Categories: Otomotif

Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan, Cek Syaratnya

 

STNK
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Biaya perpanjangan STNK 5 tahunan cenderung lebih hemat. Pasalnya Kamu tidak perlu lagu melakukan pembayaran per tahun. 

Berapa biaya perpanjangan STNK 5 tahunan?

Perpanjangan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) ada dua macam, yaitu perpanjangan STNK tahunan dan perpanjangan STNK 5 tahunan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Mengurus STNK Hilang Online Bagaimana Caranya?

Untuk perpanjang STNK tahunan, cukup membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). 

Baca Juga:

Plat KB Daerah Mana? Ini Penjelasan Lengkapnya

Namun, perpanjang STNK lima tahunan memerlukan pemeriksaan fisik kendaraan dan dikenakan biaya tambahan untuk penerbitan STNK baru dan Tanda Nomor Kendaraan Baru (TNKB).

Berikut ini biaya perpanjangan STNK 5 tahunan:

  • Perpanjang STNK Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3, sebesar Rp 100.000
  • Perpanjangan STNK Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih, sebesar Rp 200.000
Baca Juga:
  • Pengesahan STNK kendaraan roda 2 dan 3, sebesar Rp 25.000
  • Pengesahan STNK kendaraan roda 4 atau lebih, sebesar Rp 50.000
  • Penerbitan TNKB kendaraan roda 2 dan 3, sebesar Rp 60.000
  • Penerbitan TNKB kendaraan roda 4 atau lebih, sebesar Rp 100.000
  • Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 2 dan 3, sebesar Rp 225.000
Baca Juga:
  • Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 4 atau lebih, sebesar Rp 375.000

Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Untuk melakukan perpanjangan STNK lima tahunan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • STNK asli BPKB asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi sesuai dengan STNK BPKB Kendaraan yang akan diganti platnya (harus dicek nomor rangka dan mesin)
  • Uang untuk membayar pajak kendaraan

Nah itulah biaya perpanjangan STNK 5 tahunan dan syarat yang harus dipenuhi

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Makanan Pedas Ternyata Bisa Bantu Kurangi Porsi Makan

SwaraWarta.co.id - Ternyata, makan makanan pedas bisa membantu kita makan lebih sedikit. Menurut penelitian dari…

11 minutes ago

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

SwaraWarta.co.id - Kota Blitar akan kembali menggelar acara tahunan Bazar Blitar Djadoel 2025 yang rencananya…

14 minutes ago

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

SwaraWarta.co.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya memastikan bahwa jalur…

23 minutes ago

Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata

SwaraWarta.co.id – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano…

25 minutes ago

Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik

swarawarta.co.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan bahwa ada puluhan warga negara Indonesia (WNI)…

2 hours ago

Resep Mpasi Bayam untuk Bayi 6 Bulan, Bikin Pencernaan si Kecil Makin Lancar

swarawarta.co.id - Resep mpasi bayam dapat dijadikan sebagai alternatif untuk menunjang kebutuhan makan si kecil…

2 hours ago