Categories: Berita

Heboh! Remaja Bulukumba Dipaksa Polisi Ngaku Jadi Kurir Narkoba

Remaja yang mengaku dipaksa mengaku sebagai kurir narkoba oleh pihak kepolisian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Di Bulukumba, Sulawesi Selatan, sebuah kasus kontroversial muncul terkait dugaan pemaksaan remaja untuk mengaku sebagai kurir narkoba. 

Kasus ini mencuat setelah seorang remaja berusia 16 tahun, yang disebut sebagai IK, diduga dianiaya dan dipaksa oleh polisi untuk mengaku sebagai kurir narkoba

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ada juga dugaan bahwa dia dialami kekerasan secara fisik saat diinterogasi oleh aparat.

Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Bulukumba AKP Marala mengungkapkan bahwa pengakuan IK berdasarkan rekaman video dan suara yang diambil saat dia sedang diinterogasi oleh polisi

Baca Juga:

Epy Kusnandar Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap Atas Kasus Narkoba

“Pengakuan tersebut berdasarkan rekaman video dan suara pada saat IK diinterogasi oleh polisi,” kata AKP Marala dalam keterangannya, Sabtu (11/5). 

Namun, IK kemudian mengadu kepada Propam Polres Bulukumba terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya saat diinterogasi. 

Sayangnya, hingga saat ini dia belum membuat laporan resmi ke SPKT Polres Bulukumba.

“IK sebelumya telah mengadu di Propam, untuk laporan resminya di SPKT belum ada masuk hingga saat ini,” bebernya.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, Propam Polres Bulukumba telah mengirimkan surat panggilan kepada remaja tersebut sebanyak dua kali untuk membuat laporan resmi di SPKT Polres Bulukumba. 

Baca Juga:

Penjual Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan Berhasil Diringkus Polisi

“Maksud pemanggilan kepada IK didampingi oleh orang tuanya untuk diarahkan membuat laporan secara resmi di Propam guna penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.

Hal ini penting dilakukan agar personel Satnarkoba yang diduga melakukan penganiayaan bisa diperiksa dan bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Sementara itu, Marala menyarankan IK agar membuat laporan resmi, dan jika memungkinkan untuk menyertakan bukti visum sebagai bukti kasus itu memang terjadi. 

“Namun jika IK merasa mengalami tindakan yang diduga pidana atau penganiayaan silahkan dilaporkan, dan disertai dengan bukti visum,” pungkasnya.

Meskipun begitu, hingga saat ini remaja tersebut belum membuat laporan resmi. Propam Polres Bulukumba tetap bertekad untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban penganiayaan oleh aparat kepolisian.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - YouTuber dan streamer Adimas Firdaus, dikenal sebagai Resbob, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh…

10 hours ago

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

SwaraWarta.co.id – Apa itu Matel? Jika Anda sering berkendara di kota-kota besar, Anda mungkin pernah…

10 hours ago

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

SwaraWarta.co.id - Apa saja yang perlu dilakukan cara meredakan nyeri haid? Nyeri haid atau dismenore…

10 hours ago

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara memunculkan penggaris di Word? Saat sedang menyusun dokumen seperti skripsi, laporan…

10 hours ago

Update Klasemen Medali SEA Games 2025: Indonesia Kokoh di Peringkat Dua, Thailand Tak Terbendung

SwaraWarta.co.id - Gelaran olahraga terbesar di Asia Tenggara, SEA Games 2025, kini memasuki hari-hari krusial…

10 hours ago

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal Puasa bulan Rajab 2025? Bulan Rajab 2025 dimulai Minggu, 21 Desember…

1 day ago