Categories: Otomotif

Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan, Cek Syaratnya

 

STNK
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Biaya perpanjangan STNK 5 tahunan cenderung lebih hemat. Pasalnya Kamu tidak perlu lagu melakukan pembayaran per tahun. 

Berapa biaya perpanjangan STNK 5 tahunan?

Perpanjangan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) ada dua macam, yaitu perpanjangan STNK tahunan dan perpanjangan STNK 5 tahunan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Mengurus STNK Hilang Online Bagaimana Caranya?

Untuk perpanjang STNK tahunan, cukup membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). 

Baca Juga:

Plat KB Daerah Mana? Ini Penjelasan Lengkapnya

Namun, perpanjang STNK lima tahunan memerlukan pemeriksaan fisik kendaraan dan dikenakan biaya tambahan untuk penerbitan STNK baru dan Tanda Nomor Kendaraan Baru (TNKB).

Berikut ini biaya perpanjangan STNK 5 tahunan:

  • Perpanjang STNK Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3, sebesar Rp 100.000
  • Perpanjangan STNK Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih, sebesar Rp 200.000
Baca Juga:
  • Pengesahan STNK kendaraan roda 2 dan 3, sebesar Rp 25.000
  • Pengesahan STNK kendaraan roda 4 atau lebih, sebesar Rp 50.000
  • Penerbitan TNKB kendaraan roda 2 dan 3, sebesar Rp 60.000
  • Penerbitan TNKB kendaraan roda 4 atau lebih, sebesar Rp 100.000
  • Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 2 dan 3, sebesar Rp 225.000
Baca Juga:
  • Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 4 atau lebih, sebesar Rp 375.000

Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Untuk melakukan perpanjangan STNK lima tahunan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • STNK asli BPKB asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi sesuai dengan STNK BPKB Kendaraan yang akan diganti platnya (harus dicek nomor rangka dan mesin)
  • Uang untuk membayar pajak kendaraan

Nah itulah biaya perpanjangan STNK 5 tahunan dan syarat yang harus dipenuhi

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…

18 hours ago

Apa Pengertian Manusia Merdeka Menurut KI Hajar Dewantara? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…

18 hours ago

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…

19 hours ago

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…

19 hours ago

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…

20 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Menulis Daftar Pustaka dari Internet yang Benar

SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…

2 days ago