Categories: BeritaHukum

Gadis 15 Tahun Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Ini Faktanya!

Pelaku pemerkosaan terhadap gadis 15 tahun (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tujuh pemuda telah ditangkap karena terlibat dalam pemerkosaan seorang gadis berusia 15 tahun di beberapa tempat di Pulau Bangka, Indonesia

Salah satu tersangka, SP, yang merupakan sepupu korban, mengakui melakukan kekerasan seksual terhadap korban sejak Desember 2023. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan interogasi, pelaku SP (sepupu korban) mengaku melakukan aksi itu sejak Desember 2023 hingga April 2024,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani dikonfirmasi, Senin (6/5). 

Kejadian ini terungkap saat korban dan SP tertangkap sedang berhubungan seks di sebuah toilet sekolah pada Maret 2024. 

“Pengakuan SP, memang dia sering bersama korban (berhubungan badan). Keduanya pernah kerpergok sedang berhubungan (badan) oleh 2 tersangka lain, sehingga mereka ini juga turut melakukan,” jelasnya.

Baca Juga:

Berawal Dari Buku Harian Korban, Kasus Pemerkosaan Remaja di Jember Berhasil Terungkap

Enam tersangka lainnya, yang diidentifikasi dengan inisial mereka – ER, BD, WK, TD, RV, dan RD – telah mengaku terlibat dalam kejahatan tersebut. 

“Mereka semua mengakui memang ada melakukan persetubuhan terhadap korban. Enam tersangka lain ini melakukan persetubuhan terhadap korban sejak Maret-April 2024,” ungkapnya.

Awalnya polisi menuduh mereka melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dan mereka bisa dihukum dengan hukuman penjara antara lima hingga lima belas tahun. 

Kejadian ini terjadi di berbagai tempat, termasuk di rumah kosong, tempat pembuangan sampah, kamar sewa, toilet sekolah, dan dalam mobil. 

Baca Juga:

Bejat! Ayah Kandung Tega Perkosa Anaknya hingga Melahirkan 2 Kali

Meskipun beberapa tindakan dilakukan melalui paksaan, sebagian besar dilakukan melalui bujukan dan beberapa tersangka melakukan perbuatan seksual dengan korban dengan keinginan mereka sendiri.

“Tidak selalu di bawah ancaman, kebanyakan dari kejadian ini dari bujuk rayu si pelaku. Ada beberapa kali memang diajak mabok, dari 5 TKP itu, 3 di antaranya diajak mabok,” jelasnya.

“Jadi tersangka-tersangka ini melakukan ada yang tanpa sepengetahuan SP. Jadi pelaku lain itu melakukan hubungan dengan korban atas ajakan (bujuk rayu) dia (pelaku) sendiri,” sambungnya.

Akibat perbuatanya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bangka, Polda Bangka Belitung. Dimana pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek pengumuman Magang HUB batch 2? Magang HUB Batch 2 (MagangHub Kemnaker)…

10 minutes ago

Terungkap! Ternyata Segini Jumlah Episode Flex X Cop Season 2, Siap-Siap Binge Watching!

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira bagi para penggemar drama Korea! Flex X Cop Season 2 akhirnya…

23 minutes ago

Apa Tantangan Utama Manajemen Sumber Daya Manusia yang Dihadapi Perusahaan dalam Menghadapi Perubahan Lingkungan Bisnis?

SwaraWarta.co.id - Apa tantangan utama Manajemen Sumber Daya Manusia yang dihadapi perusahaan dalam menghadapi perubahan…

4 hours ago

Menurut Anda, Apakah Seseorang yang Mahir Menggunakan Berbagai Aplikasi Digital Otomatis Memiliki Literasi Digital yang Baik? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id - Menurut anda, apakah seseorang yang mahir menggunakan berbagai aplikasi digital otomatis memiliki literasi…

19 hours ago

Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!

SwaraWarta.co.id - Memasuki pertengahan September 2026, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) secara…

20 hours ago

Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius

SwaraWarta.co.id - Jagat maya kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan aksi tak senonoh…

1 day ago