Ini Alasan Pria di Cianjur Bohongi Laki-laki hingga Berujung Pernikahan

- Redaksi

Tuesday, 7 May 2024 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pernikahan pria di Cianjur dengan perempuan gadungan
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Apes pria di Cianjur ternyata menikahi lelaki dan telah menjali hubungan pacaran selama setahun. 

Pelaku Adalah ESH ( 26 Tahun) dan korban adalah AK (nama samaran) yang tidak mengetahui bahwa Adinda alias ESH adalah pria. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Erik, pria yang menikahi AK, mengaku telah menipu AK dengan maksud ingin membalas dendam atas masa lalunya yang pahit. 

Erik pernah memiliki hubungan dengan seorang perempuan yang hamil oleh orang lain, sehingga hubungan mereka berakhir.

BACA JUGA: Terungkap! Pengantin Pria di Cianjur yang Nikahi Laki-laki Ternyata Sempat Pacaran 1 Tahun

Baca Juga :  Cara Mengepel Lantai dengan Benar, Dijamin Bebas Bau Amis!

“Pengakuan dari ESH hingga nekat melakukan ini karena pernah kecewa dan sakit hati. Saat itu, kekasih dari ESH dihamili orang sehingga hubungannya kandas,” kata Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Taufil.

Keluarga AK merasa kecewa dan curiga bahwa Erik berusaha memanfaatkan AK untuk meminta sejumlah uang.

“Pengakuannya (ESH alias Adinda) nekat melakukan aksinya itu sekadar untuk memanfaatkan AK dengan memintai sejumlah uang. Saat ini ESH sudah kita amankan” kata Ridwan Taufik.

Akibatnya, keluarga AK melaporkan Erik ke polisi. Erik kini diduga melanggar pasal 378 KUHPidana dan dihadapkan pada ancaman hukuman empat tahun penjara.

BACA JUGA: Kedok Istri di Cianjur Ternyata Laki-laki Terungkap Setelah Insiden Ini

Baca Juga :  Nekat Tabrak Polisi, Pencuri Motor di Ponorogo Berhasil Diamankan

“Kita juga masih mendalami apakah ada modus lain, sejumlah saksi sudah kita mintai keterangan,” ucap Ridwan Taufik.

“Pelaku ini kita kenakan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara empat tahun. Kita terus dalami apakah ada motif lainnya,” pungkasnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaku maupun korban.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB