Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya

- Redaksi

Monday, 16 February 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

stop bayar pajak jateng Viral

stop bayar pajak jateng Viral

SwaraWarta.co.id – Media sosial di Jawa Tengah tengah dihebohkan dengan gerakan stop bayar pajak yang digaungkan oleh warganet.

Tagar dan ajakan untuk tidak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mendadak viral setelah banyak warga mengeluhkan lonjakan tagihan pajak yang dinilai membengkak.

Fenomena ini menjadi topik hangat di berbagai platform seperti TikTok, X (Twitter), dan Facebook. Bahkan, unggahan mengenai sepinya kantor Samsat di Sukoharjo pada jam sibuk ikut memperkuat narasi bahwa gerakan ini mulai berdampak pada penerimaan daerah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Biang Kerok: Apa Itu Opsen Pajak?

Lantas, apa yang memicu kemarahan publik hingga muncul seruan stop bayar pajak Jateng viral ini? Setelah ditelusuri, penyebab utamanya adalah pemberlakuan kebijakan opsen pajak.

Baca Juga :  Petani Tembakau di Temanggung Gigit Jari karena Serapan Pabrikan Rokok Berhenti

Opsen adalah pungutan tambahan yang dikenakan oleh pemerintah kabupaten/kota di atas pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini mulai aktif sejak 5 Januari 2025 berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Akibatnya, warga merasakan tagihan yang lebih tinggi dibanding tahun lalu. Seorang wajib pajak asal Ngaliyan, Semarang, mengaku tagihan motornya naik Rp20.000, dari Rp189.000 menjadi Rp209.000. “Harusnya makin murah (karena motor makin tua), bukan makin mahal,” keluhnya.

Respons Pemerintah dan Fakta di Balik Isu

Menanggapi hiruk-pikuk ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akhirnya buka suara. Sekda Jateng, Sumarno, menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada kenaikan tarif pajak di tahun 2026.

Baca Juga :  Kesal Tak Diberi Uang, Seorang Pria Tega Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Ia menjelaskan bahwa yang membuat masyarakat “kaget” adalah karena pada awal tahun 2025, pemerintah memberikan diskon besar-besaran. Setelah masa diskon berakhir di tahun 2026, wajib pajak melihat nominal “normal” yang ternyata lebih tinggi dari ingatan mereka saat membayar tahun lalu.

Praktisi perpajakan juga membenarkan hal ini. Tarif efektif PKB di Jateng (termasuk opsen) adalah 1,75 persen, angka ini justru lebih rendah dari batas maksimum yang ditetapkan UU HKPD yaitu 2 persen.

Sebagai angin segar, Pemprov Jateng saat ini sedang mengkaji pemberian diskon PKB sebesar 5 persen yang rencananya berlaku hingga akhir tahun 2026. Jadi, bagi masyarakat yang menahan pembayaran, mungkin ada baiknya menanti kebijakan relaksasi tersebut agar terhindar dari denda keterlambatan.

Baca Juga :  Mantan Pengacara Sebut Pelarian menjadi Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi

 

 

Berita Terkait

Benarkah Willie Salim Mualaf? Simak Fakta dan Perjalanan Spiritualnya
Apakah Nepal Termasuk India? Cek Fakta dan Penjelasannya Disini
Apakah Tepung Bisa Memadamkan Api? Ini Bahaya dan Fakta Sebenarnya!
KLJ Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Informasi Terbarunya
Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026
VIRAL! Konten Kreator Vilmei Dibuat Murka oleh Karyawannya yang Tilap Uang 1,2 Miliar
Mengapa Warga Pati Demo ke Jakarta? Ini Tuntutan dan Kronologinya
Viral di Sosmed! Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri, Ternyata Ini Pemicunya

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 10:17 WIB

Benarkah Willie Salim Mualaf? Simak Fakta dan Perjalanan Spiritualnya

Friday, 28 August 2026 - 10:01 WIB

Apakah Nepal Termasuk India? Cek Fakta dan Penjelasannya Disini

Thursday, 27 August 2026 - 10:55 WIB

Apakah Tepung Bisa Memadamkan Api? Ini Bahaya dan Fakta Sebenarnya!

Wednesday, 26 August 2026 - 09:00 WIB

KLJ Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Informasi Terbarunya

Wednesday, 26 August 2026 - 07:42 WIB

Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026

Berita Terbaru