Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik

- Redaksi

Tuesday, 17 June 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan bahwa ada puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang tertahan di Israel, Yordania, dan Iran akibat eskalasi konflik antara Israel dan Iran.

Total ada 52 WNI yang terdampak, terdiri dari 42 WNI peziarah di Israel, delapan WNI jemaah haji di Yordania, dan dua WNI peziarah di Teheran, Iran.

Kemlu memastikan bahwa para WNI tersebut telah mendapat bantuan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman dan KBRI Teheran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya bersama Perwakilan RI di Timur Tengah terus memonitor situasi dan dinamika di Iran dan Israel.

“Para WNI yang melakukan perjalanan singkat tersebut terdampar karena tutupnya wilayah udara dan terhentinya penerbangan,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dilansir Antara, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga :  Pelaku Perampokan Pasutri di Tol Jakut Berhasil Diamankan, Polisi Buru 5 Orang Komplotan Lainnya

Untungnya, hingga saat ini tidak ada laporan WNI yang menjadi korban dalam konflik antara kedua negara berseteru tersebut.

Kemlu akan terus berupaya untuk memastikan keselamatan dan kepentingan WNI di luar negeri, terutama dalam situasi konflik seperti ini.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB