Curi Motor Depan Balai Desa, Pemuda diamankan Polisi

- Redaksi

Monday, 20 May 2024 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi curi motor
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tiga pencuri motor berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah berhasil melakukan aksinya di Srogol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor

Saat pemeriksaan, kunci letter T yang biasa dipakai oleh para pelaku dalam mencuri motor berhasil disita oleh polisi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiga tersangka tersebut berinisial B (33), AM (28), dan JS (31). Para pelaku ditangkap di Cicurug Sukabumi,” kata Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahyono, Minggu (19/5/2024).

Menurut Kapolsek Caringin, ketiga tersangka berhasil ditangkap setelah mendapat laporan dari korban. 

Baca Juga:

Bobol Toko Kue di Surabaya, 2 Maling Berhasil Ditangkap Polisi

Pencurian terjadi saat motor milik korban diparkir di depan rumah kontrakannya yang berada persis di depan kantor Desa Srogol.

Baca Juga :  Sosok Istri Ustadz Yahya Waloni, Dulunya Lusiana dan Mualaf Bersama Buah Hatinya

“Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 05:00 WIB di rumah kontrakan milik Mia, yang terletak di depan kantor Desa Srogol. Korban melaporkan kejadian tersebut keesokan harinya (Jumat, 17/5/2024),” kata Hida

 Berkat hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil menangkap para pelaku di daerah Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan, polisi berhasil menemukan kunci letter T dan beberapa alat lainnya yang biasa dipakai para pelaku dalam aksinya mencuri motor

Baca Juga:

Curi Motor Jamaah Ngaji Gus Iqdam, Pria Asal Bojonegoro Babak Belur Dihajar Massa

Sejauh ini, pihak berwajib masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi para pelaku dalam melakukan tindak kejahatan mereka.

Baca Juga :  Gunakan Flare, WO Prewedding Jadi Tersangka Kebakaran Bromo

“Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kunci letter T, satu buah kunci letter Y, tiga buah mata kunci, dan dua buah handphone,” kata Hida.

“Kita masih pengembangan kasus untuk mencari kendaraan yang berhasil dicuri para pelaku. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” imbuhnya.

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 September 2025 - 16:18 WIB

Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terbaru