Cara Bayar Pajak Mobil Online Pakai Aplikasi SIGNAL

- Redaksi

Saturday, 18 May 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

From pajak online
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Bayar pajak mobil online bisa ditempuh dengan memanfaatkan keberadaan aplikasi SIGNAL. 

Umumnya bayar pajak mobil online pakai aplikasi SIGNAL cenderung lebih praktis dan cepat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: 

Mengurus STNK Hilang Online Bagaimana Caranya?

Cara Bayar Pajak Mobil Online 

Berikut ini cara bayar pajak mobil online pakai aplikasi SIGNAL:

  • Unduh aplikasi SIGNAL di Google PlayStore atau App Store. 
Baca Juga:
Plat KB Daerah Mana? Ini Penjelasan Lengkapnya!
  • Setelah terunduh, mulai registrasi pengguna dengan memasukkan data-data pribadi seperti nama sesuai eKTP, NIK, alamat email, nomor ponsel, kata sandi, dan ulangi kata sandi.
  • Setelah masuk aplikasi, lanjut ke beranda untuk masuk/daftar. 
  • Masukkan nomor ponsel dan kata sandi untuk keamanan lapis pertama. 
  • Setelah validasi, berhasil dan masuk aplikasi SIGNAL.
  • Selanjutnya, Anda akan diminta menambahkan data kendaraan baik milik sendiri maupun orang lain. 
  • Untuk kendaraan milik sendiri, pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor, pilih kendaraan atas nama sendiri, masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor dan masukan 5 digit terakhir nomor rangka.
Baca Juga:
Cara Gadai BPKB di Pegadaian Syariah
  • Proses bayar pajak motor online selanjutnya adalah pengesahan STNK yaitu dengan pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan, klik lanjut. 
  • Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan. 
  • Lalu rekap biaya akan muncul pada layar telepon Anda, klik lanjut. Kemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran. 
  • Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul. 
  • Klik Lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih. 
Baca Juga:
Begini Syarat dan Prosedur Gadai BPKB di Pegadaian! Tidak Ribet dan Mudah
  • Proses selesai
  • Selanjutnya adalah proses pengiriman dokumen. Isi data pengiriman, konfirmasi data, notifikasi lanjut cara pembayaran
  • Anda pun bisa memilih untuk dikirim melalui kurir maupun mengambil sendiri di kantor Samsat terdekat.
  • Cara pembayaran dokumen generate kode bayar, pilih salah satu bank, proses pembayaran untuk bayar pajak motor online ini bisa dilakukan di bank yang sudah bekerja dengan SIGNAL. 
  • Pilih “Lanjut”, tampil cara pembayaran, pilih “Lanjut”, dan selesai.
  • Selanjutnya, Anda dapat mengakses menu status transaksi untuk melihat status dan detail transaksi yang Anda lakukan dan klik menu “Lacak” untuk melihat status pengiriman dokumen E-TBPKB Anda.
Baca Juga :  Jangan Asal Pilih! Begini Cara Memilih Oli yang Baik untuk Kendaraan Anda

Nah itulah cara bayar pajak mobil online pakai aplikasi SIGNAL yang bisa ditempuh oleh semua orang.

Berita Terkait

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Cara Perpanjang SIM Online di Tahun 2026: Praktis Tanpa Antre!
Memahami Cara Kerja Mesin 4 Tak: Mekanisme di Balik Kendaraan Anda
Berapa Denda Telat Bayar Pajak Motor? Ini Cara Menghitung dan Penjelasannya
Kenapa Kaca Mobil Berembun? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Tuesday, 17 February 2026 - 13:55 WIB

Cara Perpanjang SIM Online di Tahun 2026: Praktis Tanpa Antre!

Berita Terbaru