Aturan Baru: Kontrak PPPK Kini Berlaku Hingga Usia Pensiun

- Redaksi

Saturday, 25 January 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan kebijakan baru terkait masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam aturan terbaru ini, kontrak PPPK tidak lagi memerlukan perpanjangan berkala seperti sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, masa kontrak PPPK memiliki durasi antara 1 hingga 5 tahun.

Perpanjangan kontrak tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja pegawai serta kebutuhan instansi masing-masing.

Namun, dengan diberlakukannya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru, masa kontrak PPPK kini ditetapkan berlaku hingga pegawai mencapai usia pensiun.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kerja yang lebih baik bagi para pegawai.

Baca Juga :  Ruko Mampang Jakarta Selatan Kebakaran, 7 Orang dilaporkan Tewas

Sejumlah daerah telah mulai menerapkan aturan ini.

Di Makassar, misalnya, masa kontrak PPPK yang semula ditetapkan mulai 1 Juni 2023 hingga 31 Mei 2025, kini diperpanjang hingga pegawai mencapai usia pensiun.

Hal serupa juga terjadi di beberapa wilayah lain, seperti Jawa Timur.

Pemerintah memastikan bahwa aturan ini akan segera diberlakukan secara nasional, sehingga semua daerah di Indonesia dapat mengikuti kebijakan yang sama.

Namun, tidak semua pegawai PPPK dapat menikmati perpanjangan kontrak hingga masa pensiun.

Perpanjangan ini hanya berlaku bagi pegawai yang memenuhi kriteria tertentu, salah satunya adalah memiliki nilai evaluasi kinerja minimal “baik”.

Pegawai yang tidak mencapai standar kinerja tersebut tetap menghadapi risiko penghentian kontrak kerja.

Baca Juga :  Bupati Ponorogo Ultimatum ASN yang Telat Masuk Usai Libur Lebaran

Meskipun demikian, penerapan kontrak hingga usia pensiun belum dapat diberlakukan untuk PPPK yang direkrut pada tahun 2024.

Ketua Umum Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP), Heti Kustrianingsih, menjelaskan bahwa aturan ini memerlukan penilaian kinerja minimal selama satu tahun sebelum dapat diberlakukan.

Dengan demikian, PPPK yang baru direkrut pada tahun 2024 harus terlebih dahulu menjalani evaluasi kinerja sebelum mendapatkan perpanjangan kontrak hingga usia pensiun.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian dan stabilitas kerja bagi PPPK.

Selain itu, aturan ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja para pegawai,

karena mereka memiliki jaminan masa kerja yang lebih panjang, asalkan mampu mempertahankan atau meningkatkan kinerja mereka.

Baca Juga :  Pemain Venezia FC akan Diambil Sumpah untuk Menjadi WNI

Melalui penerapan kebijakan ini, pemerintah berupaya menciptakan sistem kerja yang lebih terstruktur dan adil bagi PPPK.

Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan hubungan kerja antara pegawai dan instansi pemerintah dapat berjalan lebih baik, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi pelayanan publik di Indonesia.***

Berita Terkait

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita Terkait

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru

1 Lustrum Berapa Tahun?

Pendidikan

Mengenal Satuan Waktu: 1 Lustrum Berapa Tahun?

Wednesday, 11 Feb 2026 - 11:28 WIB

HB Rendah Kenapa?

Kesehatan

HB Rendah Kenapa? Kenali Penyebab dan Tanda-Tandanya

Wednesday, 11 Feb 2026 - 10:46 WIB

apa saran kamu agar sekolah bebas dari kekerasan

Pendidikan

APA SARAN KAMU AGAR SEKOLAH BEBAS DARI KEKERASAN?

Tuesday, 10 Feb 2026 - 11:00 WIB