Muchtar Nababan Terduga Penistaan Agama Islam ditangkap

- Redaksi

Thursday, 12 September 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai viralnya kasus penistaan agama yang dilakukan oleh seorang mantam DPRD kota Sibolga, Bernama Muchtar Nababan, ia diduga menistakan agama Islam lewat postingan Facebooknya, yang akhirnya mengundang banyak atensi publik.

 

“Kenapa oppung kami dulu mengatakan Dang laku ilmu si Muhammad (kaum muhammadan/pinoppar si Muhammad) di hami karna kalau Diperintahkan paranormal yg beragama islamjin Islam menyakiti Parbaringin pasti jawabnya takut ah nazis. #pemakan babi saya pastikan tidak mempan di santet,” tulis Muchtar Nababan di akun Facebooknya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Walaupun tak lama usai kejadian itu Muchtar Nababan sudah memposting permintaan maaf melalui akun Facebooknya, ia menyebut bahwa ia tidak memiliki maksud dan tujuan apapun, ia juga memohon untuk tidak dipolitisir.

Baca Juga :  Niat Puasa, Doa Puasa Senin dan Kamis

 

Namun rupanya hal ini tidak membuat amarah publik reda, baru-baru ini beredar kabar bahwa Muchtrar Nababan telah ditangkap dan diamankan di kepolisian.

 

Kini mantan anggota DPRD Kota Sibolga, MN, telah ditahan oleh Kepolisian Polres Sibolga atas dugaan penistaan agama Islam. Dugaan penistaan ini terkait dengan status yang diunggah MN di akun Facebook-nya, Muchtar Nababan.

 

Informasi penahanan ini beredar di grup WhatsApp wartawan, disertai dengan foto MN bersama personil Polres Sibolga dan surat perintah penahanan.Nomor : SP. Han/30/IX/Res.1.1.1./2024/Reskrim pada Selasa (10/9/2024).

 

 

Kasi Humas Polres Kota Sibolga, Iptu Suyatno, telah membenarkan informasi ini melalui grup WhatsApp Mitra Humas Res Sibolga.

Baca Juga :  Joe Biden Buka Suara: Ibu Kota Jakarta Harus Pindah ke IKN Karena...

 

 

“Sudah saya lihat kalau yang bersangkutan (MN) mulai malam ini ditahan (sdh saya lihat klu yg bersangkutan mulai malam ini ditahan),” tulis Iptu Suyatno dalam grub WhatsApp. Dikutip dari utamanews.com

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terbaru

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026

Teknologi

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026 dengan Mudah

Monday, 26 Jan 2026 - 15:49 WIB

Layvin Kurzawa bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Layvin Kurzawa Mantan Bek PSG, Resmi Perkuat Persib Bandung

Monday, 26 Jan 2026 - 14:58 WIB