Bejat! Ayah Kandung Tega Perkosa Anaknya hingga Melahirkan 2 Kali

- Redaksi

Saturday, 4 May 2024 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi korban pemerkosaan
(Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Seorang wanita bernama MYH yang tinggal di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menjadi korban perkosaan oleh ayah kandungnya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua perempuan anak dari MYH hasil dari pemerkosaan yang telah terjadi selama empat tahun terakhir. 

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto mengatakan bahwa MYH pertama kali melahirkan anak asal pemerkosaan tersebut saat dia berusia 16 tahun dan anak kedua saat MYH berusia 20 tahun, yang melaporkan kasus ini ke Polres Manggarai Timur.

“Dua-duanya (anak MYH) lahir karena persetubuhan dengan ayah kandungnya. Anak pertama lahir tahun 2019 dan yang kedua tahun 2024,” ungkap Suryanto dilansir dari detikBali, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga :  Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

BACA JUGA: Kakek di Sukoharjo Tega Cabuli Bocah Usia 7 Tahun, Begini Kronologinya!

Kedua anak perempuan MYH lahir dalam keadaan sehat meskipun akibat dari perbuatan bejat sang ayah. 

Setelah melahirkan anak kedua, MYH dimintai keterangan oleh penyidik Polres Manggarai Timur dan dikabarkan dalam kondisi yang pulih.

MP, sang ayah, pertama kali melakukan pemerkosaan pada tahun 2019 dengan dalih ingin mengobati luka di sekitar kemaluan MYH.

“Kejadian tersebut berawal saat terduga pelaku yang merupakan orang tua kandung korban mengajak korban ke dalam kamar dengan alasan untuk mengobati luka di sekitar kemaluan korban,” ungkap Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, Rabu (1/5/2024).

BACA JUGA: Berawal dari Media Sosial, Gadis di Sukabumi Jadi Korban Pemekosan 2 Pria

Baca Juga :  Bentuk Apresiasi, Grab Indonesia Berikan Rp 1 Miliar pada Atlet Peraih Medali Olimpiade Paris 2024

 Namun, dalam kamar, ayah kandung MYH justru memperkosanya. MP meminta MYH untuk tidak memberitahu kepada siapa pun setelah melakukan perbuatan tersebut dan mengancam untuk mengulanginya di masa depan.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah paman korban melaporkan ke Polres Manggarai Timur pada 27 April 2024 setelah MYH melahirkan anak keduanya. 

MP langsung ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya dan saat ini ditahan di Polres Manggarai Timur.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB