Bejat! Ayah Kandung Tega Perkosa Anaknya hingga Melahirkan 2 Kali

- Redaksi

Saturday, 4 May 2024 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi korban pemerkosaan
(Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Seorang wanita bernama MYH yang tinggal di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menjadi korban perkosaan oleh ayah kandungnya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua perempuan anak dari MYH hasil dari pemerkosaan yang telah terjadi selama empat tahun terakhir. 

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto mengatakan bahwa MYH pertama kali melahirkan anak asal pemerkosaan tersebut saat dia berusia 16 tahun dan anak kedua saat MYH berusia 20 tahun, yang melaporkan kasus ini ke Polres Manggarai Timur.

“Dua-duanya (anak MYH) lahir karena persetubuhan dengan ayah kandungnya. Anak pertama lahir tahun 2019 dan yang kedua tahun 2024,” ungkap Suryanto dilansir dari detikBali, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga :  Juru Parkir di Jombang Temukan Bayi Laki-laki di Warung Kosong

BACA JUGA: Kakek di Sukoharjo Tega Cabuli Bocah Usia 7 Tahun, Begini Kronologinya!

Kedua anak perempuan MYH lahir dalam keadaan sehat meskipun akibat dari perbuatan bejat sang ayah. 

Setelah melahirkan anak kedua, MYH dimintai keterangan oleh penyidik Polres Manggarai Timur dan dikabarkan dalam kondisi yang pulih.

MP, sang ayah, pertama kali melakukan pemerkosaan pada tahun 2019 dengan dalih ingin mengobati luka di sekitar kemaluan MYH.

“Kejadian tersebut berawal saat terduga pelaku yang merupakan orang tua kandung korban mengajak korban ke dalam kamar dengan alasan untuk mengobati luka di sekitar kemaluan korban,” ungkap Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, Rabu (1/5/2024).

BACA JUGA: Berawal dari Media Sosial, Gadis di Sukabumi Jadi Korban Pemekosan 2 Pria

Baca Juga :  Timnas Indonesia Takluk dari Australia, Andre Rosiade Beri Kritik Tajam hingga Sebut Rindu STY

 Namun, dalam kamar, ayah kandung MYH justru memperkosanya. MP meminta MYH untuk tidak memberitahu kepada siapa pun setelah melakukan perbuatan tersebut dan mengancam untuk mengulanginya di masa depan.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah paman korban melaporkan ke Polres Manggarai Timur pada 27 April 2024 setelah MYH melahirkan anak keduanya. 

MP langsung ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya dan saat ini ditahan di Polres Manggarai Timur.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terbaru

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia

Teknologi

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB