Hadiri Acara Hajatan, 77 Orang Alami Keracunan

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret warga saat berada di RSUD (Dok. Media Indonesia)

SwaraWarta.co.id – Di Desa Bulung Kulon, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terjadi keracunan massal

Hal ini terjadi setelah puluhan orang mengkonsumsi makanan yang dihidangkan pada acara hajatan penduduk desa yang diselenggarakan untuk memperingati tujuh hari meninggalnya seseorang pada Senin malam (13/5). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara tersebut dihadiri oleh 100 orang dan setelah acara usai, warga membawa pulang nasi hajatan. 

“Korban jiwa tidak ada. Data sementara, jam 4 sore tadi yang dirawat 67 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, dilansir detikJateng, Selasa (14/5/2024).

Akan tetapi setelah makan makanan tersebut, warga mulai mengalami demam dan lemas. Jumlah warga dirawat di rumah sakit terus bertambah dan hingga saat ini tercatat 77 orang dirawat. 

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Siap Lawan Kekerasan dan Intimidasi Terhadap Relawannya

“Setelah makan warga mengalami mual, muntah, demam, dan lemas. Lalu dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat dan menjalani rawat inap di Puskesmas Jekulo, Puskesmas Tanjungrejo, RSU Nurussyifa Klaling, RS Mardi Rahayu dan RSUD Lukmonohadi,” ujar Kapolsek Jekulo AKP Lukhar Syan’in. 

38 orang dirawat di RSU Nurussyifa, 20 orang dirawat di RSUD Lukmonohadi, 16 orang dirawat di Puskesmas Jekulo, 2 orang dirawat di RS Mardi Rahayu, dan 1 orang dirawat di Puskesmas Tanjungrejo. Menyusul kejadian ini, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Mereka mengalami pusing, mual, muntah, BAB cair, lemas, dan demam,” jelasnya.

Berita Terkait

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!
Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 16:32 WIB

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Saturday, 4 April 2026 - 09:35 WIB

Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terbaru