Video Klip Iclik Cinta Berlatar Perpusnas Bung Karno Tuai Kecaman, GMNI Blitar Lapor Polisi

- Redaksi

Monday, 10 March 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video klip Iclik cinta (Dok. Ist)

Video klip Iclik cinta (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Video klip lagu Iclik Cinta yang dinyanyikan oleh Mala Agatha featuring Icha Cellow menuai kritik tajam di media sosial.

Penyebabnya adalah penggunaan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Bung Karno di Blitar sebagai latar belakang video tersebut. Banyak pihak menilai lokasi tersebut tidak pantas digunakan untuk video musik tersebut.

Setelah viral dan mendapat hujatan, kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar resmi mengadukan rumah produksi video klip tersebut ke Polres Blitar Kota.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC GMNI Blitar, Vita Nerizza Permai, menegaskan bahwa video musik tersebut mencederai kesakralan makam Bung Karno.

Ia menilai bahwa penggunaan lokasi bersejarah untuk video klip yang dianggap tidak mendidik menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap sejarah dan budaya bangsa.

Baca Juga :  Jokowi Puji Pendukung Presiden Prabowo Subianto yang Dinilai Kuat: Coba Sekali Sekali Nyalahin Pak Prabowo

“Makam Bung Karno adalah simbol perjuangan dan pengorbanan yang telah memberikan banyak arti bagi bangsa Indonesia,” terangnya.

Menurutnya, video dengan judul yang tidak senonoh seharusnya tidak mengambil latar belakang tempat yang memiliki makna historis. Hal ini dianggap sebagai tindakan tidak bertanggung jawab dan menunjukkan kurangnya moralitas.

“Kami, merasa perlu untuk menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan dan harus mendapat perhatian serius dari semua pihak,” jelasnya.

Vita menjelaskan bahwa Perpusnas Bung Karno merupakan bagian dari cagar budaya, yang pemanfaatannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Dalam Pasal 66, disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan tindakan yang dapat merusak nilai penting dari suatu cagar budaya, baik secara fisik maupun nonfisik.

Baca Juga :  Lebaran H+2, Wilayah Jawa Timur Diguyur Hujan Sejak Siang

Berdasarkan dugaan pelanggaran tersebut, GMNI Blitar melaporkan kasus ini ke Polres Blitar Kota agar ditindaklanjuti secara hukum.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Sukamto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari GMNI. Polisi telah berdiskusi dengan perwakilan mahasiswa dan menerima surat pengaduan resmi terkait pembuatan video klip tersebut.

“Iya, kami sudah menerima pengaduan dari GMNI dan melakukan diskusi. Selanjutnya, “Iya kami memberikan pelayanan dan menerima perwakilan mahasiswa (GMNI) itu. Selanjutnya kami lakukan diskusi, dan mereka mengirimkan surat pengaduan. Kami ditindaklanjuti dengan pulbaket dan akan mengundang para pihak terkait,” pungkasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh rumah produksi video musik Iclik Cinta.

Berita Terkait

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?
Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Friday, 20 February 2026 - 21:33 WIB

5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip

Friday, 20 February 2026 - 21:27 WIB

Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!

Friday, 20 February 2026 - 21:22 WIB

Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru