Politikus PDIP Aria Bima Mengkritik Keputusan Presiden Prabowo Mengutus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus

- Redaksi

Friday, 25 April 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Politikus PDIP Aria Bima mempertanyakan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengutus Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan.

Aria Bima berpendapat bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka lebih tepat untuk mewakili Indonesia dalam acara tersebut.

“Tergantung Pak Presiden saja. Namanya juga utusan presiden. Ada juga Ignatius Johan. Kemungkinan dinilai karena memiliki hubungan baik dengan mendiang Paus karena Pak Jokowi pernah menyambut dengan sangat baik waktu Paus berkunjung di Indonesia,” kata Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Aria Bima ini kemudian ditanggapi oleh Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono, yang mengaku bingung dengan kritik tersebut.

Baca Juga :  Ma'ruf Amin Sebut dirinya Ingin jadi Anak Presiden

Dave Laksono menyatakan bahwa tidak ada yang salah dengan keputusan Presiden Prabowo mengutus Jokowi. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden dan tidak perlu dipertanyakan.

“Salahnya di mana bila yang diutus Pak Jokowi?” ujar Dave.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru