Pelajar di Bandung Tewas Usai Dianiaya Oleh Dua Temannya

- Redaksi

Friday, 17 May 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pembongkaran makam R guna kebutuhan penyelidikan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – GDH (15) dan AJ (17) saat ini harus mendekam di dalam penjara karena telah melakukan penganiayaan terhadap temannya, R (17), hingga korban meninggal dunia. 

Peristiwa tragis ini terjadi pada 2 April 2024 di Jalan Pesantren, Arcamanik, Kota Bandung. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun korban sempat dirawat di RSHS selama tiga hari, nyawanya tetap tidak bisa diselamatkan.

Baca Juga:

12 Orang ditetapkan Atas Penikaman Pria Gorontalo di Tempat Fitness

“Dari kejadian ini korban dianiaya dua pelaku di mana menggunakan tongkat dipukul di belakang kepala. Hasil pemeriksaan dokter ada benjolan di belakang kepala,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman, Kamis (16/5). 

Baca Juga :  Xiaomi Hadirkan Inovasi Baru di Industri Otomotif: Penjualan Langsung ke Pelanggan

Orang tua korban membuat laporan pada 17 April 2024 dan kasusnya ditangani oleh pihak kepolisian. 

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua pelaku penganiayaan yang masih berstatus sebagai pelajar dan masih berteman dengan korban. Motif pembunuhan sedang didalami oleh pihak kepolisian.

“Pelaku sudah kami amankan berjumlah dua orang. Pelaku merupakan rekan dari korban dan masih anak di bawah umur,” ungkapnya.

“Bahwa pelaksanaan ekshumasi ini dalam rangkaian penyelidikan,” ucapnya.

Baca Juga:

Gegara Masalah Kayu, Pria di Probolinggo Tega Bacok Ponakannya Sendiri

Kedua pelaku sudah ditahan dan dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang berpotensi menghadapi hukuman penjara selama lima tahun. 

Baca Juga :  Ole Romeny Resmi Menjadi WNI dan Siap Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pihak kepolisian juga melakukan ekshumasi terhadap jasad korban guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya
Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor
Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media
Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya
Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!
Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!
Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius
Jangan Sampai Salah! Ternyata Ini Tanggal Sebenarnya Hari Palang Merah Indonesia

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 14:35 WIB

Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya

Sunday, 20 September 2026 - 13:52 WIB

Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor

Sunday, 20 September 2026 - 13:14 WIB

Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media

Saturday, 19 September 2026 - 16:48 WIB

Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya

Saturday, 19 September 2026 - 11:29 WIB

Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!

Berita Terbaru

Rumor Karim Benzema ke Persib Bandung 

Olahraga

Benzema ke Persib Bandung: Mimpi atau Nyata? Ini Faktanya!

Sunday, 20 Sep 2026 - 13:28 WIB

Cara Menghapus Akun Google di HP

Teknologi

5 Cara Menghapus Akun Google di HP dengan Mudah dan Aman

Sunday, 20 Sep 2026 - 12:59 WIB