Ini Alasan Pria di Cianjur Bohongi Laki-laki hingga Berujung Pernikahan

- Redaksi

Tuesday, 7 May 2024 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pernikahan pria di Cianjur dengan perempuan gadungan
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Apes pria di Cianjur ternyata menikahi lelaki dan telah menjali hubungan pacaran selama setahun. 

Pelaku Adalah ESH ( 26 Tahun) dan korban adalah AK (nama samaran) yang tidak mengetahui bahwa Adinda alias ESH adalah pria. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Erik, pria yang menikahi AK, mengaku telah menipu AK dengan maksud ingin membalas dendam atas masa lalunya yang pahit. 

Erik pernah memiliki hubungan dengan seorang perempuan yang hamil oleh orang lain, sehingga hubungan mereka berakhir.

BACA JUGA: Terungkap! Pengantin Pria di Cianjur yang Nikahi Laki-laki Ternyata Sempat Pacaran 1 Tahun

Baca Juga :  Mengenal Gilga Sahid, Sosok Penyanyi di Balik Lagu Nemen

“Pengakuan dari ESH hingga nekat melakukan ini karena pernah kecewa dan sakit hati. Saat itu, kekasih dari ESH dihamili orang sehingga hubungannya kandas,” kata Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Taufil.

Keluarga AK merasa kecewa dan curiga bahwa Erik berusaha memanfaatkan AK untuk meminta sejumlah uang.

“Pengakuannya (ESH alias Adinda) nekat melakukan aksinya itu sekadar untuk memanfaatkan AK dengan memintai sejumlah uang. Saat ini ESH sudah kita amankan” kata Ridwan Taufik.

Akibatnya, keluarga AK melaporkan Erik ke polisi. Erik kini diduga melanggar pasal 378 KUHPidana dan dihadapkan pada ancaman hukuman empat tahun penjara.

BACA JUGA: Kedok Istri di Cianjur Ternyata Laki-laki Terungkap Setelah Insiden Ini

Baca Juga :  Sedan BMW Terjun dari Ujung Tol Krian-Gresik, Diduga Gara-Gara Fokus Lihat Google Maps

“Kita juga masih mendalami apakah ada modus lain, sejumlah saksi sudah kita mintai keterangan,” ucap Ridwan Taufik.

“Pelaku ini kita kenakan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara empat tahun. Kita terus dalami apakah ada motif lainnya,” pungkasnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaku maupun korban.

Berita Terkait

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat
Bukan Sekadar Wacana, Indonesia Bisa Manfaatkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Kekuatan Tempur Laut Karena Faktor Ini
Jet Tempur KF-21 Boramae Buatan Korea Selatan–Indonesia Disebut Bisa Guncang Negara Adidaya, Ini Alasan Utamanya
Gempar! Turki Tiba-Tiba Percepat Proyek Jet Tempur KAAN, Media Internasional Nilai Bisa Menguntungkan Indonesia
Rp13,8 Triliun Digelontorkan, Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember 2025, Berikut Syarat dan Cara Ceknya

Berita Terkait

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 September 2025 - 16:18 WIB

Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Sunday, 14 September 2025 - 15:01 WIB

Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!

Sunday, 14 September 2025 - 13:37 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Sunday, 14 September 2025 - 12:47 WIB

Jet Tempur KF-21 Boramae Buatan Korea Selatan–Indonesia Disebut Bisa Guncang Negara Adidaya, Ini Alasan Utamanya

Berita Terbaru

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN

Berita

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 Sep 2025 - 16:47 WIB