Hadiri Acara Hajatan, 77 Orang Alami Keracunan

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret warga saat berada di RSUD (Dok. Media Indonesia)

SwaraWarta.co.id – Di Desa Bulung Kulon, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terjadi keracunan massal

Hal ini terjadi setelah puluhan orang mengkonsumsi makanan yang dihidangkan pada acara hajatan penduduk desa yang diselenggarakan untuk memperingati tujuh hari meninggalnya seseorang pada Senin malam (13/5). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara tersebut dihadiri oleh 100 orang dan setelah acara usai, warga membawa pulang nasi hajatan. 

“Korban jiwa tidak ada. Data sementara, jam 4 sore tadi yang dirawat 67 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, dilansir detikJateng, Selasa (14/5/2024).

Akan tetapi setelah makan makanan tersebut, warga mulai mengalami demam dan lemas. Jumlah warga dirawat di rumah sakit terus bertambah dan hingga saat ini tercatat 77 orang dirawat. 

Baca Juga :  Gunung Salak dan Kawah Ratu Ditutup Sementara untuk Pendakian

“Setelah makan warga mengalami mual, muntah, demam, dan lemas. Lalu dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat dan menjalani rawat inap di Puskesmas Jekulo, Puskesmas Tanjungrejo, RSU Nurussyifa Klaling, RS Mardi Rahayu dan RSUD Lukmonohadi,” ujar Kapolsek Jekulo AKP Lukhar Syan’in. 

38 orang dirawat di RSU Nurussyifa, 20 orang dirawat di RSUD Lukmonohadi, 16 orang dirawat di Puskesmas Jekulo, 2 orang dirawat di RS Mardi Rahayu, dan 1 orang dirawat di Puskesmas Tanjungrejo. Menyusul kejadian ini, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Mereka mengalami pusing, mual, muntah, BAB cair, lemas, dan demam,” jelasnya.

Berita Terkait

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB