Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

- Redaksi

Wednesday, 3 June 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan

Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan

SwaraWarta.co.id – Berapa jumlah gaji 13 Pensiunan? Kabar baik bagi para purnabakti aparatur sipil negara (ASN) yang telah mengabdi.

Setiap tahunnya, pemerintah memberikan tambahan penghasilan yang dinanti-nantikan, yaitu gaji ke-13.

Lantas, berapa jumlah gaji 13 pensiunan yang akan diterima? Jawabannya tidak tunggal dan sangat penting untuk diketahui agar dapat merencanakan kebutuhan finansial, terutama untuk periode tahun ajaran baru sekolah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan?

Besaran gaji ke-13 untuk pensiunan ditentukan oleh golongan terakhir saat masih menjabat. Secara umum, jumlahnya berkisar antara Rp 1.560.800 hingga Rp 4.425.900. Rincian per golongan adalah sebagai berikut:

Golongan PNSRentang Nominal Gaji Ke-13
Golongan IRp1.560.800 – Rp2.014.900
Golongan IIRp1.560.800 – Rp2.865.000
Golongan IIIRp1.560.800 – Rp3.597.800
Golongan IVRp1.560.800 – Rp4.425.900
Baca Juga :  Mahfud MD Minta Umat Islam RI Bersatu, Tidak Boleh Berkiblat ke Timur Tengah

Nominal ini dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei, yang meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan lainnya.

Aturan, Jadwal, dan Bedanya dengan THR

  • Landasan Hukum & Jadwal Pencairan: Pemberian gaji ke-13 memiliki landasan hukum yang kuat, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025. Jadwal pencairannya secara nasional serentak pada awal Juni, bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.
  • Kemudahan Pencairan: Kabar baiknya, para pensiunan tidak perlu repot mengajukan permohonan atau verifikasi data ulang. PT Taspen (Persero) selaku penyalur dana akan secara otomatis mentransfer gaji ke-13 ke rekening masing-masing.
  • Perbedaan dengan THR: Gaji ke-13 sering disamakan dengan Tunjangan Hari Raya (THR), namun keduanya berbeda. THR diberikan pada bulan Maret-April untuk menjelang Hari Raya Idulfitri. Sementara itu, gaji ke-13 diberikan pada awal Juni untuk membantu mempersiapkan biaya pendidikan anak memasuki tahun ajaran baru.
Baca Juga :  Mempelajari Daur Hidup Kadal: Fase dan Perkembangbiakkannya

Dengan mengetahui informasi ini, diharapkan para pensiunan dapat lebih siap dalam merencanakan penggunaan dana tambahan tersebut. Semoga bermanfaat!

 

Berita Terkait

Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!
Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!
Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!
Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Berita Terkait

Saturday, 18 July 2026 - 10:13 WIB

Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Saturday, 18 July 2026 - 09:53 WIB

Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!

Thursday, 16 July 2026 - 14:45 WIB

Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!

Wednesday, 15 July 2026 - 15:17 WIB

Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Berita Terbaru

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina

Olahraga

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026

Saturday, 18 Jul 2026 - 11:21 WIB

Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia

Berita

Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!

Saturday, 18 Jul 2026 - 09:53 WIB