJK) di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahendra menjelaskan, meskipun langkah ini bisa diambil, perlu ada proses hukum yang memastikan adanya pelanggaran sebelum tindakan tegas tersebut diterapkan.

Dalam upaya memberantas aktivitas judi online, OJK telah menginstruksikan perbankan untuk memblokir sekitar 6.000 rekening yang diduga kuat terlibat dalam kegiatan tersebut.

Mahendra mengungkapkan bahwa meskipun langkah pemblokiran ini telah dilakukan, nilai nominal uang yang terlibat dalam transaksi dari rekening-rekening tersebut masih dalam tahap inventarisasi.

Baca Juga :  KPK Tunda Sidang Praperadilan Hasto, Persiapkan Bukti dan Materi Persidangan

Menurut Mahendra, hingga saat ini belum ada data pasti terkait jumlah uang dalam rekening yang terindikasi terlibat judi online.

Ia juga menekankan bahwa tindakan selanjutnya, termasuk bagaimana perlakuan terhadap dana yang telah diblokir, masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

OJK bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk bank, untuk menelusuri lebih dalam jika ada rekening lain yang mungkin terkait dengan aktivitas serupa.

Selain itu, Mahendra menjelaskan bahwa jika pemilik rekening yang telah diblokir sebelumnya ternyata memiliki rekening lain di bank yang sama atau berbeda,

rekening tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan apakah ada keterkaitan dengan aktivitas keuangan ilegal seperti judi online.

Baca Juga :  Merayakan Hari Ibu ke-96: Parade Kebaya, Reog, dan Kolintang sebagai Simbol Pemberdayaan Perempuan Indonesia

Pendekatan ini diambil karena pelanggar sebenarnya bukanlah rekening, melainkan individu yang memiliki rekening tersebut.

OJK bersama lembaga keuangan lainnya juga berupaya untuk mengidentifikasi dan memblokir rekening yang digunakan untuk praktik judi online melalui berbagai cara, salah satunya dengan memanfaatkan Customer Identification File (CIF).

Langkah ini diharapkan dapat membatasi ruang gerak para pelaku kejahatan, sehingga mereka tidak lagi memiliki akses mudah untuk melakukan aktivitas ilegal tersebut.

Ke depan, OJK berencana untuk memperkuat upaya ini dengan melakukan investigasi lebih mendalam dan penelitian kasus hukum secara komprehensif. Melalui langkah-langkah ini,

OJK berharap dapat menciptakan sistem keuangan yang lebih bersih dan bebas dari aktivitas ilegal, termasuk judi online.

Baca Juga :  Kenaikan Harga Beras SPHP: Terbaru dan Dampaknya bagi Konsumen

Dengan dukungan penuh dari berbagai lembaga terkait, OJK optimis bisa membawa perubahan signifikan dalam pemberantasan judi online di Indonesia.***

Berita Terkait

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Berita Terkait

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Wednesday, 21 October 2026 - 09:20 WIB

Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Wednesday, 21 October 2026 - 07:15 WIB

Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Berita Terbaru

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB

Berita

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 Oct 2026 - 13:33 WIB