WhatsApp Luncurkan Fitur Transkrip Pesan Suara, Begini Cara Menggunakannya

- Redaksi

Friday, 22 November 2024 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WhatsApp Luncurkan Fitur Transkrip Pesan Suara (Dok. Ist)

WhatsApp Luncurkan Fitur Transkrip Pesan Suara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idWhatsApp baru saja meluncurkan fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk mentranskrip pesan suara (voice message).

Fitur ini sangat berguna bagi pengguna yang kesulitan mendengarkan pesan suara, misalnya saat berada di tempat yang bising, sedang dalam perjalanan, atau pesan yang terlalu panjang.

Fitur transkrip ini bekerja langsung di perangkat pengguna, jadi pesan yang ditranskrip tidak akan dilihat oleh WhatsApp atau pihak lain. Untuk menggunakan fitur ini, pengguna hanya perlu mengaktifkannya melalui pengaturan aplikasi WhatsApp.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut cara mengaktifkan fitur transkrip pesan suara:

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Pergi ke menu Settings di pojok kanan atas

Baca Juga :  Grab Gandeng AWS untuk Tingkatkan Layanan dan Efisiensi Operasional di Asia Tenggara

3. Pilih Chats

4. Aktifkan opsi Voice message transcripts

5. Pilih bahasa transkrip yang diinginka

Saat ini, fitur ini mendukung bahasa Inggris, Portugis, Spanyol, dan Rusia. Untuk mentranskrip pesan suara, pengguna hanya perlu menekan lama pesan suara dan pilih Transkrip.

WhatsApp mengatakan bahwa transkrip ini akan tersedia secara global dalam beberapa minggu ke depan, dan mereka berencana untuk menambahkan lebih banyak bahasa dalam beberapa bulan mendatang.

Namun, transkrip pesan suara mungkin memerlukan waktu beberapa detik untuk muncul, dan ada kemungkinan pesan kesalahan seperti “Transkrip tidak tersedia” muncul.

Hal ini bisa terjadi karena beberapa faktor, seperti pengaturan bahasa yang tidak sesuai dengan bahasa pesan suara atau suara latar belakang yang mengganggu. Selain itu, akurasi transkrip mungkin tidak sempurna.

Berita Terkait

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Thursday, 1 May 2025 - 09:12 WIB

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik

Thursday, 1 May 2025 - 09:08 WIB

Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Polytron (Dok. Ist)

Otomotif

Polytron Siap Luncurkan Mobil Listrik Pertamanya di Indonesia

Thursday, 1 May 2025 - 10:32 WIB