Terungkap, Ini Pelaku Penipuan Mahar Daun Kering yang Hendak Pinang Janda 3 Anak

- Redaksi

Thursday, 4 April 2024 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan mahar Rp 1,7 milyar sebelum menjadi daun
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Muslihat inilah yang dipakai oleh seorang lansia untuk meminang seorang janda berusia 38 tahun dengan tiga anak. 

Selain itu, Rosdiana sedang hutang sebesar Rp 100 juta.

“Bapak (Samsudin) ini mengaku bisa menggandakan uang, si perempuan itu juga tahu pekerjaan bapak ini,” kata Kapolsek Kempo Ipda Jubaidin, Senin (1/4/2024)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jubaidin, Samsudin tidak pernah berjanji memberikan uang mahar sebanyak itu kepada Rosdiana. 

BACA JUGA : Janda di Bima diberi Mahar RP 1,7 Juta Setelah Dibuka Isinya Mengejutkan

Dia hanya menawarkan untuk melunasi utang Rosdiana sebesar Rp 100 juta jika Rosdiana bersedia menikah dengannya.

Baca Juga :  Rekomendasi Lomba untuk Merayakan 17 Agustus

Samsudin telah mengenal Rosdiana selama dua bulan. Dia mengatakan bahwa Rosdiana sempat menemui Samsudin dan menginap di Kecamatan Kempo.

“Awalnya mereka kenal baik. Sekitar dua bulan hubungan berjalan, bahkan ibu itu pernah menginap di sini satu hari satu malam,” imbuh Jubaidin.

Singkat cerita, Rosdiana menerima pinangan Samsudin dan pria tua itu datang ke rumah Rosdiana di Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Bima dengan membawa sekoper uang senilai Rp 1,7 miliar.

Setelah aksi tipu daya Samsudin terbongkar, Rosdiana buka suara dan mengaku telah menjadi korban hipnotis.

Permintaan Samsudin selalu dipenuhi dan saat datang melamar, semua anggota keluarganya seperti dihipnotis.

Awalnya, Rosdiana sangat senang dan gembira ketika diberikan sekoper uang mahar dengan nominal yang dinyatakan bernilai miliaran rupiah oleh Samsudin. 

Baca Juga :  Panglima TNI Tegaskan Penindakan Tegas dalam Kasus Kematian Imam Masykur oleh Oknum Anggota Paspampre

Namun, kemudian Rosdiana menyadari bahwa koper itu hanya berisi daun kering.

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi
Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025
Warga Jagakarsa Tolak Pembukaan Bar di Kawasan Hotel
Ponorogo Jadi Lokasi Pertama Sekolah Rakyat di Indonesia, Mulai Dibuka Juli 2025

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja

Friday, 2 May 2025 - 08:50 WIB

Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan

Friday, 2 May 2025 - 08:48 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Friday, 2 May 2025 - 08:44 WIB

Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025

Berita Terbaru

Kayu manis (Dok. Ist)

Lifestyle

Hati-Hati, Suplemen Kayu Manis Bisa Ganggu Efektivitas Obat

Friday, 2 May 2025 - 09:14 WIB