Kontroversi Calon Legislatif: Nama Hillary Brigitta Lasut Terdaftar dalam DCS Partai Demokrat Meski Aktif di Partai NasDem

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil Foto : Erman/mr

Swarawarta.co.id – Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, mengungkapkan kekagetannya mengenai kehadiran nama Hillary Brigitta Lasut dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari Partai Demokrat untuk Pemilu 2024. Ali menyoroti bahwa Brigitta adalah anggota aktif DPR dari Partai NasDem dan berada dalam Komisi I DPR RI.

“Ketika saya mendengarnya, saya juga merasa kaget karena menurut pengetahuan saya, Hillary adalah anggota DPR RI dari Partai NasDem dan masih aktif hingga hari ini,” ujar Ali saat dihubungi oleh Swarawarta.co.id Senin (21/8).

Ali menimbulkan pertanyaan mengenai apakah Hillary memiliki lebih dari satu Kartu Tanda Anggota (KTA) partai. Ia juga mempertanyakan alasan mengapa Hillary memilih maju melalui Partai Demokrat tanpa izin atau persetujuan dari Partai NasDem.

Namun, menurut Daftar Calon Sementara DPR RI yang dirilis oleh KPU, Hillary terdaftar sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrat untuk Dapil Sulawesi Utara. Dalam DCS tersebut, Hillary Brigitta Lasut mendapatkan nomor urut 1 di Dapil Sulawesi Utara.

Ali juga mengimbau KPU untuk mengkaji ulang status pendaftaran Brigitta sebagai caleg Demokrat. “Ini melibatkan integritas. Jika Anda ingin pindah ke partai lain, itu adalah hak Anda. Namun, Anda harus melepaskan fasilitas yang Anda peroleh dari partai sebelumnya,” tegas Ali.

Dalam tanggapannya, Brigitta menyatakan bahwa ia bukan lagi kader Partai NasDem sejak partai tersebut mengeluarkan Surat Pergantian Antarwaktu (PAW) pada tanggal 27 Juni. Brigitta juga mengklaim bahwa PAW ini sudah berproses sejak Mei-Juni 2023.

Baca Juga :  Fenomena Jam Koma di Kalangan Gen Z: Tantangan, Dampak, dan Solusi untuk Hidup Lebih Seimbang

“Saya sudah mendapatkan informasi sebelumnya tentang proses PAW yang berlangsung pada Mei-Juni 2023. Namun, upaya PAW itu tidak diproses oleh Ketua DPR karena saya tidak berkhianat terhadap Partai NasDem,” ungkap Brigitta.

Brigitta mengindikasikan bahwa ini adalah dinamika internal partai karena Dapil yang sama dengan beberapa senior partai. Meskipun demikian, ia tetap menghormati Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu NasDem, Prananda Surya Paloh. Ia menyebut permasalahan internal ini berakar pada pandangan sejumlah senior partai yang mungkin tidak setuju dengannya.

Sebagai informasi, Hillary Brigitta Lasut berhasil terpilih sebagai anggota DPR dengan meraih 70.345 suara di Dapil Sulawesi Utara pada Pemilu 2019. Sebagai salah satu anggota termuda dalam parlemen, ia sempat menjadi perhatian saat memimpin sidang paripurna awal masa jabatan anggota MPR, DPR, DPD periode 2019-2024, bersama anggota DPR tertua saat itu, almarhum Abdul Wahab Dalimunthe.

Pewarta: Ganesh
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta

Berita Terkait

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!
Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 16:32 WIB

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Saturday, 4 April 2026 - 09:35 WIB

Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terbaru