Bejat! Ayah Kandung Tega Perkosa Anaknya hingga Melahirkan 2 Kali

- Redaksi

Saturday, 4 May 2024 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi korban pemerkosaan
(Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Seorang wanita bernama MYH yang tinggal di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menjadi korban perkosaan oleh ayah kandungnya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua perempuan anak dari MYH hasil dari pemerkosaan yang telah terjadi selama empat tahun terakhir. 

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto mengatakan bahwa MYH pertama kali melahirkan anak asal pemerkosaan tersebut saat dia berusia 16 tahun dan anak kedua saat MYH berusia 20 tahun, yang melaporkan kasus ini ke Polres Manggarai Timur.

“Dua-duanya (anak MYH) lahir karena persetubuhan dengan ayah kandungnya. Anak pertama lahir tahun 2019 dan yang kedua tahun 2024,” ungkap Suryanto dilansir dari detikBali, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga :  Cara Memutihkan Gigi dengan Backing Soda, Benarkah Terbukti Efektif?

BACA JUGA: Kakek di Sukoharjo Tega Cabuli Bocah Usia 7 Tahun, Begini Kronologinya!

Kedua anak perempuan MYH lahir dalam keadaan sehat meskipun akibat dari perbuatan bejat sang ayah. 

Setelah melahirkan anak kedua, MYH dimintai keterangan oleh penyidik Polres Manggarai Timur dan dikabarkan dalam kondisi yang pulih.

MP, sang ayah, pertama kali melakukan pemerkosaan pada tahun 2019 dengan dalih ingin mengobati luka di sekitar kemaluan MYH.

“Kejadian tersebut berawal saat terduga pelaku yang merupakan orang tua kandung korban mengajak korban ke dalam kamar dengan alasan untuk mengobati luka di sekitar kemaluan korban,” ungkap Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, Rabu (1/5/2024).

BACA JUGA: Berawal dari Media Sosial, Gadis di Sukabumi Jadi Korban Pemekosan 2 Pria

Baca Juga :  Pramono Rano Menang Telak, Maruarar Ucapkan Selamat

 Namun, dalam kamar, ayah kandung MYH justru memperkosanya. MP meminta MYH untuk tidak memberitahu kepada siapa pun setelah melakukan perbuatan tersebut dan mengancam untuk mengulanginya di masa depan.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah paman korban melaporkan ke Polres Manggarai Timur pada 27 April 2024 setelah MYH melahirkan anak keduanya. 

MP langsung ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya dan saat ini ditahan di Polres Manggarai Timur.

Berita Terkait

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Berita Terbaru

Apakah Benar Patrick Kluivert Dipecat

Olahraga

Apakah Benar Patrick Kluivert Dipecat? Ini Fakta Lengkapnya

Thursday, 16 Oct 2025 - 18:33 WIB