Kontroversi Pembatalan Pameran Lukisan Yos Suprapto: Kebebasan Ekspresi Dipertanyakan

- Redaksi

Monday, 23 December 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pameran lokasi (Dok. Ist)

Pameran lokasi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id — Pembatalan pameran lukisan tunggal Yos Suprapto di Galeri Nasional Jakarta memicu kritik dan perdebatan.

Awalnya, Yos diminta oleh kurator Suwarno Wisetrotomo untuk menurunkan lima dari 30 lukisan yang ia siapkan, dengan alasan bahwa karya-karya tersebut dinilai terlalu sensitif.

Meski sempat menutup dua lukisan dengan kain hitam, Yos keberatan ketika diminta menurunkan tiga lukisan lainnya. Ia akhirnya memilih membatalkan pameran secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, pihak Galeri Nasional menutup ruang pameran, mematikan lampu, dan mengunci pintu beberapa jam sebelum acara dimulai.

Galeri Nasional menyatakan pameran bertajuk Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan ditunda karena kendala teknis.

“Galeri Nasional Indonesia dengan berat hati mengumumkan Pameran Tunggal Yos Suprapto yang bertajuk Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan, yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025, terpaksa ditunda karena adanya kendala teknis yang tidak dapat dihindari,” tulis @galerinasional, Kamis (19/12).

Baca Juga :  Lisa Mariana Beberkan Hubungan Pribadi dengan Ridwan Kamil hingga Punya Anak

Namun, Suwarno Wisetrotomo menjelaskan bahwa dua dari lima lukisan yang dipermasalahkan dianggap terlalu vulgar dan kehilangan makna seni.

Lukisan tersebut dinilai lebih menyerupai kritik langsung tanpa metafora, sehingga dianggap tidak sesuai dengan tema pameran.

“Menurut pendapat saya, dua karya tersebut ‘terdengar’ seperti makian semata, terlalu vulgar, sehingga kehilangan metafora yang merupakan salah satu kekuatan utama seni dalam menyampaikan perspektifnya,” kata Suwarno

Keputusan Galeri Nasional mendapat kritik tajam dari berbagai pihak. Anggota DPR Komisi X, Bonnie Triyana, meminta pameran dibuka kembali agar seni tetap menjadi ruang diskusi publik.

Ia berpendapat bahwa tindakan ini akan mendukung demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Baca Juga :  Cak Lontong Ditunjuk Jadi Duta Keterbukaan Informasi oleh KI DKI Jakarta

Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, juga menyebut pembatalan ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi.

Menurutnya, seni adalah bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi, termasuk sebagai medium untuk menyampaikan kritik sosial dan politik.

“Saya kira ini peringatan buat masyarakat kita, bahwa kebebasan berekspresi di Indonesia saat ini memang sedang dalam keadaan bahaya,” kata Usman dalam diskusi ‘Seni Sebagai Medium Kritik Kekuasaan’ di Cikini, Jakarta, Minggu (22/12).

Tokoh hukum Todung Mulya Lubis menilai permintaan untuk menurunkan lukisan adalah bentuk pembungkaman. Ia menyebut karya seni tidak seharusnya dibatasi hanya karena berisi kritik terhadap figur tertentu.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD turut menyoroti kasus ini. Ia mengonfirmasi bahwa pembatalan terjadi karena Yos menolak mencopot lima lukisan, yang menurut beberapa pihak menggambarkan kritik terhadap Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Penghargaan untuk Kemensos: Inovasi Pelayanan Publik yang Inklusif dan Efektif

Kritik terhadap pembatalan ini terus bergulir. Banyak yang menilai langkah tersebut tidak hanya merugikan seniman, tetapi juga mencerminkan lemahnya komitmen terhadap kebebasan berkesenian di Indonesia.

Pameran seni, yang seharusnya menjadi wadah dialog dan refleksi, malah diwarnai tindakan yang dianggap sebagai bentuk pembungkaman.

Masyarakat kini menunggu langkah berikutnya dari pihak Galeri Nasional dan pemerintah, apakah pameran tersebut akan dibuka kembali atau tetap dihentikan.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Berita Terbaru