Categories: Berita

Heboh! Remaja Bulukumba Dipaksa Polisi Ngaku Jadi Kurir Narkoba

Remaja yang mengaku dipaksa mengaku sebagai kurir narkoba oleh pihak kepolisian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Di Bulukumba, Sulawesi Selatan, sebuah kasus kontroversial muncul terkait dugaan pemaksaan remaja untuk mengaku sebagai kurir narkoba. 

Kasus ini mencuat setelah seorang remaja berusia 16 tahun, yang disebut sebagai IK, diduga dianiaya dan dipaksa oleh polisi untuk mengaku sebagai kurir narkoba

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ada juga dugaan bahwa dia dialami kekerasan secara fisik saat diinterogasi oleh aparat.

Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Bulukumba AKP Marala mengungkapkan bahwa pengakuan IK berdasarkan rekaman video dan suara yang diambil saat dia sedang diinterogasi oleh polisi

Baca Juga:

Epy Kusnandar Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap Atas Kasus Narkoba

“Pengakuan tersebut berdasarkan rekaman video dan suara pada saat IK diinterogasi oleh polisi,” kata AKP Marala dalam keterangannya, Sabtu (11/5). 

Namun, IK kemudian mengadu kepada Propam Polres Bulukumba terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya saat diinterogasi. 

Sayangnya, hingga saat ini dia belum membuat laporan resmi ke SPKT Polres Bulukumba.

“IK sebelumya telah mengadu di Propam, untuk laporan resminya di SPKT belum ada masuk hingga saat ini,” bebernya.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, Propam Polres Bulukumba telah mengirimkan surat panggilan kepada remaja tersebut sebanyak dua kali untuk membuat laporan resmi di SPKT Polres Bulukumba. 

Baca Juga:

Penjual Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan Berhasil Diringkus Polisi

“Maksud pemanggilan kepada IK didampingi oleh orang tuanya untuk diarahkan membuat laporan secara resmi di Propam guna penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.

Hal ini penting dilakukan agar personel Satnarkoba yang diduga melakukan penganiayaan bisa diperiksa dan bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Sementara itu, Marala menyarankan IK agar membuat laporan resmi, dan jika memungkinkan untuk menyertakan bukti visum sebagai bukti kasus itu memang terjadi. 

“Namun jika IK merasa mengalami tindakan yang diduga pidana atau penganiayaan silahkan dilaporkan, dan disertai dengan bukti visum,” pungkasnya.

Meskipun begitu, hingga saat ini remaja tersebut belum membuat laporan resmi. Propam Polres Bulukumba tetap bertekad untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban penganiayaan oleh aparat kepolisian.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Harga Emas Naik Terus? Memahami Aset Safe Haven Global

SwaraWarta.co.id – Mengapa harga emas naik terus? Harga emas seringkali menjadi sorotan utama di pasar…

22 hours ago

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

SwaraWarta.co.id - Pendaftaran untuk JOTA-JOTI 2025 telah dibuka secara resmi mulai 18 Juli 2025. Event…

22 hours ago

Mengenal Risiko dan Fakta Seputar “Cara Sadap WA Pasangan Pakai Nomor”

SwaraWarta.co.id – Benarkan bisa cara sadap WA pasangan pakai nomor? Isu mengenai cara menyadap WhatsApp…

23 hours ago

Siapakah Soufian Asafiati, Sosok yang Selalu Menemani Patrick Kluivert?

SwaraWarta.co.id - Sosok Soufian Asafiati menarik perhatian publik penggemar sepak bola Indonesia. Ia kerap terlihat…

23 hours ago

Berapa Besar Kompensasi yang Harus Dibayar PSSI untuk Patrick Kluivert?

SwaraWarta.co.id - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi mengakhiri kerja sama dengan pelatih…

23 hours ago

Sejauh Mana Indonesia Telah Memanfaatkan Potensi Geografisnya? Simak Penjelasan Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id - Negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia, dianugerahi posisi geografis yang sangat strategis. Terletak…

2 days ago