PDIP Backlist Bobby Nasution, Begini Tanggapan Golkar

- Redaksi

Sunday, 14 April 2024 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bobby Nasution
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id– Partai Golkar telah memberikan surat tugas kepada Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024. 

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan bahwa partainya menutup pintu bagi Bobby untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasto menjelaskan bahwa sampai saat ini telah ada daftar nama-nama kader partai yang disiapkan untuk Pilkada 2024. 

Namun, dia menekankan bahwa ada pengecualian terhadap nama Bobby Nasution agar tidak dicalonkan.

“Sudah ada pendaftaran-pendaftaran di daerah-daerah. Sumatra Utara kemarin sudah melaporkan, semua boleh mendaftar kecuali Mas Bobby, itu usulan dari bawah,” kata Hasto di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/4).

Baca Juga :  Marselino Ferdinan Siap Curi 3 Poin di Kandang Timnas Myanmar

Hasto menyebutkan bahwa kunjungan Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, ke rumah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk melaporkan nama-nama kader yang bakal dicalonkan termasuk dalam hal ini. 

BACA JUGA: Airlangga Hartarto Beri Tiket untuk Ridwan Kamil Maju ke Pilkada 2024

Dia juga menyebut bahwa pendaftaran Pilkada di internal partai sudah dibuka.

“Dari Solo tadi Pak Rudy juga sudah melaporkan untuk membuka proses pendaftaran jadi sudah dibuka,” terang Hasto.

Namun, pengecualian nama Bobby Nasution mendapat respons dari Partai Golkar. Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, menegaskan bahwa Bobby sudah mendapat surat tugas untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara.

Baca Juga :  Konflik Israel dan Palestina Kembali Memanas, Ratusan Warga Palestina Tewas saat Idul Fitri

“Bang Bobby sudah mendapatkan surat tugas untuk maju Gubernur Sumut dari Golkar,” kata Dave kepada wartawan, Sabtu (13/4).

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB