Gadis 15 Tahun Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Ini Faktanya!

- Redaksi

Tuesday, 7 May 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemerkosaan terhadap gadis 15 tahun (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tujuh pemuda telah ditangkap karena terlibat dalam pemerkosaan seorang gadis berusia 15 tahun di beberapa tempat di Pulau Bangka, Indonesia

Salah satu tersangka, SP, yang merupakan sepupu korban, mengakui melakukan kekerasan seksual terhadap korban sejak Desember 2023. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan interogasi, pelaku SP (sepupu korban) mengaku melakukan aksi itu sejak Desember 2023 hingga April 2024,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani dikonfirmasi, Senin (6/5). 

Kejadian ini terungkap saat korban dan SP tertangkap sedang berhubungan seks di sebuah toilet sekolah pada Maret 2024. 

Baca Juga :  NOAH Membawakan Lagu-lagu Peterpan dan Ajak Penonton Pestapora Bernostalgia

“Pengakuan SP, memang dia sering bersama korban (berhubungan badan). Keduanya pernah kerpergok sedang berhubungan (badan) oleh 2 tersangka lain, sehingga mereka ini juga turut melakukan,” jelasnya.

Baca Juga:

Berawal Dari Buku Harian Korban, Kasus Pemerkosaan Remaja di Jember Berhasil Terungkap

Enam tersangka lainnya, yang diidentifikasi dengan inisial mereka – ER, BD, WK, TD, RV, dan RD – telah mengaku terlibat dalam kejahatan tersebut. 

“Mereka semua mengakui memang ada melakukan persetubuhan terhadap korban. Enam tersangka lain ini melakukan persetubuhan terhadap korban sejak Maret-April 2024,” ungkapnya.

Awalnya polisi menuduh mereka melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dan mereka bisa dihukum dengan hukuman penjara antara lima hingga lima belas tahun. 

Baca Juga :  Wabup Trenggalek Dirumorkan Bakal Maju di Pilkada Ponorogo 2024, Begini Penjelasannya

Kejadian ini terjadi di berbagai tempat, termasuk di rumah kosong, tempat pembuangan sampah, kamar sewa, toilet sekolah, dan dalam mobil. 

Baca Juga:

Bejat! Ayah Kandung Tega Perkosa Anaknya hingga Melahirkan 2 Kali

Meskipun beberapa tindakan dilakukan melalui paksaan, sebagian besar dilakukan melalui bujukan dan beberapa tersangka melakukan perbuatan seksual dengan korban dengan keinginan mereka sendiri.

“Tidak selalu di bawah ancaman, kebanyakan dari kejadian ini dari bujuk rayu si pelaku. Ada beberapa kali memang diajak mabok, dari 5 TKP itu, 3 di antaranya diajak mabok,” jelasnya.

“Jadi tersangka-tersangka ini melakukan ada yang tanpa sepengetahuan SP. Jadi pelaku lain itu melakukan hubungan dengan korban atas ajakan (bujuk rayu) dia (pelaku) sendiri,” sambungnya.

Baca Juga :  Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan Berapa? Ini Syarat Daftarnya!

Akibat perbuatanya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bangka, Polda Bangka Belitung. Dimana pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Monday, 4 May 2026 - 10:21 WIB

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Berita Terbaru