Categories: Berita

Dianiaya hingga Pingsan, Pria di Kupang Laporkan Pegawai Disdukcapil

Korban Penganiayaan pegawai Disdukcapil (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Lukas Nitbani mengalami penganiayaan oleh pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang, Adi Nurukapi, yang membuatnya pingsan. 

“Saat itu dia memukul pakai kayu di tangan sebanyak satu kali sampai saya sesak napas dan semaput,” ujar Lukas kepada awak media seusai melaporkan Adi di Polsek Maulafa, Selasa (21/5).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasannya karena Lukas dituduh mencuri motor. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 18 Mei 2024 di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:

Pelajar di Bandung Tewas Usai Dianiaya Oleh Dua Temannya

Menurut Lukas, ketika dia pergi ke rumah temannya, Apolos Bani, di Kelurahan Sikumana, Apolos mengajaknya untuk minum miras jenis laru putih. 

Setelah minum, Lukas pamit untuk pulang menggunakan motor milik Apolos, namun di tengah jalan bensin motornya habis. 

Lukas kemudian memarkir motornya namun saat sedang mabuk, dia lupa tempat parkirnya. 

Akibatnya, Lukas melanjutkan perjalanan pulang ke rumah keluarganya di Kelurahan Sikumana dengan berjalan kaki.

Sementara itu, Apolos mencari motor tersebut dan tidak menemukannya. Beberapa pemuda memberitahu bahwa motor itu tertinggal di depan Polsek Maulafa dan motor itu ternyata milik Apolos. 

Lukas dan Apolos pergi ke sana dan ketika sampai di sana, Adi Nurukapi sudah menunggu mereka. 

Adi langsung tanya mengenai pelaku pencurian motor. Apolos menunjuk Lukas sebagai pelakunya dan Adi langsung memukul Lukas di bagian jari tangan hingga lebam dan bengkak.

Baca Juga:

Diduga Mirip Kasus Vina Cirebon, Makam Korban Kecelakaan Tunggal di Ponorogo Dibongkar

“Dia suruh saya untuk sorong kepala, jadi saya bilang jangan Pak. Makanya dia bilang sorong tangan. Dari situ dia langsung pukul,” jelas pria sebatang kara itu.

Lukas menolak tawaran damai dari pihak Apolos dan Adi. Lukas kemudian melaporkan Adi ke polisi pada Selasa, 21 Mei 2024. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

“Memang informasinya dia itu (Adi Nurukapi) pegawai di Dispendukcapil Kota Kupang, tapi kami masih dalami lagi,” tandas Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Trisani Ballu.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…

18 minutes ago

Apa Pengertian Manusia Merdeka Menurut KI Hajar Dewantara? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…

1 hour ago

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…

1 hour ago

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…

2 hours ago

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…

2 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Menulis Daftar Pustaka dari Internet yang Benar

SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…

1 day ago