Epy Kusnandar Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap Atas Kasus Narkoba

- Redaksi

Saturday, 11 May 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret kang Mus yang terseret kasus Narkoba (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Berita tentang penangkapan aktor Epy Kusnandar sedang menggemparkan publik. 

Kang Mus, nama karakter yang sering dimainkan oleh Epy, memang menjadi salah satu ikon sinetron populer di tanah air, Preman Pensiun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sekarang berita tentang dirinya yang terlibat penyalahgunaan narkoba sedang menjadi berita hangat.

Baca Juga:

Terlibat Narkoba dan Penelantaran Istri, 3 Polisi Tangerang Dipecat

Polisi Metro Jakarta Barat menyatakan bahwa Epy Kusnandar ditangkap terkait kasus narkoba. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengkonfirmasi hal tersebut dan menyatakan bahwa Epy Kusnandar sedang dalam pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Sindikat Perdagangan Bayi di Kota Malang Terungkap: Modus Berkedok Adopsi Melalui Facebook

“Iya benar, yang bersangkutan diamankan terkait penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, Jumat (10/5).

Belum ada informasi yang jelas tentang jenis narkoba yang digunakan oleh Epy Kusnandar atau alasan mengapa dia melakukan penyalahgunaan tersebut. 

Namun, polisi menyatakan bahwa mereka masih melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Epy Kusnandar merupakan aktor berusia 60 tahun yang memulai kariernya sebagai pemain sinetron pada tahun 1996 dalam sinetron berjudul 1 Kakak 7 Ponakan. 

Setelah itu, nama Epy semakin dikenal karena perannya sebagai Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun. 

Namun, setelah sinetron ini berakhir, Epy mulai jarang tampil di televisi dan membuka warung nasi uduk.

Baca Juga :  Mengenal Wamildan Tsani dan Simon Aloysius, Dua Dirut BUMN Baru

Baca Juga:

Pria di Gresik Berhasil Digrebek Polisi Usai Edarkan Narkoba, 4 Pot Ganja Diamankan

“EK diamankan bersama rekannya sesama pemain sinetron Preman Pensiun,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Penangkapan terhadap Epy Kusnandar tidak hanya mengejutkan publik, tetapi juga rekan seprofesinya maupun penggemarnya. 

Epy Kusnandar ditangkap bersama dengan rekannya yang juga pemain dalam sinetron Preman Pensiun. Namun demikian, polisi tidak memberikan informasi mengenai siapa rekan tersebut.

“Mohon waktu ya,” tandas Panjiyoga.

Berita Terkait

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB