PNS Dishub Sukoharjo Meninggal Dunia Akibat Bunuh Diri

- Redaksi

Wednesday, 2 April 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial TH (49), meninggal dunia akibat bunuh diri. TH diketahui mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo, Toni Sri Buntoro, membenarkan bahwa TH adalah PNS di lingkungan Dishub Sukoharjo.

“Iya betul, tadi dapat kabar jam 07.30 WIB dari staf. Ya langsung ke lokasi saya dari Solo ke Tawangsari karena sudah dibawa ke Tawangsari,” kata Toni dilansir detikJateng, Rabu (2/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

TH menjabat sebagai staf data pengolahan informasi sekretariat Dishub.

“Dia staf data pengolahan informasi sekretariat Dishub. Statusnya PNS sudah 4 tahunan, terkejut banget biasanya nggak ada masalah apa-apa dan dalam bekerja nggak ada masalah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rayakan Momen Imlek, 34 Napi Dapatkan Remisi

Toni mengaku kaget atas peristiwa tersebut dan menyebut bahwa TH tidak pernah memiliki masalah selama bekerja di kantor. Toni juga menyebut bahwa almarhum merupakan sosok yang rajin dan tidak pernah menunjukkan tanda-tanda kesulitan.

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terbaru

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 Jul 2025 - 14:42 WIB