Pelajar di Bandung Tewas Usai Dianiaya Oleh Dua Temannya

- Redaksi

Friday, 17 May 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pembongkaran makam R guna kebutuhan penyelidikan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – GDH (15) dan AJ (17) saat ini harus mendekam di dalam penjara karena telah melakukan penganiayaan terhadap temannya, R (17), hingga korban meninggal dunia. 

Peristiwa tragis ini terjadi pada 2 April 2024 di Jalan Pesantren, Arcamanik, Kota Bandung. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun korban sempat dirawat di RSHS selama tiga hari, nyawanya tetap tidak bisa diselamatkan.

Baca Juga:

12 Orang ditetapkan Atas Penikaman Pria Gorontalo di Tempat Fitness

“Dari kejadian ini korban dianiaya dua pelaku di mana menggunakan tongkat dipukul di belakang kepala. Hasil pemeriksaan dokter ada benjolan di belakang kepala,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman, Kamis (16/5). 

Baca Juga :  Yasirli Amri, Duta Genre Tanah Datar yang Tewas di Puncak Marapi, Siapa Dia?

Orang tua korban membuat laporan pada 17 April 2024 dan kasusnya ditangani oleh pihak kepolisian. 

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua pelaku penganiayaan yang masih berstatus sebagai pelajar dan masih berteman dengan korban. Motif pembunuhan sedang didalami oleh pihak kepolisian.

“Pelaku sudah kami amankan berjumlah dua orang. Pelaku merupakan rekan dari korban dan masih anak di bawah umur,” ungkapnya.

“Bahwa pelaksanaan ekshumasi ini dalam rangkaian penyelidikan,” ucapnya.

Baca Juga:

Gegara Masalah Kayu, Pria di Probolinggo Tega Bacok Ponakannya Sendiri

Kedua pelaku sudah ditahan dan dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang berpotensi menghadapi hukuman penjara selama lima tahun. 

Baca Juga :  Penumpang Pesawat AS Memaksa Pramugari Berhubungan Intim

Pihak kepolisian juga melakukan ekshumasi terhadap jasad korban guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

Apa Ciri Khas dari Gotong Royong

Pendidikan

Mengenal Budaya Luhur Bangsa: Apa Ciri Khas dari Gotong Royong?

Friday, 23 Jan 2026 - 10:08 WIB

Cara Ganti Nama di Google Meet

Teknologi

Cara Ganti Nama di Google Meet dengan Mudah dan Cepat

Friday, 23 Jan 2026 - 10:01 WIB

 Cara Menghadapi Krisis Dunia

Ekonomi

4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia

Friday, 23 Jan 2026 - 09:52 WIB