Heboh! Remaja Bulukumba Dipaksa Polisi Ngaku Jadi Kurir Narkoba

- Redaksi

Sunday, 12 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja yang mengaku dipaksa mengaku sebagai kurir narkoba oleh pihak kepolisian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Di Bulukumba, Sulawesi Selatan, sebuah kasus kontroversial muncul terkait dugaan pemaksaan remaja untuk mengaku sebagai kurir narkoba. 

Kasus ini mencuat setelah seorang remaja berusia 16 tahun, yang disebut sebagai IK, diduga dianiaya dan dipaksa oleh polisi untuk mengaku sebagai kurir narkoba

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ada juga dugaan bahwa dia dialami kekerasan secara fisik saat diinterogasi oleh aparat.

Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Bulukumba AKP Marala mengungkapkan bahwa pengakuan IK berdasarkan rekaman video dan suara yang diambil saat dia sedang diinterogasi oleh polisi

Baca Juga :  15 Quotes Inspiratif tentang Hari Pahlawan

Baca Juga:

Epy Kusnandar Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap Atas Kasus Narkoba

“Pengakuan tersebut berdasarkan rekaman video dan suara pada saat IK diinterogasi oleh polisi,” kata AKP Marala dalam keterangannya, Sabtu (11/5). 

Namun, IK kemudian mengadu kepada Propam Polres Bulukumba terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya saat diinterogasi. 

Sayangnya, hingga saat ini dia belum membuat laporan resmi ke SPKT Polres Bulukumba.

“IK sebelumya telah mengadu di Propam, untuk laporan resminya di SPKT belum ada masuk hingga saat ini,” bebernya.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, Propam Polres Bulukumba telah mengirimkan surat panggilan kepada remaja tersebut sebanyak dua kali untuk membuat laporan resmi di SPKT Polres Bulukumba. 

Baca Juga :  Rektor Universitas Bina Darma Terseret Kasus Penggelapan dan TPPU, Kerugian Capai Rp38 Miliar

Baca Juga:

Penjual Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan Berhasil Diringkus Polisi

“Maksud pemanggilan kepada IK didampingi oleh orang tuanya untuk diarahkan membuat laporan secara resmi di Propam guna penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.

Hal ini penting dilakukan agar personel Satnarkoba yang diduga melakukan penganiayaan bisa diperiksa dan bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Sementara itu, Marala menyarankan IK agar membuat laporan resmi, dan jika memungkinkan untuk menyertakan bukti visum sebagai bukti kasus itu memang terjadi. 

“Namun jika IK merasa mengalami tindakan yang diduga pidana atau penganiayaan silahkan dilaporkan, dan disertai dengan bukti visum,” pungkasnya.

Meskipun begitu, hingga saat ini remaja tersebut belum membuat laporan resmi. Propam Polres Bulukumba tetap bertekad untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban penganiayaan oleh aparat kepolisian.

Berita Terkait

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos
Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta
Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak
Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK
Samsat Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Biar Nggak Antre Panjang

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Friday, 14 August 2026 - 09:54 WIB

Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang

Thursday, 13 August 2026 - 10:02 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri

Thursday, 13 August 2026 - 09:35 WIB

Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Wednesday, 12 August 2026 - 14:12 WIB

Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta

Berita Terbaru