Kemenkumhan Beri Remisi Natal 1 Bulan untuk Putri Candrawathi, Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

- Redaksi

Tuesday, 26 December 2023 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkumhan Beri Remisi Natal 1 Bulan untuk Putri Candrawati, Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

SwaraWarta.co.idPutri Candrawati, terpidana pembunuhan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau dikenal sebagai Brigadir J, menerima remisi Natal 2023 sebesar 1 bulan

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi ini sebagai hak terpidana, dengan pertimbangan berlakunya perilaku baik selama menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Tangerang.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra, mengonfirmasi pemberian remisi ini pada Senin (25/12). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini merupakan bagian dari tradisi pemberian remisi pada waktu Natal, yang diberikan kepada para narapidana yang memenuhi kriteria tertentu.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kondisi Terkini Ibu Korban Penusukan Oleh Remaja 14 Tahun di Cilandak

Sebelumnya, Putri Candrawati dan suaminya, Ferdy Sambo, menjalani proses hukum terkait kasus pembunuhan Brigadir J. 

Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo, mengubah hukumannya menjadi pidana seumur hidup, menggantikan hukuman mati yang sebelumnya dijatuhkan.

Putri Candrawathi juga mendapatkan pengurangan hukuman dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.

Selain itu, terpidana lainnya, seperti Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf, juga mendapatkan pengurangan masing-masing 5 tahun dari hukuman awalnya. 

Keputusan ini diambil setelah sidang kasasi yang dilaksanakan oleh 5 hakim MA.

Pemberian remisi Natal kepada Putri Candrawathi menambah dinamika perjalanan hukum dari kasus yang melibatkan kematian Brigadir J, sekaligus memunculkan berbagai pandangan terkait kebijakan remisi yang dianggap sebagai hak narapidana yang berlaku pada momen-momen tertentu.

Berita Terkait

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terkait

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Tuesday, 3 February 2026 - 09:58 WIB

Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Berita Terbaru

Sebutkan Ciri-Ciri Teks Negosiasi yang Benar

Pendidikan

Sebutkan Ciri-Ciri Teks Negosiasi yang Benar

Monday, 2 Feb 2026 - 12:00 WIB