Hadiri Acara Hajatan, 77 Orang Alami Keracunan

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret warga saat berada di RSUD (Dok. Media Indonesia)

SwaraWarta.co.id – Di Desa Bulung Kulon, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terjadi keracunan massal

Hal ini terjadi setelah puluhan orang mengkonsumsi makanan yang dihidangkan pada acara hajatan penduduk desa yang diselenggarakan untuk memperingati tujuh hari meninggalnya seseorang pada Senin malam (13/5). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara tersebut dihadiri oleh 100 orang dan setelah acara usai, warga membawa pulang nasi hajatan. 

“Korban jiwa tidak ada. Data sementara, jam 4 sore tadi yang dirawat 67 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, dilansir detikJateng, Selasa (14/5/2024).

Akan tetapi setelah makan makanan tersebut, warga mulai mengalami demam dan lemas. Jumlah warga dirawat di rumah sakit terus bertambah dan hingga saat ini tercatat 77 orang dirawat. 

Baca Juga :  Israel Serang Pusat Kota Gaza, Netanyahu Bersikeras Untuk Mencapai Tujuan Perang

“Setelah makan warga mengalami mual, muntah, demam, dan lemas. Lalu dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat dan menjalani rawat inap di Puskesmas Jekulo, Puskesmas Tanjungrejo, RSU Nurussyifa Klaling, RS Mardi Rahayu dan RSUD Lukmonohadi,” ujar Kapolsek Jekulo AKP Lukhar Syan’in. 

38 orang dirawat di RSU Nurussyifa, 20 orang dirawat di RSUD Lukmonohadi, 16 orang dirawat di Puskesmas Jekulo, 2 orang dirawat di RS Mardi Rahayu, dan 1 orang dirawat di Puskesmas Tanjungrejo. Menyusul kejadian ini, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Mereka mengalami pusing, mual, muntah, BAB cair, lemas, dan demam,” jelasnya.

Berita Terkait

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?
Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate
IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel
Work–Play–Relax: Bagaimana Kawasan Terpadu Membentuk Gaya Hidup 2025 di Summarecon Crown Gading
Cara Cek BLT 900 Ribu: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Berita Terkait

Sunday, 26 October 2025 - 14:16 WIB

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Friday, 24 October 2025 - 14:51 WIB

Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda

Thursday, 23 October 2025 - 19:43 WIB

Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Berita Terbaru

Cara Bayar Pajak Motor Online

Otomotif

Bayar Pajak Motor Online: Cepat, Mudah, dan Anti Ribet!

Sunday, 26 Oct 2025 - 15:00 WIB

Cara Membatalkan Pinjalan di Adapundi

Teknologi

Cara Membatalkan Pinjalan di Adapundi dengan Tepat dan Cepat

Sunday, 26 Oct 2025 - 14:31 WIB