Categories: Berita

Apes! Pemuda di Cianjur Nikahin Istri yang Ternyata Seorang Laki-laki

Pernikahan AK dengan wanita jadi-jadian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – AK (26), seorang pria dari Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur merasa malu dan kecewa. 

Hal ini disebabkan oleh pernikahan yang dibangunnya dengan seorang wanita bernama Adinda Kanza, ternyata Adinda sebenarnya adalah seorang pria bernama ESH (26). 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga AK melaporkan ESH ke polisi atas dugaan penipuan, dan ESH pun ditangkap serta dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Menurut informasi yang dihimpun, AK pertama kali mengenal ESH melalui media sosial pada tahun 2023. 

Baca Juga:

Gadaikan Truk Angsuran, Warga Lamongan Ditangkap Polisi

Selama setahun itu, mereka sering bertemu dan ESH selalu mengenakan pakaian wanita muslim, bahkan kadang menggunakan cadar untuk menutupi identitasnya. 

“Berdasarkan keterangan yang kami dapat, kenalannya sudah setahun lalu melalui media sosial. Kepada AK dia mengaku sebagai wanita bernama Adinda. Bahkan agar tidak dicurigai dan meyakinkan kepada korban, ESH ini kerap mengenakan pakaian syar’i,” ucap Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik, Sabtu (4/5). 

Setelah lama menjalin asmara, AK memutuskan untuk menikahi ESH pada 12 April 2024 di rumahnya secara sederhana dan tidak tercatat secara negara. 

ESH meminta menggunakan wali nikah dari tokoh agama setempat lantaran beralasan ayah kandungnya pergi entah kemana. 

“Mengakunya itu tinggal sendirian, ibunya meninggal dan ayahnya tidak tahu pergi kemana. Jadi walinya itu bukan dari ayah ataupun keluarganya. Hal itu dilakukan ternyata untuk menutupi jati diri aslinya yang merupakan seorang laki-laki. Pernikahannya juga dilakukan di rumah AK, secara sederhana dan nikahnya secara siri,” kata dia.

Baca Juga:

Terungkap, Ini Pelaku Penipuan Mahar Daun Kering yang Hendak Pinang Janda 3 Anak

ESH juga memberikan emas sebesar 5 gram sebagai mahar untuk pernikahannya dengan AK.

Namun kebohongannya terbongkar setelah keluarga AK menelusuri identitas asli dari ESH. 

“Waktu ke rumah itu keluarga AK bertemu dengan ayah dari ESH. Terungkap jika ESH alias Adinda ini merupakan laki-laki,” kata dia

Diketahui bahwa ESH adalah seorang laki-laki dan telah memanfaatkan AK untuk meminta uang darinya. 

Saat ini, ESH sudah ditangkap oleh polisi dan akan dijerat dengan pasal 378 KUHP.

“Pengakuannya untuk mendapatkan uang dari korban. Karena setiap kali meminta uang selalu diberi. Kini pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun,” pungkasnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program…

11 hours ago

Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium di Brasil Moto3: Sejarah Baru Balap Indonesia

SwaraWarta.co.id - Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, baru saja mengukir sejarah gemilang di kancah balap…

13 hours ago

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, kabar baik kembali hadir bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)…

13 hours ago

Kenapa YouTube Tidak Bisa Memutar Video Padahal Sinyal Bagus? Ini Solusinya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa kesal saat ingin menonton konten favorit, namun aplikasi terus melakukan…

13 hours ago

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

SwaraWarta.co.id – Kapan bank buka? Bagi Anda yang memiliki keperluan transaksi perbankan, baik untuk setor…

14 hours ago

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan isu yang menyebutkan bahwa pada bulan April 2026…

15 hours ago