Heboh! Remaja Bulukumba Dipaksa Polisi Ngaku Jadi Kurir Narkoba

- Redaksi

Sunday, 12 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja yang mengaku dipaksa mengaku sebagai kurir narkoba oleh pihak kepolisian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Di Bulukumba, Sulawesi Selatan, sebuah kasus kontroversial muncul terkait dugaan pemaksaan remaja untuk mengaku sebagai kurir narkoba. 

Kasus ini mencuat setelah seorang remaja berusia 16 tahun, yang disebut sebagai IK, diduga dianiaya dan dipaksa oleh polisi untuk mengaku sebagai kurir narkoba

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ada juga dugaan bahwa dia dialami kekerasan secara fisik saat diinterogasi oleh aparat.

Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Bulukumba AKP Marala mengungkapkan bahwa pengakuan IK berdasarkan rekaman video dan suara yang diambil saat dia sedang diinterogasi oleh polisi

Baca Juga :  Polres Batu Selidiki Insiden Pengunjung Terjatuh dari Wahana Pendulum 360 di Jatim Park 1

Baca Juga:

Epy Kusnandar Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap Atas Kasus Narkoba

“Pengakuan tersebut berdasarkan rekaman video dan suara pada saat IK diinterogasi oleh polisi,” kata AKP Marala dalam keterangannya, Sabtu (11/5). 

Namun, IK kemudian mengadu kepada Propam Polres Bulukumba terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya saat diinterogasi. 

Sayangnya, hingga saat ini dia belum membuat laporan resmi ke SPKT Polres Bulukumba.

“IK sebelumya telah mengadu di Propam, untuk laporan resminya di SPKT belum ada masuk hingga saat ini,” bebernya.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, Propam Polres Bulukumba telah mengirimkan surat panggilan kepada remaja tersebut sebanyak dua kali untuk membuat laporan resmi di SPKT Polres Bulukumba. 

Baca Juga :  Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Baca Juga:

Penjual Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan Berhasil Diringkus Polisi

“Maksud pemanggilan kepada IK didampingi oleh orang tuanya untuk diarahkan membuat laporan secara resmi di Propam guna penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.

Hal ini penting dilakukan agar personel Satnarkoba yang diduga melakukan penganiayaan bisa diperiksa dan bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Sementara itu, Marala menyarankan IK agar membuat laporan resmi, dan jika memungkinkan untuk menyertakan bukti visum sebagai bukti kasus itu memang terjadi. 

“Namun jika IK merasa mengalami tindakan yang diduga pidana atau penganiayaan silahkan dilaporkan, dan disertai dengan bukti visum,” pungkasnya.

Meskipun begitu, hingga saat ini remaja tersebut belum membuat laporan resmi. Propam Polres Bulukumba tetap bertekad untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban penganiayaan oleh aparat kepolisian.

Berita Terkait

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terbaru

Cara Download Ragnarok Origin Classic

Teknologi

Cara Download Ragnarok Origin Classic: Nostalgia di Genggaman!

Thursday, 26 Mar 2026 - 15:02 WIB