Curi Motor Depan Balai Desa, Pemuda diamankan Polisi

- Redaksi

Monday, 20 May 2024 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi curi motor
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tiga pencuri motor berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah berhasil melakukan aksinya di Srogol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor

Saat pemeriksaan, kunci letter T yang biasa dipakai oleh para pelaku dalam mencuri motor berhasil disita oleh polisi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiga tersangka tersebut berinisial B (33), AM (28), dan JS (31). Para pelaku ditangkap di Cicurug Sukabumi,” kata Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahyono, Minggu (19/5/2024).

Menurut Kapolsek Caringin, ketiga tersangka berhasil ditangkap setelah mendapat laporan dari korban. 

Baca Juga:

Bobol Toko Kue di Surabaya, 2 Maling Berhasil Ditangkap Polisi

Pencurian terjadi saat motor milik korban diparkir di depan rumah kontrakannya yang berada persis di depan kantor Desa Srogol.

Baca Juga :  Gempa di Banten, Informasi Terbaru dan Dampaknya bagi Wilayah Terdampak

“Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 05:00 WIB di rumah kontrakan milik Mia, yang terletak di depan kantor Desa Srogol. Korban melaporkan kejadian tersebut keesokan harinya (Jumat, 17/5/2024),” kata Hida

 Berkat hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil menangkap para pelaku di daerah Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan, polisi berhasil menemukan kunci letter T dan beberapa alat lainnya yang biasa dipakai para pelaku dalam aksinya mencuri motor

Baca Juga:

Curi Motor Jamaah Ngaji Gus Iqdam, Pria Asal Bojonegoro Babak Belur Dihajar Massa

Sejauh ini, pihak berwajib masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi para pelaku dalam melakukan tindak kejahatan mereka.

Baca Juga :  KPK Cekal 9 Orang yang Terduga Terlibat Kasus Korupsi Kementan untuk Tidak ke Luar Negeri

“Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kunci letter T, satu buah kunci letter Y, tiga buah mata kunci, dan dua buah handphone,” kata Hida.

“Kita masih pengembangan kasus untuk mencari kendaraan yang berhasil dicuri para pelaku. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” imbuhnya.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru