Categories: Otomotif

Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan, Cek Syaratnya

 

STNK
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Biaya perpanjangan STNK 5 tahunan cenderung lebih hemat. Pasalnya Kamu tidak perlu lagu melakukan pembayaran per tahun. 

Berapa biaya perpanjangan STNK 5 tahunan?

Perpanjangan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) ada dua macam, yaitu perpanjangan STNK tahunan dan perpanjangan STNK 5 tahunan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Mengurus STNK Hilang Online Bagaimana Caranya?

Untuk perpanjang STNK tahunan, cukup membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). 

Baca Juga:

Plat KB Daerah Mana? Ini Penjelasan Lengkapnya

Namun, perpanjang STNK lima tahunan memerlukan pemeriksaan fisik kendaraan dan dikenakan biaya tambahan untuk penerbitan STNK baru dan Tanda Nomor Kendaraan Baru (TNKB).

Berikut ini biaya perpanjangan STNK 5 tahunan:

  • Perpanjang STNK Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3, sebesar Rp 100.000
  • Perpanjangan STNK Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih, sebesar Rp 200.000
Baca Juga:
  • Pengesahan STNK kendaraan roda 2 dan 3, sebesar Rp 25.000
  • Pengesahan STNK kendaraan roda 4 atau lebih, sebesar Rp 50.000
  • Penerbitan TNKB kendaraan roda 2 dan 3, sebesar Rp 60.000
  • Penerbitan TNKB kendaraan roda 4 atau lebih, sebesar Rp 100.000
  • Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 2 dan 3, sebesar Rp 225.000
Baca Juga:
  • Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 4 atau lebih, sebesar Rp 375.000

Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Untuk melakukan perpanjangan STNK lima tahunan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • STNK asli BPKB asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi sesuai dengan STNK BPKB Kendaraan yang akan diganti platnya (harus dicek nomor rangka dan mesin)
  • Uang untuk membayar pajak kendaraan

Nah itulah biaya perpanjangan STNK 5 tahunan dan syarat yang harus dipenuhi

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal penukaran uang baru 2026? Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran,…

9 hours ago

Bagaimana Kesesuaian Bhinneka Tunggal Ika dengan Nilai Pancasila? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana kesesuaian Bhinneka Tunggal Ika dengan nilai Pancasila? Indonesia adalah negara dengan sebuah…

13 hours ago

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

SwaraWarta.co.id - Badan Geologi Nasional (BGN) telah mengumumkan bahwa Museum Geologi Bandung (MBG) akan tetap…

14 hours ago

Lupa PIN? Begini Cara Buka Blokir BRImo Salah PIN 3 Kali dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa panik saat ingin melakukan transaksi mendesak, namun akun BRImo justru…

14 hours ago

Mengapa Alat yang Digunakan untuk Menyembelih Hewan Harus Tajam? Ini Penjelasannya

SwaraWarta.co.id – Mengapa alat yang digunakan untuk menyembelih hewan harus tajam? Dalam proses penyembelihan hewan,…

15 hours ago

Cara Mudah Cek Dapodik Guru 2026: Panduan Lengkap Status Validitas Data

SwaraWarta.co.id - Bagi Bapak dan Ibu Guru di seluruh Indonesia, memantau data di Dapodik (Data…

1 day ago