Curi Motor Depan Balai Desa, Pemuda diamankan Polisi

- Redaksi

Monday, 20 May 2024 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi curi motor
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tiga pencuri motor berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah berhasil melakukan aksinya di Srogol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor

Saat pemeriksaan, kunci letter T yang biasa dipakai oleh para pelaku dalam mencuri motor berhasil disita oleh polisi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiga tersangka tersebut berinisial B (33), AM (28), dan JS (31). Para pelaku ditangkap di Cicurug Sukabumi,” kata Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahyono, Minggu (19/5/2024).

Menurut Kapolsek Caringin, ketiga tersangka berhasil ditangkap setelah mendapat laporan dari korban. 

Baca Juga:

Bobol Toko Kue di Surabaya, 2 Maling Berhasil Ditangkap Polisi

Pencurian terjadi saat motor milik korban diparkir di depan rumah kontrakannya yang berada persis di depan kantor Desa Srogol.

Baca Juga :  Siswi SMK di Medan Meninggal Setelah Diduga Diperkosa di Indekos

“Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 05:00 WIB di rumah kontrakan milik Mia, yang terletak di depan kantor Desa Srogol. Korban melaporkan kejadian tersebut keesokan harinya (Jumat, 17/5/2024),” kata Hida

 Berkat hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil menangkap para pelaku di daerah Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan, polisi berhasil menemukan kunci letter T dan beberapa alat lainnya yang biasa dipakai para pelaku dalam aksinya mencuri motor

Baca Juga:

Curi Motor Jamaah Ngaji Gus Iqdam, Pria Asal Bojonegoro Babak Belur Dihajar Massa

Sejauh ini, pihak berwajib masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi para pelaku dalam melakukan tindak kejahatan mereka.

Baca Juga :  Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Berkas Apa Saja yang Harus Dilampirkan?

“Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kunci letter T, satu buah kunci letter Y, tiga buah mata kunci, dan dua buah handphone,” kata Hida.

“Kita masih pengembangan kasus untuk mencari kendaraan yang berhasil dicuri para pelaku. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” imbuhnya.

Berita Terkait

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terbaru

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia

Teknologi

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB