Atmakusumah Astraatmadja, Mantan Ketua Dewan Pers, Tutup Usia di 86 Tahun

- Redaksi

Thursday, 2 January 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Kabar duka datang dari dunia pers Indonesia. Atmakusumah Astraatmadja, mantan Ketua Dewan Pers periode 2000-2003, meninggal dunia pada Kamis, 2 Januari 2025, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta.

Atmakusumah berpulang pada usia 86 tahun setelah menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi mengenai kepergian Atmakusumah disampaikan oleh putra keduanya, Rama Ardana Astraatmadja.

Rama menyebutkan bahwa ayahnya sempat dirawat di lantai tiga ICU RSCM Kencana karena didiagnosis mengalami gagal ginjal.

Keluarga juga memohon doa dari masyarakat agar amal dan perbuatan almarhum selama hidupnya dapat dikenang dan menjadi manfaat bagi orang-orang yang ditinggalkan.

Baca Juga :  Persela Lamongan vs Persijap Jepara, Laga Pembuka Liga 2 2023/2024

Rama turut mengucapkan rasa terima kasih kepada tim tenaga kesehatan di RSCM atas upaya maksimal yang telah diberikan.

Menurutnya, tim medis menggunakan alat terapi khusus, yakni Continuous Renal Replacement Therapy (CRRT), untuk membantu fungsi ginjal almarhum yang terganggu.

Atmakusumah Astraatmadja dikenal sebagai tokoh penting dalam perjalanan sejarah pers Indonesia.

Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pers pertama yang independen setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Undang-undang tersebut merupakan hasil perjuangan gerakan Reformasi yang memberikan kebebasan lebih besar bagi pers nasional.

Sebutan “independen” merujuk pada status Dewan Pers yang untuk pertama kalinya dipimpin oleh seorang tokoh masyarakat, bukan pejabat pemerintah.

Baca Juga :  Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Indonesia Tiba di Tanah Suci Kemarin

Sebelumnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers, posisi Ketua Dewan Pers selalu dipegang oleh Menteri Penerangan.

Perubahan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pers di Indonesia, yang hingga kini terus dipimpin oleh tokoh-tokoh masyarakat.

Sebagai Ketua Dewan Pers, Atmakusumah dikenal tegas dalam memperjuangkan kebebasan pers sekaligus menjaga profesionalisme dunia jurnalistik.

Kiprahnya memberikan pengaruh besar dalam mendorong transformasi media di era Reformasi.

Kepergian Atmakusumah meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi kalangan pers dan masyarakat luas.

Sebagai figur yang dihormati, ia telah memberikan kontribusi besar dalam membangun landasan pers yang bebas dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Tak Bisa Berenang, Remaja Asal Ponorogo Tewas di Sungai Trenggalek saat Mancing

Keluarga berharap agar nilai-nilai dan perjuangan yang ditinggalkan almarhum dapat terus dikenang dan menjadi inspirasi bagi generasi mendatang.

Dengan segala dedikasi dan jasa yang telah ia berikan, Atmakusumah akan selalu dikenang sebagai salah satu pelopor kebebasan pers di Indonesia.

Perjuangan dan dedikasi Atmakusumah dalam dunia pers menjadi warisan berharga bagi bangsa.

Keberanian dan ketegasannya dalam membela kebebasan pers menjadi teladan bagi generasi penerus. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.***

Berita Terkait

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Berita Terkait

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Berita Terbaru

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Pendidikan

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Thursday, 13 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Membersihkan Karang Gigi yang Benar

Kesehatan

Wajib Tahu! Ini Cara Membersihkan Karang Gigi yang Benar dan Aman

Thursday, 13 Nov 2025 - 17:06 WIB

Apa Itu Redenominasi?

Pendidikan

Apa Itu Redenominasi? Pengertian, Tujuan, dan Dampaknya

Thursday, 13 Nov 2025 - 16:51 WIB