Presiden Jokowi Sebut Pemindahan Ibu Kota Tidak Semudah Memindahkan Rumah, Ini Faktanya!

- Redaksi

Monday, 12 August 2024 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya Badan Eksekutif Era Presiden Joko Widodo untuk Mengatasi Ketimpangan Pembangunan Antara Wilayah Barat dan Timur Indonesia

Upaya Badan Eksekutif Era Presiden Joko Widodo untuk Mengatasi Ketimpangan Pembangunan Antara Wilayah Barat dan Timur Indonesia

SwaraWarta.co.id Presiden Joko Widodo menekankan bahwa proses pemindahan ibu kota negara tidak boleh dianggap mudah, seperti halnya memindahkan rumah.

Hal ini terkait dengan belum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga: Tinjau Pembangunan IKN, Jokowi Gandeng Deretan Influence Ternama

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Presiden, penerbitan Keppres tersebut bergantung pada kesiapan di lapangan, terutama progres pembangunan di IKN.

“Pindah rumah saja kan kita itu, aduh ribetnya, ini pindah ibu kota. Jangan menggampangkan,” kata Presiden di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin

Presiden juga menjelaskan bahwa Keppres pemindahan ibu kota bisa saja diterbitkan pada masa pemerintahan saat ini, atau bisa juga menunggu hingga pemerintahan berikutnya, tergantung situasi di lapangan.

Baca Juga :  Dompu Kirim 12 Ribu Ekor Sapi untuk Kebutuhan Idul Adha di Jabodetabek

Selain itu, Presiden akan kembali berkantor di IKN dalam beberapa hari mendatang untuk memimpin sidang kabinet paripurna pertama di IKN dan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) sejumlah infrastruktur pendukung di sana.

“Nanti kita lihat karena itu menyangkut bukan administrasi saja bukan masalah keppresnya atau perpresnya tetapi proses di lapangan juga harus kita lihat, kesiapan di lapangan harus dilihat,” ucap Presiden

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menambahkan bahwa Presiden akan melakukan sejumlah agenda penting selama berkantor di IKN, termasuk sidang kabinet dan groundbreaking infrastruktur.

Baca Juga: Perdana Bermalam di IKN, Presiden Jokowi Ngaku Belum Bisa Tidur Nyenyak karena Hal Ini

Baca Juga :  Marak Penipuan Mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis, PDIP Minta Hal Ini

“Presiden akan kembali berkantor di IKN selama beberapa hari ke depan. Presiden diagendakan untuk melakukan sidang kabinet paripurna pertama di IKN dan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) sejumlah infrastruktur pendukung di IKN,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/8).

Berita Terkait

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi
KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!
Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 12:00 WIB

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Monday, 2 November 2026 - 09:56 WIB

KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Berita Terbaru