Hadiri Acara Hajatan, 77 Orang Alami Keracunan

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret warga saat berada di RSUD (Dok. Media Indonesia)

SwaraWarta.co.id – Di Desa Bulung Kulon, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terjadi keracunan massal

Hal ini terjadi setelah puluhan orang mengkonsumsi makanan yang dihidangkan pada acara hajatan penduduk desa yang diselenggarakan untuk memperingati tujuh hari meninggalnya seseorang pada Senin malam (13/5). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara tersebut dihadiri oleh 100 orang dan setelah acara usai, warga membawa pulang nasi hajatan. 

“Korban jiwa tidak ada. Data sementara, jam 4 sore tadi yang dirawat 67 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, dilansir detikJateng, Selasa (14/5/2024).

Akan tetapi setelah makan makanan tersebut, warga mulai mengalami demam dan lemas. Jumlah warga dirawat di rumah sakit terus bertambah dan hingga saat ini tercatat 77 orang dirawat. 

Baca Juga :  Prospek Cerah PT MD Entertainment Setelah Akuisisi NETV

“Setelah makan warga mengalami mual, muntah, demam, dan lemas. Lalu dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat dan menjalani rawat inap di Puskesmas Jekulo, Puskesmas Tanjungrejo, RSU Nurussyifa Klaling, RS Mardi Rahayu dan RSUD Lukmonohadi,” ujar Kapolsek Jekulo AKP Lukhar Syan’in. 

38 orang dirawat di RSU Nurussyifa, 20 orang dirawat di RSUD Lukmonohadi, 16 orang dirawat di Puskesmas Jekulo, 2 orang dirawat di RS Mardi Rahayu, dan 1 orang dirawat di Puskesmas Tanjungrejo. Menyusul kejadian ini, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Mereka mengalami pusing, mual, muntah, BAB cair, lemas, dan demam,” jelasnya.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB