Gadis 15 Tahun Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Ini Faktanya!

- Redaksi

Tuesday, 7 May 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemerkosaan terhadap gadis 15 tahun (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tujuh pemuda telah ditangkap karena terlibat dalam pemerkosaan seorang gadis berusia 15 tahun di beberapa tempat di Pulau Bangka, Indonesia

Salah satu tersangka, SP, yang merupakan sepupu korban, mengakui melakukan kekerasan seksual terhadap korban sejak Desember 2023. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan interogasi, pelaku SP (sepupu korban) mengaku melakukan aksi itu sejak Desember 2023 hingga April 2024,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani dikonfirmasi, Senin (6/5). 

Kejadian ini terungkap saat korban dan SP tertangkap sedang berhubungan seks di sebuah toilet sekolah pada Maret 2024. 

Baca Juga :  Ayu Ting Ting dan Lettu Muhammad Fardana Resmi Tunangan, Netizen Soroti Gaji yang Cuma Rp5 Juta

“Pengakuan SP, memang dia sering bersama korban (berhubungan badan). Keduanya pernah kerpergok sedang berhubungan (badan) oleh 2 tersangka lain, sehingga mereka ini juga turut melakukan,” jelasnya.

Baca Juga:

Berawal Dari Buku Harian Korban, Kasus Pemerkosaan Remaja di Jember Berhasil Terungkap

Enam tersangka lainnya, yang diidentifikasi dengan inisial mereka – ER, BD, WK, TD, RV, dan RD – telah mengaku terlibat dalam kejahatan tersebut. 

“Mereka semua mengakui memang ada melakukan persetubuhan terhadap korban. Enam tersangka lain ini melakukan persetubuhan terhadap korban sejak Maret-April 2024,” ungkapnya.

Awalnya polisi menuduh mereka melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dan mereka bisa dihukum dengan hukuman penjara antara lima hingga lima belas tahun. 

Baca Juga :  Polisi Sebut Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Diduga Sopir Travel Mengantuk

Kejadian ini terjadi di berbagai tempat, termasuk di rumah kosong, tempat pembuangan sampah, kamar sewa, toilet sekolah, dan dalam mobil. 

Baca Juga:

Bejat! Ayah Kandung Tega Perkosa Anaknya hingga Melahirkan 2 Kali

Meskipun beberapa tindakan dilakukan melalui paksaan, sebagian besar dilakukan melalui bujukan dan beberapa tersangka melakukan perbuatan seksual dengan korban dengan keinginan mereka sendiri.

“Tidak selalu di bawah ancaman, kebanyakan dari kejadian ini dari bujuk rayu si pelaku. Ada beberapa kali memang diajak mabok, dari 5 TKP itu, 3 di antaranya diajak mabok,” jelasnya.

“Jadi tersangka-tersangka ini melakukan ada yang tanpa sepengetahuan SP. Jadi pelaku lain itu melakukan hubungan dengan korban atas ajakan (bujuk rayu) dia (pelaku) sendiri,” sambungnya.

Baca Juga :  Bukti Baru Jerat Firli Bahuri Jadi Tersangka

Akibat perbuatanya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bangka, Polda Bangka Belitung. Dimana pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Friday, 19 June 2026 - 08:54 WIB

PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Thursday, 18 June 2026 - 18:58 WIB

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 15:05 WIB

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

Berita Terbaru