Gadis 15 Tahun Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Ini Faktanya!

- Redaksi

Tuesday, 7 May 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemerkosaan terhadap gadis 15 tahun (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tujuh pemuda telah ditangkap karena terlibat dalam pemerkosaan seorang gadis berusia 15 tahun di beberapa tempat di Pulau Bangka, Indonesia

Salah satu tersangka, SP, yang merupakan sepupu korban, mengakui melakukan kekerasan seksual terhadap korban sejak Desember 2023. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan interogasi, pelaku SP (sepupu korban) mengaku melakukan aksi itu sejak Desember 2023 hingga April 2024,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani dikonfirmasi, Senin (6/5). 

Kejadian ini terungkap saat korban dan SP tertangkap sedang berhubungan seks di sebuah toilet sekolah pada Maret 2024. 

Baca Juga :  Satpol PP di Bogor Grebek Warung Remang-remang hingga Amankan Belasan Wanita yang Diduga PSK

“Pengakuan SP, memang dia sering bersama korban (berhubungan badan). Keduanya pernah kerpergok sedang berhubungan (badan) oleh 2 tersangka lain, sehingga mereka ini juga turut melakukan,” jelasnya.

Baca Juga:

Berawal Dari Buku Harian Korban, Kasus Pemerkosaan Remaja di Jember Berhasil Terungkap

Enam tersangka lainnya, yang diidentifikasi dengan inisial mereka – ER, BD, WK, TD, RV, dan RD – telah mengaku terlibat dalam kejahatan tersebut. 

“Mereka semua mengakui memang ada melakukan persetubuhan terhadap korban. Enam tersangka lain ini melakukan persetubuhan terhadap korban sejak Maret-April 2024,” ungkapnya.

Awalnya polisi menuduh mereka melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dan mereka bisa dihukum dengan hukuman penjara antara lima hingga lima belas tahun. 

Baca Juga :  Badai Harish Faza! Mahasiswa UPN Jogja dinyatakan Hilang

Kejadian ini terjadi di berbagai tempat, termasuk di rumah kosong, tempat pembuangan sampah, kamar sewa, toilet sekolah, dan dalam mobil. 

Baca Juga:

Bejat! Ayah Kandung Tega Perkosa Anaknya hingga Melahirkan 2 Kali

Meskipun beberapa tindakan dilakukan melalui paksaan, sebagian besar dilakukan melalui bujukan dan beberapa tersangka melakukan perbuatan seksual dengan korban dengan keinginan mereka sendiri.

“Tidak selalu di bawah ancaman, kebanyakan dari kejadian ini dari bujuk rayu si pelaku. Ada beberapa kali memang diajak mabok, dari 5 TKP itu, 3 di antaranya diajak mabok,” jelasnya.

“Jadi tersangka-tersangka ini melakukan ada yang tanpa sepengetahuan SP. Jadi pelaku lain itu melakukan hubungan dengan korban atas ajakan (bujuk rayu) dia (pelaku) sendiri,” sambungnya.

Baca Juga :  Wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor Dibongkar, Gubernur Jabar: Harus Jadi Contoh

Akibat perbuatanya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bangka, Polda Bangka Belitung. Dimana pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB