Penjual Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan Berhasil Diringkus Polisi

- Redaksi

Friday, 10 May 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjual jamur Tahi sapi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi dari Kepolisian Resor Lombok Utara berhasil menangkap lima orang pengedar jamur tahi sapi di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. 

Jamur tahi sapi terbelit masalah karena bisa menyebabkan halusinasi dan ketergantungan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Terlibat Narkoba dan Penelantaran Istri, 3 Polisi Tangerang Dipecat

Kelima pengedar itu ditangkap di dua lokasi berbeda pada Minggu, 6 Mei 2024. Polisi menemukan sebanyak 145 bungkus magic mushroom siap edar dengan total berat 2,247 kilogram (kg) pada tempat yang menjadi incaran polisi ini. 

“Pertama ditangkap di Cartel Bar pinggir pantai Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara. TKP kedua ada di rumah tersangka S alias A Dusun Teluk Dalem Kren, Desa Medana, Kecamatan Tanjung,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara Iptu I Putu Sastrawan Sastrawan dalam keterangannya, Kamis (9/5). 

Baca Juga :  Menginspirasi, Mahasiswa Berprestasi Ini Buka Bisnis di Tengah Kesibukan Kuliah!

Barang bukti tersebut turut diamankan ke Polres Lombok Utara guna mengungkap kasus ini hingga tuntas. 

Masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan jamur tahi sapi melaporkan ke polisi. 

Selanjutnya, polisi melakukan penggerebekan di lokasi berdasarkan informasi yang telah diperoleh. 

“Setelah mendapatkan informasi, kami melakukan penggerebekan di TKP,” imbuh Sastrawan.

Wilayah Gili Trawangan maupun Desa Medana sering dipilih sebagai The Favorite Place lokasi transaksi jamur tahi sapi.

Baca Juga:

Pria di Gresik Berhasil Digrebek Polisi Usai Edarkan Narkoba, 4 Pot Ganja Diamankan

Diketahui penggunaan jamur tahi sapi dilarang di Indonesia karena termasuk dalam narkotika golongan satu sama seperti ganja, heroin, dan kokain. 

Selain itu, efek psilosibin yang terkandung dalam jamur ini bisa membuat penggunanya mengalami halusinasi dan efek tersebut bisa bertahan selama 6-12 jam. 

Baca Juga :  Sejumlah Orang Tua di Ponorogo, Sengaja Lahirkan Bayi di Tahun Kabisat

Kelima pengedar akan dijerat hukum sesuai hukuman yang telah ditetapkan oleh negara dalam kasus ini.

Berita Terkait

Raih Rekor MURI, Seedbacklink Jadi Komunitas Narablog Terbesar di Dunia dengan Anggota Terbanyak
Pekerja Bangunan di Bogor Tertimbun Tanah Longsor
Tragedi Berdarah di Papua Tengah, KKB Tembak Mati 3 Warga Sipil
Gunung Semeru Kembali Meletus, Warga Diminta Tetap Waspada
Formula E Jakarta 2025 Menarik Penggemar dari Seluruh Indonesia
Bupati Subandi Susuri Sungai Mbah Gepuk, Tangani Banjir Sidoarjo yang Disebabkan Pendangkalan
Klik Indomaret Volleyball Tournament 2025 Siap Digelar di Malang dan Probolinggo
China Kembangkan Satelit Canggih untuk Hitung Emisi Karbon PLTU Batu Bara

Berita Terkait

Saturday, 21 June 2025 - 18:14 WIB

Raih Rekor MURI, Seedbacklink Jadi Komunitas Narablog Terbesar di Dunia dengan Anggota Terbanyak

Saturday, 21 June 2025 - 15:47 WIB

Pekerja Bangunan di Bogor Tertimbun Tanah Longsor

Saturday, 21 June 2025 - 15:36 WIB

Tragedi Berdarah di Papua Tengah, KKB Tembak Mati 3 Warga Sipil

Saturday, 21 June 2025 - 15:33 WIB

Gunung Semeru Kembali Meletus, Warga Diminta Tetap Waspada

Saturday, 21 June 2025 - 15:27 WIB

Formula E Jakarta 2025 Menarik Penggemar dari Seluruh Indonesia

Berita Terbaru