Polres Pacitan Lakukan Penyidikan Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Thursday, 11 January 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kopi beracun yang diduga menewaskan siswi SMP di Pacitan
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada tanggal 5 Januari 2024 sekitar pukul 06.30 WIB, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pacitan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana pembunuhan berencana di rumah pelapor yang beralamat di Dusun Mekarsari, Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan

Sukatmini, ibu korban, melaporkan bahwa putranya MRS (14 tahun), meninggal setelah minum kopi yang mencurigakan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun sudah diberi air minum, korban tiba-tiba jatuh dan mengalami kejang-kejang. 

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Sudimoro, namun dinyatakan meninggal dunia.

“Ayah korban, Tuari, membuat dua gelas kopi; satu untuk dirinya dan satu untuk korban. Setelah 30 menit, korban mengeluhkan rasa pahit dan kepala pusing,” ungkap Kasat Reskrim AKP Untoro di lokasi, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga :  Remaja di Tanggerang Tenggelam, Tim Lakukan Pencarian di sekitar Lokasi

Selama olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Satreskrim berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti seperti seragam Pramuka korban, sisa kopi merk Neo Coffee, beserta handphone korban dan soft case. 

Untuk mendukung proses penyelidikan, Satreskrim sedang melakukan penggalian makam korban guna melakukan autopsi dari Laboratorium Forensik Polda Jatim.

“Bongkar mayat tujuannya untuk mencari bukti pendukung terkait penyebab kematian korban, dan memastikan apa benar kopi yang diminum korban mengandung racun,” terangnya. 

Ibu korban, Sukatmini, juga mengaku kehilangan ATM dan uang tunai yang disimpan di lemari. 

Korban, MRS, merupakan siswa kelas 2 MTs setempat. Dalam kasus ini, Kasat Reskrim Polres Pacitan menegaskan akan melakukan penyelidikan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Wajib dihindari, Ini Penyebab KIP- Kuliah ditolak

Hal ini kebenaran dan keadilan serta meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kerjasama jika diperlukan.

Berita Terkait

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terbaru